Petugas Temukan Pemburu Pakai Jerat Sling Saat Patroli

Petugas Resort Bukit Rimbang dipimpin Kepala Resort Ahmad Fitriansyah bersama petugas penyuluh kehutanan melakukan patroli dan sosialisasi di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (BRBB) di Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan. (Cakapl

INDOVIZKA.COM - Petugas Resort Bukit Rimbang dipimpin Kepala Resort Ahmad Fitriansyah bersama petugas penyuluh kehutanan melakukan patroli dan sosialisasi di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (BRBB) di Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Geman S. Hasibuan mengatakan, pihaknya langsung melakukan patroli tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pengambilan kayu di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling yang berada di desa tersebut.

Tim Resort setempat yaitu Resort Bukit Rimbang segera berkoordinasi dengan KPH Kuansing terkait laporan tersebut. Akses menuju lokasi dilalui via dua arah yaitu melalui PT. Merauke melewati Desa Serasa dan Desa Sumpu.

"Kali ini tim berpatroli melewati Desa Serosa menuju kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling yang berada di Desa Sumpu, melewati kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejauh 29 km hingga ujung jalan," kata Geman, Ahad (12/3/2023).

Di lokasi tidak di jumpai adanya aktivitas pengambilan kayu dan tidak ada jalan mengarah ke dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, namun dijumpai bukaan lahan dan aktivitas pengambilan kayu yang berada di kawasan HPT.

"Tim melakukan pengamatan melalui udara menggunakan drone jarak lebih kurang 1,2 km dari dalam kawasan, untuk melihat kondisi kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling karena tidak ada akses jalan menuju kawasan. Dari hasil drone, kondisi kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling masih relatif baik," cakapnya.

Kemudian, petugas bertemu dengan 2 orang masyarakat yang sedang berburu menggunakan senapan angin rakitan dan jerat.

"Tim mengamankan 3 buah jerat sling yang telah dipasang dan mensosialisasikan kepada masyarakat tersebut larangan berburu di kawasan hutan apalagi membawa senapan angin dan jerat serta meminta oknum tidak melakukannya lagi," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling untuk tidak merusak kawasan hutan dan melakukan aktivitas perburuan. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar