Pilihan
Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli
INDOVIZKA.COM - Petugas Resort Bukit Rimbang dipimpin Kepala Resort Ahmad Fitriansyah bersama petugas penyuluh kehutanan melakukan patroli dan sosialisasi di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (BRBB) di Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Geman S. Hasibuan mengatakan, pihaknya langsung melakukan patroli tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pengambilan kayu di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling yang berada di desa tersebut.
Tim Resort setempat yaitu Resort Bukit Rimbang segera berkoordinasi dengan KPH Kuansing terkait laporan tersebut. Akses menuju lokasi dilalui via dua arah yaitu melalui PT. Merauke melewati Desa Serasa dan Desa Sumpu.
"Kali ini tim berpatroli melewati Desa Serosa menuju kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling yang berada di Desa Sumpu, melewati kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejauh 29 km hingga ujung jalan," kata Geman, Ahad (12/3/2023).
Di lokasi tidak di jumpai adanya aktivitas pengambilan kayu dan tidak ada jalan mengarah ke dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, namun dijumpai bukaan lahan dan aktivitas pengambilan kayu yang berada di kawasan HPT.
"Tim melakukan pengamatan melalui udara menggunakan drone jarak lebih kurang 1,2 km dari dalam kawasan, untuk melihat kondisi kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling karena tidak ada akses jalan menuju kawasan. Dari hasil drone, kondisi kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling masih relatif baik," cakapnya.
Kemudian, petugas bertemu dengan 2 orang masyarakat yang sedang berburu menggunakan senapan angin rakitan dan jerat.
"Tim mengamankan 3 buah jerat sling yang telah dipasang dan mensosialisasikan kepada masyarakat tersebut larangan berburu di kawasan hutan apalagi membawa senapan angin dan jerat serta meminta oknum tidak melakukannya lagi," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling untuk tidak merusak kawasan hutan dan melakukan aktivitas perburuan.
.png)

Berita Lainnya
Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 14,08 Persen
PSMTI dan Perwanti Riau Bagikan Takjil dan Masker ke Pengendara
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Buka Open Turnamen Sepak Bola U-40 Tahun 2025
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Ketua IWO Riau Desak Audit Menyeluruh Parkir Inhil: Dugaan Kebocoran PAD Miliaran Rupiah
Polres Inhil Laksanakan Asta Cipta Dukung Swasembada Pangan
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
Forkopimda Gelar Pisah Sambut Kapolres Inhil
500 Personel Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tembilahan
Iduladha 1445 H, Kebutuhan Hewan Kurban di Pekanbaru Meningkat 2,5 Persen
Akui Pecat Sepihak 39 THL, DLHK Pekanbaru: Hasil Evaluasi
Masuk Riau Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang