Menpan-RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer di Riau Tahun Ini

Kunker Menpan-RB, Azwar Anas ke Pekanbaru, Riau (foto/int)

PEKANBARU INDOVIZKA COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tidak ada pengurangan tenaga honorer secara massal tahun ini. 

Ini diungkap saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau, Kamis (7/9/2023). Dia mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

"Kalau melihat PP, 29 November besok itu harus diakhiri. Kalau diakhiri harus ada PHK (pemutusan hubungan kerja) massal. Kami dari Menpan RB telah mengirim surat ke Gubernur dan Bupati, untuk menganggarkan seperti tahun sebelumnya, dan mereka tetap bisa bekerja," kata Anas. 

"Surat itu ditujukan kepada DPR dan DPRD. Kami harus mengeluarkan SE supaya DPR dan DPRD bisa menganggarkan anggaran sehingga tenaga non-ASN tetap bisa bekerja," tambahnya. 

Saat ini, lanjut Anas, pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk status para tenaga honorer tersebut. 

"Nanti kita siapkan opsi terkait status mereka. Pemda kedepan tak bisa lagi serampangan terkait pegawai honorer atau non ASN, sungguh pun honorer dan non ASN membantu luar biasa," tandasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar