Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Waspadai Penularan Corona, Warga Tolak Perayaan 'Sembayang Kubur' di Desa Perigi Raja
INDOVIZKA.COM- Sembayang Kubur atau 'Ceng Beng' adalah tradisi warga keturunan Tionghoa yang setiap tahun dilakukan pada awal bulan April. Pada saat Ceng Beng ribuan warga biasanya memadati pemakaman untuk menghormati jasa-jasa orangtua dan leluhur mereka.
Di Indragiri Hilir, tepatnya di Desa Perigi Raja Kecamatan Kuindra biasanya perayaan Ceng Beng selalu ramai dihadiri warga Tionghoa setiap tahunnya dari luar daerah.
Mereka datang membersihkan makam, bersembayang dan meninggalkan karangan bunga, makanan dan uang kertas di kuburan orang yang mereka hormati.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Namun terkait dengan maraknya Virus Corona (Covid-19) yang terjadi tahun ini, warga setempat ramai-ramai menolak agar kegiatan yang mengumpulkan orang ramai seperti Sembayang Kubur ditiadakan.
Penolakan ini juga seiring dengan maklumat Polri dan himbauan Pemkab Inhil agar masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan dan menghindari tempat keramaian karena wabah Covid-19.
"Jelas ada himbauan dari Pemerintah, tapi kabarnya perayaan ini rencananya tetap dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 5 April nanti. Kami minta mohon ditinjau ulang kalau ada izinnya, jangan sampai ada keramaian di desa Perigi Raja, apa lagi orang luar masuk," ujar ZK, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya.
Tersiar kabar, perayaan Ceng Beng ini mendapat izin dari aparat desa dan Camat Kuindra. Bahkan, izinnya pun dikabarkan sudah sampai ke tingkat kabupaten.
Kepala Desa Perigi Raja Si'ef, kepada indovizka.com melalui telepon seluler membantah perayaan Sembayang Kubur itu mendapat izin dari pihak desa. Menurutnya, aparat desa sudah menyepakati dengan tokoh masyarakat dan Ketua Paguyuban Tionghoa Perigi Raja untuk menolak dan tidak memberikan izin terhadap perayaan Sembayang Kubur itu.
Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani semua komponen masyarakat Desa Perigi Raja Kecamatan Kuindra, Kamis (26/3/2020) kemaren.
"Kami sudah sepakati bahwa kegiatan Sembayang Kubur ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kecuali bagi warga yang memang berdomisili di Desa Perigi Raja, memang ada pengecualian, tapi bagi warga luar kami tegaskan ditolak," kata Si'ef, Kades Perigi Raja ini.
.png)

Berita Lainnya
Validasi Data Penerima Bantuan Banjir, Sekda Pekanbaru: Minggu Ini harus Selesai
Pengecekan Bersama Lokasi PSU, 25 TPS di Kawasan PT Torganda Kondusif
Sosialisasikan Hidup Sehat, PWI Inhil Fun Futsal Bersama Satres Narkoba Polres
44 Santri Ponpes Dar El Hikmah Positif Covid-19, Ini Saran Diskes Riau
PRIME PARK Hotel Dorong Pengembangan UMKM Melalui Outlet "Rupa Rupa”
Santunan Kematian Rp 42 Juta, Bukti Nyata Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani dan Pekerja Informal di kabupaten Indragiri Hilir.
Pohon Tumbang di Jalan Arifin Achmad sudah Dievakuasi
Masyarakat Diimbau Rayakan Imlek di Rumah Saja
Ditetapkan Gubri, UMP Riau Tahun 2021 Tak Naik
Tidak Hanya Terakreditasi, Puskesmas di Dumai Sudah Menjadi BLUD
Sebelum Ada Korban Jiwa, Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Minta Segera Direlokasi
10 Atlet Muda Silat PS Sinkay Pelalawan Bertarung Di International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025