Pilihan
Berstatus Penyintas, Kapolres Siak Akhirnya Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
SIAK (INDOVIZKA) - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto akhirnya sudah boleh diberi vaksin lantaran sudah melewati masa tiga bulan sebagai penyintas Covid-19.
Sebelumnya, ia gagal lolos skrining saat pemberian vaksin perdana di RSUD Tengku Rafian Siak bulan Februari lalu, padahal ia masuk dalam sepuluh tokoh yang menjadi orang pertama disuntik vaksin di Kabupaten Siak.
Dia mengaku pernah terpapar Corona sebelum menjabat sebagai Kapolres Siak kepada petugas kesehatan saat uji skrining waktu itu.
"Saya pernah kena Covid-19 bulan November 2020 lalu, jadi kemarin saya gagal divaksin perdana," katanya kepada media usai kegiatan vaksin gelombang kedua bagi TNI/Polri di lingkungan Mapolres Siak, Senin (8/3/2021).
Ia menjadi orang pertama yang divaksin di lingkungan Polres Siak dari 614 anggota yang ikut disuntik vaksin Covid-19.
Menurut Gunar, pelaksanaan vaksin itu akan dilakukan selama tiga hari atau hingga Rabu ke depan. Anggota polisi yang akan disuntik juga wajib memenuhi beberapa persyaratan.
"Mereka yang akan divaksinasi kriterianya antara lain tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta dalam keadaan sehat. Dan dalam tiga bulan terakhir tidak terkena Covid-19 atau penyintas Covid-19," katanya.
Selain itu, Gunar menambahkan pihak Polres terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan penularan virus Covid-19, termasuk mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Siak.
"PPKM skala mikro sudah kita buat sekitar 11 posko di beberapa kampung se-kabupaten Siak. Tiap posko itu ada petugas yang melakukan penanganan Covid-19 mulai dari Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ditambah tim dari Puskesmas dan para relawan," Imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
Seorang PDP Covid-19 Kuansing Meninggal Usai Dirawat 3 Hari
Razia Pekat, 71 Muda Mudi Diamankan Satpol PP dari Penginapan
Bupati Pelalawan Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kuala Semundem dan Salurkan Bantuan
Malam Ini Tembilahan Mati Lampu, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Kejati Riau Lantik Nova Puspitasari Sebagai Kejari Inhil Gantikan Rini Triningsih
MK Perintahkan PSU di 25 TPS, Angin Segar bagi PKB untuk Manangkan Hafith-Erizal
Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Pungut Retribusi PKL
Jalani Screening di Pelabuhan, 376 Penumpang Dinyatakan Bebas OPD Virus Corona
BOB PT BSP-Pertamina Hulu Lantik General Manager Baru
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Kapolres Pelalawan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sambangi dan Bantu Nenek Hidup Sebatang Kara
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel