Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Memasuki musim kemarau menyebabkan sejumlah sungai di Kabupaten Pelalawan surut dan mengering. Kondisi ini mendorong oknum pihak tak bertanggung jawab melakukan jalur pintas menangkap ikan di sungai. Tekniknya adalah dengan cara meracuni sungai dengan zat-zat kimia seperti putas.
Seperti yang terjadi di sungai Mahmahan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam, beberapa hari lalu. Akibatnya puluhan ikan jenis baung dan tapah nyaris tak bisa diselamatkan yang dipelihara dalam keramba milik warga setempat.
Tidak itu saja dilaporkan sejumlah sungai di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras tak luput dari aksi jahat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Maraknya aksi meracuni sungai selama musim kemarau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab mendorong DPRD Pelalawan menelurkan Perda Inisiatif, tentang pencemaran dan perusakan lingkungan. Meskipun tindakan meracuni sungai dengan cara memutas adalah tindakan melawan hukum. Hal ini mengacu kepada Undang-undang perikanan dan undang-undang lingkungan hidup, bisa ditindak diajukan ke persidangan.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, bergerak cepat, melakukan audiensi dengan penegak hukum baik itu dengan Kapolres Pelalawan, begitu juga dengan PN Pelalawan.
"Langkah cepatnya kita sudah lakukan audiensi, baik dengan Kapolres maupun Ketua PN, menyikapi maraknya, meracuni sungai saat ini," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Ketua PN Pelalawan bersama camat Pangkalan Kuras, terkait laporan masyarakat terhadap kegiatan memutas atau meracun ikan di sungai yang lagi merak di sungai saat ini.
Untuk itu cakapnya, DPRD Pelalawan bakal membahas Perda inisiatif tentang pencemaran dan perusakan lingkungan khususnya aksi meracuni sungai.
"Untuk itu kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan sama-sama menjaga lingkungan ekosistem sungai kita dengan cara tidak memutas, meracuni, menyentrum ikan sungai kita, mari kita jaga dan wariskan ke generasi berikutnya," harapnya.***
.png)

Berita Lainnya
EMPAT KABUPATEN DAN SATU KOTA PESERTA MTQ KE-43 RIAU, TIBA DI NEGERI JUNJUNGAN
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad Inhil ke-58
Junaidi Purba Minta Zukri-Nasarudin Bersinergi dengan Koalisi Pelalawan Maju
Membludak Lagi, Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Ribuan Warga Teluk Pinang Hadiri Kampanye Fermadani
3 Staf Bappedalitbang Riau Positif Covid-19, Pagawai Disuruh Kerja dari Rumah
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025
Kabut Tebal di Pekanbaru, Pendaratan Pesawat Citilink Sempat Dialihkan ke Bandara Batam
Bupati Rokan Hulu 'Menghilang', Gubernur Riau Diminta Turun Tangan
Baru Sembilan OPD Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2020, Ini Kata Sekda Pekanbaru
Hasil Kunjungan ke Kawasan Industri Kendal, Pemdakab Kampar Duduk Bersama Lakukan Pembahasan Tindaklanjutnya
Soal Tanjak, Keanu Diminta Sampaikan Pernyataan Maaf