Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
22 Ekor Buaya Muara Gagal Diselundupkan Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 22 ekor buaya muara atau Crocodilus porosus gagal diselundupkan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Satwa langka itu dikirim melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TIKI).
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, mengatakan, upaya penyelundupan itu diketahui oleh petugas Avsec Bandara SSK II saat permeriksaan di mesin X-Ray pada Rabu (24/3/2021).
Ketika itu, petugas Avsec melihat ada paket mencurigai. Setelah itu, pihak Avsec bersama BBKSDA Riau melakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray, didapati bahwa paket tersebut berisi satwa jenis Buaya Muara.
"Petugas curiga, lalu membuka paket dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan paket itu 22 ekor buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik," ujar Suharyono, Kamis (1/4/2021).
Dari 22 ekor buaya muara itu, 7 di antaranya dalam kondisi mati dan masih hidup sebanyak 15 ekor. Dalam setiap kantong plastik terdapat lubang udara dan sabut kelapa dalam kondisi lembab.
Dijelaskan Suharyono, paket dikirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan nomor resi 03021036077 dengan pengirim atas nama Rendi, alamat Bengkalis Meskom dan Endi. Paket ditujukan kepada Johan dengan alamat Jalan Infeksi PAM, RT 11/RW 07 Nomor 160 Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur.
Dari temuan itu, pihak Avsec bersama Polhut BBKSDA Riau membawa barang bukti ke Pos Jaga Bandara BBSDA Riau dan dilakukan serah terima. Selanjutnya barang bukti buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa BBSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. "Untuk 7 ekor satwa yang mati disimpan di Frezer Klinik Transit Satwa," kata Suharyono.
Suharyono menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan BBKSDA DKI Jakarta. Dari hasil penelusuran resi pengiriman, diketahui kalau buaya muara berasal dari Kabupaten Siak, bukan Kabupaten Bengkalis.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan," tutur Suharyono.
Saat ini, buaya muara yang masih hidup sudah dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau. "Pelepasliaran dilakukan pada 31 Maret 2021, setelah perawatan selama lebih kurang tujuh hari," tutur Suharyono.
.png)

Berita Lainnya
KUD Tunas Muda Siak Laporkan KUD Sialang Makmur Pelalawan ke Polisi
TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka Bupati Wardan
Komisi X DPR RI Sebut Potensi Kepemudaan Pekanbaru Harus Jadi Perhatian
HUT Ke-70 Humas Polri, Kapolda Riau: Terus Berkarya dan Tingkatkan Kualitas
1 Hektare Lahan Kosong di Jalan Tuanku Tambusai Terbakar
Efrizon, Anggota DPRD Pelalawan Berdarah Minang, Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana di Sumatera Barat
Belum Sempat Orasi, Massa BEM Se - Riau Batal Berunjuk Rasa Tolak PPKM
AJI Dukung FKWI Realisasikan Program Ketahanan Pangan
Arus Balik H+7 Lebaran di Riau Terpantau Lancar, Polisi Siaga Antisipasi Lonjakan
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Pelalawan
Jelang Raya Idul Fitri, Ini Himbauan Polsek Pulau Burung untuk Pemudik
Peringatan Isra' Miraj di Simpang Gaung, Hadirkan Penceramah Pemenang AKSI 2019