Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Memasuki musim kemarau menyebabkan sejumlah sungai di Kabupaten Pelalawan surut dan mengering. Kondisi ini mendorong oknum pihak tak bertanggung jawab melakukan jalur pintas menangkap ikan di sungai. Tekniknya adalah dengan cara meracuni sungai dengan zat-zat kimia seperti putas.
Seperti yang terjadi di sungai Mahmahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, beberapa hari lalu. Akibatnya puluhan ikan jenis baung dan tapah nyaris tak bisa diselamatkan yang dipelihara dalam keramba milik warga setempat.
Tidak itu saja dilaporkan sejumlah sungai di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras tak luput dari aksi jahat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Maraknya aksi meracuni sungai selama musim kemarau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab mendorong DPRD Pelalawan menelurkan Perda Inisiatif, tentang pencemaran dan perusakan lingkungan. Meskipun tindakan meracuni sungai dengan cara memutas adalah tindakan melawan hukum. Hal ini mengacu kepada Undang-undang perikanan dan undang-undang lingkungan hidup, bisa ditindak diajukan ke persidangan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, bergerak cepat, melakukan audiensi dengan penegak hukum baik itu dengan Kapolres Pelalawan, begitu juga dengan PN Pelalawan.
"Langkah cepatnya kita sudah lakukan audiensi, baik dengan Kapolres maupun Ketua PN, menyikapi maraknya, meracuni sungai saat ini," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Ketua PN Pelalawan bersama camat Pangkalan Kuras, terkait laporan masyarakat terhadap kegiatan memutas atau meracun ikan di sungai yang lagi merak di sungai saat ini.
Untuk itu cakapnya, DPRD Pelalawan bakal membahas Perda inisiatif tentang pencemaran dan perusakan lingkungan khususnya aksi meracuni sungai.
"Untuk itu kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan sama-sama menjaga lingkungan ekosistem sungai kita dengan cara tidak memutas, meracuni, menyentrum ikan sungai kita, mari kita jaga dan wariskan ke generasi berikutnya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pengguna KB Implant di Pekanbaru Mencapai 10.456 Orang
Panggil Kepala Sekolah, Disdik Pekanbaru Sebut Ada yang Abaikan Disiplin Prokes
Sinergitas Antara Kontraktor dan Pemerintah Harus Ada
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase Di Jalan Ade Irma Suryani BTN Lama
ASN Bappedalitbang Dipindahkan ke Kantor Gubri Pasca Kantor Terbakar
Tagih Janji Wakil Bupati Inhil, Masyarakat Gelar Aksi Demo
Darmendra Manik Terpilih jadi Ketua RT 01 RW 04 Pelita Damai, Unggul 97 Suara
Kapolres Rohul Sosialisasikan Prokes dan Larangan Mudik
Komut Bank RKS Sebut Sudah Ada Calon Dirut, Kandidatnya Anak Jati Riau
Suami Meninggal Dunia, Istri Pedagang Sate di Tembilahan Dapat Santunan BPJS
BRIN-BRGM Lakukan Operasi TMC di Riau Hadapi Kemarau