Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berstatus Penyintas, Kapolres Siak Akhirnya Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
SIAK (INDOVIZKA) - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardianto akhirnya sudah boleh diberi vaksin lantaran sudah melewati masa tiga bulan sebagai penyintas Covid-19.
Sebelumnya, ia gagal lolos skrining saat pemberian vaksin perdana di RSUD Tengku Rafian Siak bulan Februari lalu, padahal ia masuk dalam sepuluh tokoh yang menjadi orang pertama disuntik vaksin di Kabupaten Siak.
Dia mengaku pernah terpapar Corona sebelum menjabat sebagai Kapolres Siak kepada petugas kesehatan saat uji skrining waktu itu.
"Saya pernah kena Covid-19 bulan November 2020 lalu, jadi kemarin saya gagal divaksin perdana," katanya kepada media usai kegiatan vaksin gelombang kedua bagi TNI/Polri di lingkungan Mapolres Siak, Senin (8/3/2021).
Ia menjadi orang pertama yang divaksin di lingkungan Polres Siak dari 614 anggota yang ikut disuntik vaksin Covid-19.
Menurut Gunar, pelaksanaan vaksin itu akan dilakukan selama tiga hari atau hingga Rabu ke depan. Anggota polisi yang akan disuntik juga wajib memenuhi beberapa persyaratan.
"Mereka yang akan divaksinasi kriterianya antara lain tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta dalam keadaan sehat. Dan dalam tiga bulan terakhir tidak terkena Covid-19 atau penyintas Covid-19," katanya.
Selain itu, Gunar menambahkan pihak Polres terus berupaya membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan penularan virus Covid-19, termasuk mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Siak.
"PPKM skala mikro sudah kita buat sekitar 11 posko di beberapa kampung se-kabupaten Siak. Tiap posko itu ada petugas yang melakukan penanganan Covid-19 mulai dari Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ditambah tim dari Puskesmas dan para relawan," Imbuhnya.***
.png)

Berita Lainnya
H Dani M Nursalam Komitmen Terus Gesa Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Pengalihan
Pemenang Lelang Sudah Ada, Sampah Masih Menumpuk
Cegah Covid-19, MUI Riau Ajak Masyarakat Patuhi Surat Edaran Pemerintah
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding
Baru Ada 3 RS di Riau yang Mampu Tangani PDP dan Positif Covid-19 dengan Kondisi Berat
Konferprov XV PWI Riau Digelar di Bengkalis 22 Juni 2022
APRIL-APR Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik 2022
Bupati Kampar Lantik 493 Orang ASN dan Pejabat Fungsional PPPK 2021
Terima Penghargaan Kapolda Riau, Ini Ucapan Dandim 0313/KPR
Hari Ini Gubenur, Pimpinan DPRD, Bupati Kampar dan OPD Ikuti Rakor Bersama KPK
Hadirkan IWO Inhil Jadi Narasumber, Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Ikuti Pelatihan Jurnalistik
PT Musim Mas Perkuat Green Policing Bersama Polres Pelalawan, Patroli Karhutla hingga Tanam Pohon