Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
270 Kepala Daerah Dilantik 6 Februari
JAKARTA, INDOVIZKA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025) yang dilansir dari menpan.go.id, dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima. ***
.png)

Berita Lainnya
Visi Misi Cagubri Bermarwah dikuliti Pemuda Milenial dan Gen Z Pekanbaru
Sampai Terpilih Ketua Definitif, Alfedri Komandoi 5 DPD PAN se-Riau
Keluarga Aldiko Putera Laporkan KPU Kuansing ke DKPP
Hari Ini, DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif
Didorong Jadi Capres 2024 oleh MKGR, Airlangga Acungkan Jempol ke Atas
Bupati Mursini Akui Kalah di Pilkada Kuantan Singingi
DPC PKB Bengkalis Salurkan APD ke Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas
Tiga Bulan Bergelut Selamatkan Partai, Demokrat Riau Syukuran dan Santuni Yatim Serta Dhuafa
Kubu Moeldoko Sebut Timnya Lebih Lincah dan Tangkas Tanpa Razman Nasution
Plt Ketum PPP Luncurkan Logo dan Nomor Urut Partai di Pemilu 2024
Abdul Wahid Masih Dijagokan Kader Kembali Pimpin PKB Riau
Gelar Rakerda, DPD I Golkar Riau Bahas Pemenangan Pilpres, Pilkada dan Pileg 2024