Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima rincian penganggaran lelang pengangkutan sampah di tahun 2021 ini. Padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah berulang kali dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.
"Dari empat kali pergantian kepala dinas, sampai hari ini kita belum dapat apa dasar perhitungan mereka. Sehingga penganggaran di tahun 2021 ini sebesar Rp 45 miliar untuk 12 bulan sekarang menjadi Rp43 miliar selama 9 bulan, dasar perhitungannya kita belum dapat," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLHK, Rabu (10/3/2021).
Selain tidak bisa menunjukan rincian data anggaran untuk lelang pengangkutan sampah, DLHK Pekanbaru juga tidak bisa mendatangkan konsultan dan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan tidak bersedia hadir.
"Sehingga rapat tadi Pak Marzuki selaku Plt Kepala Dinas DLHK tidak bisa memberikan jawaban yang pasti," jelasnya.
Terkait dengan ketidakjelasan dari penggunaan anggaran ini, Komisi IV tetap meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengangkutan sampah dengan cara di swakelola.
"Alasannya jelas, dengan konsep swakelola akan ada penghematan. Yang sebelumnya Rp43 miliar selama 9 bulan, hitung-hitungan Komisi IV cukup dengan Rp22,5 miliar sudah bisa dengan sistem swakelola," bebernya.
Saat ini DLHK melakukan sistem sewa armada untuk mengangkut sampah di Pekanbaru, dan untuk menyewa satu unit armada dalam satu bulan DLHK mengeluarkan uang sebesar Rp36 juta.
"Jika Rp36 juta dikalikan 9 bulan dan untuk dua zona yang dilelang, itu 70 mobil cukup. Kita hitung-hitung itu keluar angka sekitar Rp22,5 miliar lebih," ucapnya.
Saat ini sendiri sikap dari DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru tidak sejalan. Pemko Pekanbaru bersikukuh untuk mengangkut sampah dengan menggunakan jasa pihak ketiga, sementara itu DPRD Pekanbaru merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan secara swakelola dengan camat atau lurah menjadi penanggungjawab.
"Ternyata berbeda sikap dengan pemerintah hari ini, ya inilah adanya. Maka rekomendasi yang kita berikan swakelola, sementara pemerintah ngotot untuk swastanisasi. Tinggal bagaimana pertanggungjawaban anggaran dari pemerintah," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Kuansing Tuan Rumah HPN Riau
Ketersediaan Minyak Goreng Masih Aman di Kampar
Asap Hitam Mengepul dari PT BIM, Warga Siak Cium Bau Menyengat
Penyidikan Ambruknya Turap Danau Tajwid Pelalawan Jalan di Tempat
Yayasan Rano Kirman Center Gelar Closing Sunatan di Bulan Ramadhan
Rumah Warga Desa Bantan Tua Bengkalis Ludes Terbakar
Zulkifli AS Hadir di Ruang Sidang, Dengarkan Keterangan 4 Saksi Suap DAK
Mulai Hari ini Satlantas Polres Inhil Terapkan Uji Praktek SIM di Jalur Baru
Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pengukuhan Pokja Bunda Paud Kabupaten
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way
Sambangi Posko Covid-19 IWO Inhil, Kapolres Bincang Ringan Dengan Relawan
Lantik 62 Kades Secara Serentak, Ini Pesan Bupati Inhu