Pilihan
270 Kepala Daerah Dilantik 6 Februari
JAKARTA, INDOVIZKA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025) yang dilansir dari menpan.go.id, dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima. ***
.png)

Berita Lainnya
DPC PKB Inhil Siap Sukseskan Pemilu 2024
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
Golkar Mulai Munculkan Nama-nama Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
Dua Ketua DPC Partai Demokrat di Riau Dipecat DPP, Asri: Mereka Tak Loyal
Komisioner KPU Riau Positif Corona, Pilkada di 9 Kabupaten/Kota Jalan Terus
Abdul Wahid Instruksikan PKB Siak Menangkan Afni-Syamsurizal
Bawaslu Riau Ingatkan KPU Lakukan Penelitian Agar Warga Tidak Jauh Pergi ke TPS Dari Domisili
Dr H Zulkarnain Kadir SH MH: PPP Tempat Saya Ingin Pulang
Puncak Harlah, PPP Hadirkan Anak Pendiri dan Kepala Daerah Terpilih
Penjaringan Calon Kepala Daerah 2024, PKB Riau Buka Posisi Wakil untuk Meranti, Inhu dan Inhil
PKB Riau Kembali Terima Penghargaan KI Award 2021