Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
270 Kepala Daerah Dilantik 6 Februari
JAKARTA, INDOVIZKA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025) yang dilansir dari menpan.go.id, dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima. ***
.png)

Berita Lainnya
Anies Baswedan dan Zulkieflimansyah Pimpin Peta Elektabilitas Pilpres 2024
Ketua PKB Riau Beberkan Alasan Mengalihkan Dukungan Pada Pilkada Bengkalis
Meneguhkan Politik Rahmatan Lil 'Alamin Menjadi Tema MUSWIL VI PKB Riau
Penghitungan Suara Pilkada Inhu Salah, Ini Penjelasan Bawaslu Riau
Bupati Mursini Akui Kalah di Pilkada Kuantan Singingi
Hasil Pilwalkot/Pilbup Ditetapkan 17 Desember, Pilgub 20 Desember
Zukri Misran Berpeluang Besar Diusung PDI P di Pilgub, Masyarakat sudah Jenuh dengan yang Tua
Pendiri Demokrat Klaim Sudah Terima 80 Persen Dukungan DPC untuk Lengserkan AHY
Jelang Pilkada Kepulauan Meranti 2020, HM Adil Sudah Dapatkan Rekomendasi PKB
Ahmad Doli: Revisi UU Pemilu Langkah Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi
HUT ke-48 PDI-Perjuangan, Megawati : Kita Pasti akan Berhasil Sampai Tujuan
KPU RI Resmi Ajukan Banding Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu