Tidak Gentar, Pasukan Moeldoko Siap Hadapi AHY di Pengadilan Manapun

Hencky Luntungan.

JAKARTA (INDOVIZKA) - Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Hencky Luntungan mengaku tidak gentar dengan gerakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang hari ini, Senin (8/3/2021), datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hencky mengaku pihaknya sudah memiliki bukti yang kuat.

“Jadi tempur saja, mau di pengadilan mana pun, oke," kata Hencky kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Menurut Hencky, bukti yang dibawa oleh AHY dan 'pasukan'nya itu belum tentu bukti yang valid, karena Hencky mengklaim pihaknya juga memiliki bukti yang kuat dari AD ART yakni kehadiran 50 persen pemilik hak suara.

"Ya belum tentu bukti dia, kita juga punya bukti bahwa di AD ART itu dimintakan, poin B itu 50 persen. Nah ini kan sudah melebihi. Apa yang kita takut,” jelasnya.

Dijelaskan Hencky, cara AHY bersama pasukannya mendatangi Kantor Kemenkumham akibat dari kepanikan mereka, karena KLB yang berlangsung di Deli Serdang kemarin tidak ilegal.

"Ya nggak ada yang ilegal, semua punya dasar untuk melakukan," jelasnya.

Untuk itu, Hencky menyarankan agar AHY bersama pengurusnya untuk menggugat ke PTUN terkait dengan KLB yang berlangsung di Deli Serdang, yang kemudian menunjuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Jadi kalau dia mau keberatan silakan gugat ke PTUN atau apa. Kan enak. Udahlah saya nggak mau layani yang gitu-gituan, orang sudah panik kok. Panik, panik, panik, panik," tutupnya.

Diketahui, pagi tadi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama ratusan kader dan simpatisan Partai Demokrat mendatangi Kantor Kemenkumham untuk menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Menurut mereka, KLB yang dipimpin oleh kader partai pecatan itu ilegal.






Tulis Komentar