Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berserta empat pengurus lainnya, dipolisikan oleh mantan Ketua DPR Marzuki Alie, ke Bareskrim Polri atas perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ada lima orang yang kami rencana laporkan ini ya. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Salah satunya inisialnya AHY, salah satu ya," kata Rusdiansyah selaku Kuasa Hukum Marzuki Alie, kepada wartawan saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).
Dijelaskannya dasar dari pelaporan itu diantaranya perbuatan fitnah yang menuduh Marzuki Alie melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat.
"Ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Pak Marzuki ingin melaporkan beberapa orang, pertama beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," ujarnya.
Serta perbuatan pencemaran nama baik karena tidak adanya klarifikasi kepada Marzuki soal tuduhan yang dinilai sebagai fitnah itu. Sementara pada surat pemecatan yang diterima oleh Marzuki Alie pada 26 Februari 2021 yang lalu dinyatakan pemecatan itu ditujukan kepada penghianat partai.
"Padahal, di surat keputusan pemberhentian, klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah 3 hal inilah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim," jelasnya.
Secara terpisah Marzuki Alie, dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOVIZKA.COM, menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," katanya.***
Berita Lainnya
Dua Faktor Penentu Koalisi di Pemilu 2024
Kunjungi RS Tentara dan RS Bhayangkara, Abdul Wahid Serahkan Bantuan APD
Demokrat Riau Deklarasi Pasangan Anies-AHY Capres dan Cawapres
Fraksi Demokrat Dukung Komisi V Rekomendasikan Interpelasi Gubernur Riau ke Pimpinan Dewan
PPP Kumpulkan Caleg dan Kader se-Riau
Pemungutan Suara Pilkada 270 Daerah Digelar Serentak Hari Ini, Riau 9 Daerah
HM Wardan Kembali Pimpin Golkar Inhil Secara Aklamasi
Paslon Rizal-Ridho di Inhu Siapkan 8 Kuasa Hukum Hadapi Sidang MK
Surat Berisi Skenario Pelengseran GUS DUR Ditemukan Jurnalis
Hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota se-Riau, Berikut Jumlah DPS
Kontroversi Pakta Integritas: Kegagalan Pengawasan Kemendagri Menjadi Sorotan
Hari Ini, DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif