Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Pekanbaru Dorong Pasar Kaget Miliki Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pasar kaget semakin menjamur di Pekanbaru. Dari puluhan pasar rakyat yang ada, saat ini yang sudah memiliki izin baru 8 titik.
Sejatinya pasar rakyat ini sendiri sudah diatur melalui Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan.
"Yang ada izin baru beberapa titik, sementara realita di lapangan pasar rakyat ini banyak. DPRD tidak akan melarang masyarakat memenuhi kehidupannya, tapi ini harus diatur," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis (11/3/2021).
Pasalnya dengan kehadiran pasar rakyat di tengah-tengah masyarakat juga ada dampak buruknya, seperti terganggunya lingkungan, lalu lintas, serta ekonomi pedagang tempatan yang lokasinya tak jauh dari pasar kaget tersebut.
"Ini harus diatur, mungkin bisa sekali sepekan. Tetap harus ada aturan, dan untuk yang sudah beroperasi setiap hari saya rasa ini harus ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong agar pasar rakyat yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan agar tidak ditertibkan oleh pemerintah.
"Tentu harus lengkapi syarat yang sudah ditentukan, nanti Pemko pasti akan proses apakah tempat pasar tersebut sesuai dengan aturan atau tidak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pasca Bentrok Pedagang dan Satpol PP, Begini Kondisi Jalan Agus Salim
Wakil Kepsek SMPN 3 Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Pelajar, Kadisdik Sebut Bahasa Titipan Tidak Pantas untuk Anak Didik
Mahasiswa Minta Periksa Gubernur Syamsuar, Ini Kata Kejati Riau
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Jalin Silahturahmi, PWI Pelalawan Terima Tantangan PGRI
Pomindo Resmi Buka di Inhil
Pandemi Tak Kunjung Usai, Bagaimana Nasib Bioskop di Pekanbaru ?
Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Intervensi Agar Harga Cabai dan Beras Stabil
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
Kejaksaan Negeri Tembilahan Gelar Sertijab, Ahmad Dice Novenra: Kasus GCM Dilanjutkan
Jelang Pilkada, Pj Bupati Inhil Ingatkan Perangkat Pemerintahan Jaga Netralitas
PWI Pusat Tunjuk Riau Tuan Rumah HPN 2025, Gubri Sambut Antusias