Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Memasuki musim kemarau menyebabkan sejumlah sungai di Kabupaten Pelalawan surut dan mengering. Kondisi ini mendorong oknum pihak tak bertanggung jawab melakukan jalur pintas menangkap ikan di sungai. Tekniknya adalah dengan cara meracuni sungai dengan zat-zat kimia seperti putas.
Seperti yang terjadi di sungai Mahmahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, beberapa hari lalu. Akibatnya puluhan ikan jenis baung dan tapah nyaris tak bisa diselamatkan yang dipelihara dalam keramba milik warga setempat.
Tidak itu saja dilaporkan sejumlah sungai di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras tak luput dari aksi jahat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Maraknya aksi meracuni sungai selama musim kemarau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab mendorong DPRD Pelalawan menelurkan Perda Inisiatif, tentang pencemaran dan perusakan lingkungan. Meskipun tindakan meracuni sungai dengan cara memutas adalah tindakan melawan hukum. Hal ini mengacu kepada Undang-undang perikanan dan undang-undang lingkungan hidup, bisa ditindak diajukan ke persidangan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, bergerak cepat, melakukan audiensi dengan penegak hukum baik itu dengan Kapolres Pelalawan, begitu juga dengan PN Pelalawan.
"Langkah cepatnya kita sudah lakukan audiensi, baik dengan Kapolres maupun Ketua PN, menyikapi maraknya, meracuni sungai saat ini," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Ketua PN Pelalawan bersama camat Pangkalan Kuras, terkait laporan masyarakat terhadap kegiatan memutas atau meracun ikan di sungai yang lagi merak di sungai saat ini.
Untuk itu cakapnya, DPRD Pelalawan bakal membahas Perda inisiatif tentang pencemaran dan perusakan lingkungan khususnya aksi meracuni sungai.
"Untuk itu kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan sama-sama menjaga lingkungan ekosistem sungai kita dengan cara tidak memutas, meracuni, menyentrum ikan sungai kita, mari kita jaga dan wariskan ke generasi berikutnya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Konferprov PWI Riau di Bengkalis, 35 Anggota PWI Inhil akan Berikan Hak Suara
Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI
Satgas TMMD Rehab Mimbar Mushallah Baitul Rahman Desa Terusan Bringin
Semarakkan Hari Raya Qurban 1442 H, PKB Riau Siapkan 5 Ekor Sapi
Dishub Rohil Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Angkutan Barang dan Orang
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Riau Kuatkan Kerja Sama Antar Pihak
Gubri : Pemerintah Siap Amankan Mudik Lebaran
DPRD Pekanbaru Sorot Penerapan Prokes di Dalam Bioskop
Dua ABG Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tampan karena Edarkan Ekstasi
PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penuh Penerapan Budaya K3