Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima rincian penganggaran lelang pengangkutan sampah di tahun 2021 ini. Padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah berulang kali dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.
"Dari empat kali pergantian kepala dinas, sampai hari ini kita belum dapat apa dasar perhitungan mereka. Sehingga penganggaran di tahun 2021 ini sebesar Rp 45 miliar untuk 12 bulan sekarang menjadi Rp43 miliar selama 9 bulan, dasar perhitungannya kita belum dapat," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLHK, Rabu (10/3/2021).
Selain tidak bisa menunjukan rincian data anggaran untuk lelang pengangkutan sampah, DLHK Pekanbaru juga tidak bisa mendatangkan konsultan dan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan tidak bersedia hadir.
"Sehingga rapat tadi Pak Marzuki selaku Plt Kepala Dinas DLHK tidak bisa memberikan jawaban yang pasti," jelasnya.
Terkait dengan ketidakjelasan dari penggunaan anggaran ini, Komisi IV tetap meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengangkutan sampah dengan cara di swakelola.
"Alasannya jelas, dengan konsep swakelola akan ada penghematan. Yang sebelumnya Rp43 miliar selama 9 bulan, hitung-hitungan Komisi IV cukup dengan Rp22,5 miliar sudah bisa dengan sistem swakelola," bebernya.
Saat ini DLHK melakukan sistem sewa armada untuk mengangkut sampah di Pekanbaru, dan untuk menyewa satu unit armada dalam satu bulan DLHK mengeluarkan uang sebesar Rp36 juta.
"Jika Rp36 juta dikalikan 9 bulan dan untuk dua zona yang dilelang, itu 70 mobil cukup. Kita hitung-hitung itu keluar angka sekitar Rp22,5 miliar lebih," ucapnya.
Saat ini sendiri sikap dari DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru tidak sejalan. Pemko Pekanbaru bersikukuh untuk mengangkut sampah dengan menggunakan jasa pihak ketiga, sementara itu DPRD Pekanbaru merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan secara swakelola dengan camat atau lurah menjadi penanggungjawab.
"Ternyata berbeda sikap dengan pemerintah hari ini, ya inilah adanya. Maka rekomendasi yang kita berikan swakelola, sementara pemerintah ngotot untuk swastanisasi. Tinggal bagaimana pertanggungjawaban anggaran dari pemerintah," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Pencak Silat PSHT Cabang Inhil Turut Semarakkan Pawai Takbir 1444 H
Siak Usung Konsep "Wisata Ramah Muslim", Seperti Apa Penerapannya ?
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
Begini Kondisi Terkini Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru
Warga Terdampak Banjir: Baru Kali Ini Kami Terima Sembako
Siak Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka Perdana
Siap-Siap, Warga yang Nekat Nongkrong di Atas Fly Over Akan Ditilang Online
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Wardan Buka Workshop Wawasan Kebangsaan dan Adat Melayu se-Kabupaten Inhil
Dandim 0314/Inhil Berikan Materi LK II HMI Nasional Cabang Tembilahan
Satgas PPKS Amankan Gepeng Modus Lumpuh di Riau