Pilihan
Tolak KLB, AHY dan 34 DPD Demokrat Bakal Sambangi Kemenkumham
(INDOVIZKA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
Dalam gelaran KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum. Terjadi dualisme kepemimpinan dalam tubuh partai berlambang bintang mercy tersebut.
"Iya (AHY ke Kemenkumham)," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief juga mengonfirmasi AHY akan mendatangi kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut. AHY datang bersama 34 DPD Demokrat.
Sebelumnya, AHY menyerukan perlawanan kepada para pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum. AHY tak mau tinggal diam dengan gerakan kudeta dari para mantan kader.
"Kami tentu punya hak dan kewajiban moral melawan GPK-PD yg tidak sah itu. Kalau kami diam, artinya sama saja Partai Demokrat juga membunuh demokrasi di negeri kita," kata AHY.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dasar penyelesaian polemik Demokrat oleh pemerintah adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini," kata Mahfud dikutip dari rekaman video, Minggu (7/3).
Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini juga masih menganggap AHY sebagai ketua umum Demokrat. Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.
Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan pihaknya segera mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. Menurutnya, pendaftaran pengurus baru merupakan langkah normatif selepas menggelar kongres partai.
"Tahapan berikutnya itu, jadi normatif, termasuk untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. Oleh karena itu kita kerja keras untuk membuat Demokrat menjadi partai demokratis terbuka dan modern," kata Jhoni, Jumat (5/3).
.png)

Berita Lainnya
Masih Menunggu Arahan Partai, Ketua DPRD Siak Calon Sebagai Bupati di 2024?
Musim Tanam 2020, PPP dan STII Inhil Dampingi Poktan Tanjung Jaya
KPK akan Hubungi Gubernur soal Aset Pemprov Riau yang Digunakan untuk Kantor Golkar
Anak Buah AHY Sindir Kubu Moeldoko, Sebut Berani Gugat Tapi Tidak Berani Hadir di Sidang
Abdul Wahid Ikuti Halal Bi Halal Virtual Bersama Ketua Umum DPP PKB
Sebelum Dipecat, Wardan Sudah Lama Berniat Tinggalkan Golkar
Empat Paslon Resmi "Bertarung" di Pilkada Pelalawan
Bukti Keseriusan Maju di Pilkada Kampar, Nurzafri Tanjung Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PAN
PDIP Sebut Tudingan Demokrat Risma Membayangi Kerja Anies Cenderung Provokatif
AHY Disebut Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dengan Negara
DPP Golkar Buka Peluang ke Syamsuar
Sejumlah Ketua DPC Demokrat Blak-blakan Diimingi Uang Ikut KLB