Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Viral Video Remaja Pekanbaru Standing Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Polisi Langsung Bertindak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Beredar video di media sosial, memperlihatkan 2 remaja yang melakukan aksi standing sepeda motor hanya menggunakan celana dalam di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Akibat aksi di video viral itu, remaja-remaja tersebut akhirnya diamankan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) malam. Mereka juga akhirnya meminta maaf atas perbuatannya.
Remaja berinisial H (17) ditangkap karena berperan sebagai mengunggah video yang berdurasi 18 detik tersebut. Sementara, peran utama yaitu melakukan aksi standing sepeda motor hanya menggunakan celana dalam berinisial R (17) dan M (18), turut juga diamankan seorang remaja RRS (15).
"Akibat dari upload video tersebut menjadi viral ke media sosial lainnya dan menimbulkan opini negatif oleh masyarakat Kota Pekanbaru serta tidak mencerminkan budaya keselamatan berlalu lintas," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Ahad (14/3/2021).
Selain itu, kepada remaja tersebut diberikan tindakan penilangan karena tidak memakai helm, tidak memakai plat kendaraan, tidak memakai SIM dan STNK.
"Selain memberikan tindakan penilangan, kami juga berikan surat pernyataan dan memanggil orangtua para remaja tersebut dikarenakan masih di bawah umur, kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing," jelasnya.
Saat diinterogasi oleh petugas, para remaja tersebut mengakui perbuatannya. Di hadapan orang tua dan disaksikan oleh petugas kepolisian, para remaja itu meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Pelalawan : Jalan Rusak dan Berlobang Segera Diperbaiki
Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jl. Lintas Provinsi Rengat-Tembilahan, Tepatnya di Simpang Tiga Mumpa.
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
HUT ke-3, YVB Santuni Anak Yatim
Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran, Posko Perbatasan Darat dan Pelabuhan akan Didirikan
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim Silaturahmi dengan Ketua PWI-SMSI Riau
Pemkab Inhil Gelar Pelatihan SISKEUDES LINK dan Penandatanganan Kerjasama dengan BRK Syariah
Jaring Ikan Secara Ilegal, Nelayan Panipahan Rohil Bakar Kapal Pukat Harimau Asal Sumut
Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Begini Aturan Aktivitas Ibadah Bulan Ramadan
Polisi Masih Buru 6 Pelaku Penyerangan Mobil dan Petugas Bea Cukai yang Masih Kabur
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Inhil Gandeng Ulama dan Tokoh Agama
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan