Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Memasuki musim kemarau menyebabkan sejumlah sungai di Kabupaten Pelalawan surut dan mengering. Kondisi ini mendorong oknum pihak tak bertanggung jawab melakukan jalur pintas menangkap ikan di sungai. Tekniknya adalah dengan cara meracuni sungai dengan zat-zat kimia seperti putas.
Seperti yang terjadi di sungai Mahmahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, beberapa hari lalu. Akibatnya puluhan ikan jenis baung dan tapah nyaris tak bisa diselamatkan yang dipelihara dalam keramba milik warga setempat.
Tidak itu saja dilaporkan sejumlah sungai di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras tak luput dari aksi jahat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Maraknya aksi meracuni sungai selama musim kemarau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab mendorong DPRD Pelalawan menelurkan Perda Inisiatif, tentang pencemaran dan perusakan lingkungan. Meskipun tindakan meracuni sungai dengan cara memutas adalah tindakan melawan hukum. Hal ini mengacu kepada Undang-undang perikanan dan undang-undang lingkungan hidup, bisa ditindak diajukan ke persidangan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, bergerak cepat, melakukan audiensi dengan penegak hukum baik itu dengan Kapolres Pelalawan, begitu juga dengan PN Pelalawan.
"Langkah cepatnya kita sudah lakukan audiensi, baik dengan Kapolres maupun Ketua PN, menyikapi maraknya, meracuni sungai saat ini," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Ketua PN Pelalawan bersama camat Pangkalan Kuras, terkait laporan masyarakat terhadap kegiatan memutas atau meracun ikan di sungai yang lagi merak di sungai saat ini.
Untuk itu cakapnya, DPRD Pelalawan bakal membahas Perda inisiatif tentang pencemaran dan perusakan lingkungan khususnya aksi meracuni sungai.
"Untuk itu kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan sama-sama menjaga lingkungan ekosistem sungai kita dengan cara tidak memutas, meracuni, menyentrum ikan sungai kita, mari kita jaga dan wariskan ke generasi berikutnya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Maraknya Peredaran Tuak, Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Para Penjual
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Bantah Tudingan Abal-Abal, Dede Efri Pakis: Kedua Kadin Sah dan Diakui Presiden
Satgas TMMD Kodim 0314/ Inhil Menunggal Bersama Rakyat
Jalan Mulus, Kades Nusantara Jaya : Terima Kasih H. Dani M Nursalam
DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat Finalisasi Perda Kabupaten Layak Anak
Pakar Hukum Minta Jaksa Hentikan Eksekusi Lahan di Pelalawan
Bukan 307, Ternyata Ada 324 Pemilih di PSU Desa Ringin, Inhu
Perkenalan Camat Tapung dengan Jemaah Masjid Kampung Desa Petapahan, Sofiandi : Tegur dan Bimbing Saya
Cagubri Abdul Wahid Sambangi Kantor PW. Muhammadiyah, Apakah ini tanda-tanda Dukungan ?
Wujudkan lingkungan bersih, Wabup Husni Tamrin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan