Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tolak KLB, AHY dan 34 DPD Demokrat Bakal Sambangi Kemenkumham
(INDOVIZKA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
Dalam gelaran KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum. Terjadi dualisme kepemimpinan dalam tubuh partai berlambang bintang mercy tersebut.
"Iya (AHY ke Kemenkumham)," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief juga mengonfirmasi AHY akan mendatangi kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut. AHY datang bersama 34 DPD Demokrat.
Sebelumnya, AHY menyerukan perlawanan kepada para pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum. AHY tak mau tinggal diam dengan gerakan kudeta dari para mantan kader.
"Kami tentu punya hak dan kewajiban moral melawan GPK-PD yg tidak sah itu. Kalau kami diam, artinya sama saja Partai Demokrat juga membunuh demokrasi di negeri kita," kata AHY.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dasar penyelesaian polemik Demokrat oleh pemerintah adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini," kata Mahfud dikutip dari rekaman video, Minggu (7/3).
Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini juga masih menganggap AHY sebagai ketua umum Demokrat. Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.
Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan pihaknya segera mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. Menurutnya, pendaftaran pengurus baru merupakan langkah normatif selepas menggelar kongres partai.
"Tahapan berikutnya itu, jadi normatif, termasuk untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. Oleh karena itu kita kerja keras untuk membuat Demokrat menjadi partai demokratis terbuka dan modern," kata Jhoni, Jumat (5/3).
.png)

Berita Lainnya
Didorong Jadi Capres 2024 oleh MKGR, Airlangga Acungkan Jempol ke Atas
Izin Perjalanan Dinas Anggota DPRD Riau ke Eropa Ditolak Kemendagri
Kader Menang Pilkada Diusung Partai Lain, Masnur: Jangan Panggil Lagi Jika Ingin Golkar Bermarwah
Pemprov Riau Minta Kabupaten/Kota Segera Cairkan Dana Pilkada Serentak
Last Minute, PAN Usung Paslon Ferryandi-Dani di Pilkada Inhil
Hasil Pleno KPU Kabupaten/Kota se-Riau, Berikut Jumlah DPS
H Dani M Nursalam Resmi Lantik DPAC dan DPRt Partai PKB se-Kecamatan GAS
Semakin Giat, Kesbangpol Inhil Gelar Sosialiasi Bagi Pemilih Pemula di SMAN Dharma Pendidikan Kempas
Jelang Pemilu 2024, Peran Media Harus Optimal
Warga Tionghoa Tangerang Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pilpres 2024
Kampanye di Riau, Anies Janji Bagi Hasil Migas yang Adil
2 Purnawirawan Polisi Ikut Pilkada di Riau, Ini Hasilnya