Pilihan
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Memasuki musim kemarau menyebabkan sejumlah sungai di Kabupaten Pelalawan surut dan mengering. Kondisi ini mendorong oknum pihak tak bertanggung jawab melakukan jalur pintas menangkap ikan di sungai. Tekniknya adalah dengan cara meracuni sungai dengan zat-zat kimia seperti putas.
Seperti yang terjadi di sungai Mahmahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, beberapa hari lalu. Akibatnya puluhan ikan jenis baung dan tapah nyaris tak bisa diselamatkan yang dipelihara dalam keramba milik warga setempat.
Tidak itu saja dilaporkan sejumlah sungai di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras tak luput dari aksi jahat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Maraknya aksi meracuni sungai selama musim kemarau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab mendorong DPRD Pelalawan menelurkan Perda Inisiatif, tentang pencemaran dan perusakan lingkungan. Meskipun tindakan meracuni sungai dengan cara memutas adalah tindakan melawan hukum. Hal ini mengacu kepada Undang-undang perikanan dan undang-undang lingkungan hidup, bisa ditindak diajukan ke persidangan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, bergerak cepat, melakukan audiensi dengan penegak hukum baik itu dengan Kapolres Pelalawan, begitu juga dengan PN Pelalawan.
"Langkah cepatnya kita sudah lakukan audiensi, baik dengan Kapolres maupun Ketua PN, menyikapi maraknya, meracuni sungai saat ini," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Ketua PN Pelalawan bersama camat Pangkalan Kuras, terkait laporan masyarakat terhadap kegiatan memutas atau meracun ikan di sungai yang lagi merak di sungai saat ini.
Untuk itu cakapnya, DPRD Pelalawan bakal membahas Perda inisiatif tentang pencemaran dan perusakan lingkungan khususnya aksi meracuni sungai.
"Untuk itu kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan sama-sama menjaga lingkungan ekosistem sungai kita dengan cara tidak memutas, meracuni, menyentrum ikan sungai kita, mari kita jaga dan wariskan ke generasi berikutnya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
PT SPR KEMBALI RAIH PENGHARGAAN KI RIAU AWARD 2023
Semarak HPN Riau, DPMD Inhil Gelar Lomba Menyolak dan Membuat Minyak Goreng dari Kelapa
Afrizal Sintong - Sulaiman segera Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Rohil
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir,Masyarakat Berhak Tahu
DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Jangan Nunggak PBB Jika Tidak Mau Rumah Ditempel Stiker Merah
Tekanan Publik Riau Berhasil, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN Adian Napitupulu Batal Datang
60 Persen Aset Tanah Pemko Pekanbaru Belum Sertifikasi
PWI Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kemenkominfo Ajak Pelajar Bengkalis Bermedia Sosial Sesuai Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Masih Berlangsung, Ratusan Karyawan PT ISK Sungai Gantang Demo Tuntut THR