Pemko Pekanbaru Tetap Swastanisasi Sampah, Rekomendasi DPRD Diabaikan

Ayat Cahyadi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap melakukan swastanisasi pengangkutan sampah. Pada 18 Maret mendatang dua pemenang lelang direncanakan akan menandatangani kontrak kerjasama.

Di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.

Di zona II, lelang Pengangkutan sampah dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru getol menginginkan pengangkutan sampah di Pekanbaru dilakukan dengan cara swakelola, yang mana tanggungjawab pengangkutan sampah dilakukan sendiri oleh Pemko Pekanbaru dengan melibatkan camat hingga ketua RT dan RW.

"Ini saran yang baik, tapi proses lelang sedang jalan. Bahkan Pak Wali (Firdaus) menginginkan Januari bisa selesai lelang, tapi karena ada yang belum selesai mundur ke Bulan Februari hingga Maret," cakap Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, saat ditemui di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (15/3/2021).

Lanjut politisi PKS ini, untuk melakukan pengangkutan sampah secara swakelola perlu dilakukan pembahasan dan tidak bisa sertamerta bisa dirubah begitu saja. Terlebih anggaran saat ini sudah berjalan dan proses lelang juga sudah dilakukan.

"Tentu ini harus prosedural, apa yang disuarakan oleh anggota dewan ini juga sebuah hal yang positif," katanya.

Lebih jauh Ayat mengatakan bahwa pengangkutan sampah menggunakan sistem swakelola tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

"2022 saat ini Pemko sedang membahas RKPD, harapan saya apa yang disuarakan DPRD ini bisa dilakukan pembahasan dengan DLHK sehingga di tahun 2022 bisa dilakukan dengan swakelola," pungkasnya.






Tulis Komentar