Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima rincian penganggaran lelang pengangkutan sampah di tahun 2021 ini. Padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah berulang kali dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.
"Dari empat kali pergantian kepala dinas, sampai hari ini kita belum dapat apa dasar perhitungan mereka. Sehingga penganggaran di tahun 2021 ini sebesar Rp 45 miliar untuk 12 bulan sekarang menjadi Rp43 miliar selama 9 bulan, dasar perhitungannya kita belum dapat," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLHK, Rabu (10/3/2021).
Selain tidak bisa menunjukan rincian data anggaran untuk lelang pengangkutan sampah, DLHK Pekanbaru juga tidak bisa mendatangkan konsultan dan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan tidak bersedia hadir.
"Sehingga rapat tadi Pak Marzuki selaku Plt Kepala Dinas DLHK tidak bisa memberikan jawaban yang pasti," jelasnya.
Terkait dengan ketidakjelasan dari penggunaan anggaran ini, Komisi IV tetap meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengangkutan sampah dengan cara di swakelola.
"Alasannya jelas, dengan konsep swakelola akan ada penghematan. Yang sebelumnya Rp43 miliar selama 9 bulan, hitung-hitungan Komisi IV cukup dengan Rp22,5 miliar sudah bisa dengan sistem swakelola," bebernya.
Saat ini DLHK melakukan sistem sewa armada untuk mengangkut sampah di Pekanbaru, dan untuk menyewa satu unit armada dalam satu bulan DLHK mengeluarkan uang sebesar Rp36 juta.
"Jika Rp36 juta dikalikan 9 bulan dan untuk dua zona yang dilelang, itu 70 mobil cukup. Kita hitung-hitung itu keluar angka sekitar Rp22,5 miliar lebih," ucapnya.
Saat ini sendiri sikap dari DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru tidak sejalan. Pemko Pekanbaru bersikukuh untuk mengangkut sampah dengan menggunakan jasa pihak ketiga, sementara itu DPRD Pekanbaru merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan secara swakelola dengan camat atau lurah menjadi penanggungjawab.
"Ternyata berbeda sikap dengan pemerintah hari ini, ya inilah adanya. Maka rekomendasi yang kita berikan swakelola, sementara pemerintah ngotot untuk swastanisasi. Tinggal bagaimana pertanggungjawaban anggaran dari pemerintah," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini Anggota DPR RI H Sahidin Gelar Syukuran dan Halal Bi Halal Sambut Ramadhan 1446 H
Gubri Abdul Wahid Kunjungi PHR, Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi Riau
Doni: Abaikan SK Yang Dikeluarkan HCB
Sejumlah Rumah di Jalan Swadaya Pekanbaru Terendam Banjir
Pria PNS Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar
Vaksin Rabies Hewan Peliharaan di Riau Gratis
Pemkab Inhil Minta Bantu Perbaikan Jembatan, Pemprov Riau Pelajari
Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Kesiapan Lapas Tembilahan Hadapi COVID-19
Kapolda Riau Kunjungan Kerja ke Inhil Gunakan Moge
Kementerian PUPR Kucurkan Hibah Insentif Desa untu Bangun 10 Pamsimas di Siak
Berikut Daftar Nama 104 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik Bupati Wardan
Operasi Pasar Polres Pelalawan Salurkan 7 Ton Beras Buloq