Pilihan
Plus Minus Swastanisasi Sampah di Pekanbaru, Dewan: Lihat Mana yang Lebih Besar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak beberapa tahun yang lalu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pihak ketiga dalam pengangkutan sampah, namun sistem swastanisasi ini sendiri ada plus minus-nya.
Swastanisasi sampah ini dinilai memberikan keuntungan bagi Pemko Pekanbaru dari segi anggaran operasional dan ke-efektifan proses pengangkutan sampah. Terlebih mengingat armada kendaraan angkut sampah milik pemerintah terbatas.
Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan bahwa penilaian ada di masyarakat. Karena masyarakat dapat langsung melihat keberhasilan atau kegagalan Pemko Pekanbaru dalam mengambil kebijakan swastanisasi.
"Semua pasti ada plus minus, tapi kita lihat mana yang lebih besar. Kalau sekarang sampah menumpuk dimana-mana, ini minus," katanya, Kamis (7/1/2021).
Nilai minus swastanisasi sendiri tidak terlepas dari manajeman atau Pemko Pekanbaru, terlebih saat ini Kota Pekanbaru sudah tidak pernah lagi mendapatkan Piala Adipura.
Piala Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang dinilai berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kalau dulu setiap perumahan atau RW ada pengelolaan sampah secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat, kalau fikiran saya cara itu yang benar. Artinya swastanisasi tidak dilakukan secara global," jelasnya.
Nofrizal menyarankan agar dalam kepemimpinan Walikota Pekanbaru saat ini mengadopsi sistem pengelolaan sampah pada zaman walikota sebelumnya, atau pada zaman kepemimpinan Herman Abdullah.
"Dulu pengelolaan sampah secara bulat-bulat diserahkan ke kecamatan, dan jika ada masyarakat yang tidak membayar retribusi sampah. Sampah di rumahnya tidak diangkut dan akan sulit mengurus administrasi di kelurahan maupun kecamatan, jadi ada feedback yang dirasakan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bakal Dihapus Pemerintah, Bagaimana Nasib THL Pemko Pekanbaru?
Jadi Narasumber Tamu UKW Pelalawan, Tengku Efrisyah Putra Perkenalkan Beras Penyalai
Pemprov Riau Terbitkan Penetapan Lokasi Tol Ruas Rengat-Jambi
DPRD Riau Temukan Puluhan Dusun Belum Dialiri Listrik, Minta Masyarakat Melapor
Pengurus DPD II Partai Golkar Rohul Sosialisasikan Protokol Kesehatan
100 Hari Kerja Gubernur Riau, Ditengah Keterbatasan Anggaran 7 ruas Jalan Selesai di Perbaiki
Tim DVI Polri Terima 136 Kantong Jenazah, Putri Wahyuni Penumpang Sriwijaya Air Asal Pekanbaru Belum Teridentifikasi
Tidak Patuhi Protkes, Warga Inhil Dihukum Kerja Bakti
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat
Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Amril Mukminin 4 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir
PT Ravindo Serahkan Rp50 Juta ke Kadisdik Dumai