44 Warga Tambusai Utara Terpapar Covid-19, Namun Satgas Masih Temukan Kerumunan Tak Pakai Masker


ROHUL (INDOVIZKA) - Satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih menemukan warga yang tak mengenakan masker saat digelarnya operasi yustisi gabungan, Jumat (8/5/2021) malam hingga Sabtu (9/5/2021) dinihari.

Meski Tambusai Utara masuk zona merah penyebaran Covid-19, banyak warga di Tambusai Utara yang tak memakai masker saat keluar rumah, dan masih didapati berkerumun di warung atau cafe-cafe. Padahal di kecamatan ini kini ada sekitar 44 warga yang diduga terpapar Covid-19, baik yang sedang dirawat di rumah sakit serta isolasi mandiri.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Rohul gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Tambusai Utara yang jadi sasaran operasi setelah masuk zona merah beberapa hari terakhir.

Operasi Yustisi Jumat malam hingga Sabtu dinihari, dipusatkan di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, didampingi Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris.

Juga turut serta Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo, Kabag Ops Polres Rohul Kompol John Firdaus, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priambodo, Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap.

Termasuk Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Putra Napitupulu, Plt Kadishub Rohul Minarli dan personel, Camat Tambusai Utara Mastur, Kepala Desa Bangun Jaya Yusrianto, personel TNI dan Polri, Satpol PP dan tim lainnya.

Operasi Yustisi dimulai pukul 21.00 WIB, Kapolres dan Plh Bupati Rohul menyisir tempat keramaian, mulai warung, cafe, pertokoan dan swalayan, mendapati masih banyak warga berkerumun namun tidak memakai masker.

Kepada warga yang tidak mengenakan pengaman alat pernafasan, tidak dikenakan sanksi, namun mereka diberi masker gratis dari petugas dan imbauan dari Kapolres.

Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, operasi Yustisi ditingkatkan bertujuan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena saat ini ada lima kecamatan masuk zona merah, termasuk Kecamatan Tambusai Utara.

Kapolres kemudian memberi arahan dan imbauan ke warga Tambusai Utara yang lagi nongkrong di warung atau cafe, pengendara, dan yang sedang belanja di mini market agar mereka tetap masker dan tidak berkerumun.

Selain diberi surat edaran Bupati Rohul, pemilik usaha juga diminta Kapolres selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk sediakan fasiltas cuci tangan lengkap dengan sabun, serta menyusun kursi atau bangku tidak berdekatan.

Para pelaku usaha, juga diimbau dan diingatkan Kapolres agar selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemkab Rohul, terkait jam operasional, dan pembatasan pengunjung.

"Diharapkan, dengan upaya yang kita lakukan tanpa secara terus menerus, diharapkan bisa mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat-tempat perbelanjaan," pesan AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.

Plh Bupati Rohul Abdul Haris yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Rohul mengaku, operasi yustisi sengaja dilaksanakan di Kecamatan Tambusai Utara agar warga tetap patuh dan mengikuti anjuran pemerintah, terkhusus penerapan protokol kesehatan.

Abdul Haris juga mengaku, operasi yustisi telah memberikan hasil positif. Seperti operasi di Kecamatan Rambah yang sebelumnya zona merah, kini sudah berubah jadi zona oranye.

"Pemkab Rohul sangat mendukung Polres Rohul dan tim gabungan, yang terus melaksanakan Operasi Yustisi di Kabupaten Rohul, dengan harapan ke depannya daerah ini kembali menjadi zona hijau," harap Sekda.

Diakui Plh Bupati lagi, masih ada lima kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Ujung Batu, Kabun, Kunto Darussalam, Pendalian IV Koto, dan Kecamatan Tambusai Utara.

"Kita berharap, operasi yustisi di Desa Bangun Jaya menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta selalu memakai masker," imbau Plh Bupati Abdul Haris.






Tulis Komentar