Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
22 Ekor Buaya Muara Gagal Diselundupkan Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sebanyak 22 ekor buaya muara atau Crocodilus porosus gagal diselundupkan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Satwa langka itu dikirim melalui jasa pengiriman Titipan Kilat (TIKI).
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, mengatakan, upaya penyelundupan itu diketahui oleh petugas Avsec Bandara SSK II saat permeriksaan di mesin X-Ray pada Rabu (24/3/2021).
Ketika itu, petugas Avsec melihat ada paket mencurigai. Setelah itu, pihak Avsec bersama BBKSDA Riau melakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray, didapati bahwa paket tersebut berisi satwa jenis Buaya Muara.
"Petugas curiga, lalu membuka paket dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan paket itu 22 ekor buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik," ujar Suharyono, Kamis (1/4/2021).
Dari 22 ekor buaya muara itu, 7 di antaranya dalam kondisi mati dan masih hidup sebanyak 15 ekor. Dalam setiap kantong plastik terdapat lubang udara dan sabut kelapa dalam kondisi lembab.
Dijelaskan Suharyono, paket dikirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan nomor resi 03021036077 dengan pengirim atas nama Rendi, alamat Bengkalis Meskom dan Endi. Paket ditujukan kepada Johan dengan alamat Jalan Infeksi PAM, RT 11/RW 07 Nomor 160 Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur.
Dari temuan itu, pihak Avsec bersama Polhut BBKSDA Riau membawa barang bukti ke Pos Jaga Bandara BBSDA Riau dan dilakukan serah terima. Selanjutnya barang bukti buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa BBSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. "Untuk 7 ekor satwa yang mati disimpan di Frezer Klinik Transit Satwa," kata Suharyono.
Suharyono menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan BBKSDA DKI Jakarta. Dari hasil penelusuran resi pengiriman, diketahui kalau buaya muara berasal dari Kabupaten Siak, bukan Kabupaten Bengkalis.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan," tutur Suharyono.
Saat ini, buaya muara yang masih hidup sudah dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau. "Pelepasliaran dilakukan pada 31 Maret 2021, setelah perawatan selama lebih kurang tujuh hari," tutur Suharyono.
.png)

Berita Lainnya
Besok Pagi, Dr Hasanul Hakim Akan Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Ketua PA Bangkinang Kelas IB di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Shifthink! Adakan Seminar Digitalisasi UMKM dan Koperasi, Sekaligus Launching Platform Digital
Kematian Masih Nihil, Dinkes Inhil Minta Masyarakat Tetap Waspada Rabies
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket
Viral, Seekor Tapir Nyasar ke Kantor Bupati Pelalawan
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri, Terkait Penggeledahan Rumah dan Pemberantasan Korupsi di Riau
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PBVSI Kabupaten Pelalawan
Siak Zona Merah Covid-19, Kasus Terbanyak dari Klaster PNS
Dinsos Riau Pastikan 253.000 KK Sudah Terima Bansos Pusat
Webinar Kominfo di Rokan Hilir, Bahas Tips dan Trik Membuat Konten yang Menarik
Perketat Jalur Masuk, Perbatasan Riau-Jambi Didirikan Posko di Inhil
Rezeki Nomplok, Pedagang Pulsa di Pelalawan Dapat Mobil Avanza dari Telkomsel