Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasar kaget semakin menjamur di Pekanbaru. Dari puluhan pasar rakyat yang ada, saat ini yang sudah memiliki izin baru 8 titik.
Sejatinya pasar rakyat ini sendiri sudah diatur melalui Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan.
"Yang ada izin baru beberapa titik, sementara realita di lapangan pasar rakyat ini banyak. DPRD tidak akan melarang masyarakat memenuhi kehidupannya, tapi ini harus diatur," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis (11/3/2021).
Pasalnya dengan kehadiran pasar rakyat di tengah-tengah masyarakat juga ada dampak buruknya, seperti terganggunya lingkungan, lalu lintas, serta ekonomi pedagang tempatan yang lokasinya tak jauh dari pasar kaget tersebut.
"Ini harus diatur, mungkin bisa sekali sepekan. Tetap harus ada aturan, dan untuk yang sudah beroperasi setiap hari saya rasa ini harus ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong agar pasar rakyat yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan agar tidak ditertibkan oleh pemerintah.
"Tentu harus lengkapi syarat yang sudah ditentukan, nanti Pemko pasti akan proses apakah tempat pasar tersebut sesuai dengan aturan atau tidak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Kotoran Sapi Menjijikkan Jadi Bisnis Menjanjikan di Tangan Rojali
Dalam Rangka Ops Zebra 2025, Satlantas Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi di Simpang Kualo
Pemko Dirikan Lima Pos Pengamanan di Pintu Masuk Kota Pekanbaru
Sejumlah Tempat di Selatpanjang Tergenang Banjir, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Jalan Darma Bakti Terendam, BPBD Pekanbaru Klaim Tidak Ada Banjir
Begini Isi SE Walikota Tentang Aktivitas Perayaan Idul Fitri di Pekanbaru
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
DMI Tempuling dan Juleha Inhil Gelar Sosialisasi Sembelih Halal
LEPPAMI HMI Pekanbaru Nilai Bencana di Sumatra Akibat Kelalaian Pengelolaan Lingkungan
Mahasiswa Al Insyirah Tolak Pemilihan Online, Soroti Dugaan Pelanggaran AD/ART