Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tolak KLB, AHY dan 34 DPD Demokrat Bakal Sambangi Kemenkumham
(INDOVIZKA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
Dalam gelaran KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum. Terjadi dualisme kepemimpinan dalam tubuh partai berlambang bintang mercy tersebut.
"Iya (AHY ke Kemenkumham)," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief juga mengonfirmasi AHY akan mendatangi kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly tersebut. AHY datang bersama 34 DPD Demokrat.
Sebelumnya, AHY menyerukan perlawanan kepada para pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dengan penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum. AHY tak mau tinggal diam dengan gerakan kudeta dari para mantan kader.
"Kami tentu punya hak dan kewajiban moral melawan GPK-PD yg tidak sah itu. Kalau kami diam, artinya sama saja Partai Demokrat juga membunuh demokrasi di negeri kita," kata AHY.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dasar penyelesaian polemik Demokrat oleh pemerintah adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini," kata Mahfud dikutip dari rekaman video, Minggu (7/3).
Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini juga masih menganggap AHY sebagai ketua umum Demokrat. Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.
Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan pihaknya segera mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. Menurutnya, pendaftaran pengurus baru merupakan langkah normatif selepas menggelar kongres partai.
"Tahapan berikutnya itu, jadi normatif, termasuk untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. Oleh karena itu kita kerja keras untuk membuat Demokrat menjadi partai demokratis terbuka dan modern," kata Jhoni, Jumat (5/3).
.png)

Berita Lainnya
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tak Ditunda
Wahid – SF Haryanto Unggul Sementara Atas Dua Kandidat Lain di Kampar Berdasarkan Survei Indopol
PDIP Riau: Siap Menangkan Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgubri 2024
Masih Menjadi Polemik, Politisi Demokrat : Kalau Pemilu Proporsional Tertutup, Tak Ada Arti Reformasi
Pengamat Minta Mensos Risma Benahi Data Ketimbang Blusukan
Dinilai Gagal Memenuhi Komitmen, Ketua dan Bendahara DPC PKB Inhu Diberhentikan Dari Jabatannya
Muhammad Guntur Terpilih Jadi Ketua DKC Garda Bangsa Inhil, Begini Pesan Iwan Taruna
Usung Ade-Rizal di Pilkada Inhu, PKB Dekati PKS
Masyarakat Sungai Salak Sambut Antusias Program Dana Kelurahan Dari Fermadani
LIPI nilai Kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah