Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa

Ilustrasi ladang minyak

ROHUL (INDOVIZKA) - Wacana Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendirikan Badan Usaha Milik Adat (BUMA) dalam rangka ambil bagian dalam pengelolaan Blok Rokan mendapat penolakan dari dari Anak Kemenakan yang tergabung dalam Forum Anak Kemenakan (FAK) Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua FAK Rohul Heri Bin Rosihan menegaskan, pendirian BUMA yang dimotori sejumlah oknum kelompok LAMR Riau tidak mewakili aspirasi seluruh masyarkat Riau khususnya masyarakat adat Riau.

"Jujur saja kita tak tahu apa itu BUMA? Kalau dikatakan badan usaha milik adat, badan usaha bagaimana, apakah bentuknya perusahaan, kemudian milik siapa, oleh siapa dan untuk siapa? Kalau bentuknnya BUMD jelas ada komisarisnya ditentukan pemerintah daerah dan hasilnya jelas untuk pendapatan daerah kalau BUMA untuk siapa?" cakap Heri Kepada INDOVIZKA.COM, Senin (15/3/2021).

Menurut Heri, sikap LAMR Riau yang terang-terangan ingin masuk dalam bisnis minyak Blok Rokan dengan mendirikan BUMA dinilai telah menjatuhkan marwah Riau. Heri mengibaratkan sikap LAMR Riau ini seperti "Berebut kerja di rumah sendiri, sehingga lupa sebagai tuan rumah".

Di balik itu, Heri menduga Pendirian BUMA diboncengi kepentingan oknum dan kelompok yang tendensius mengejar kepentingan mereka dengan mengatasnamakan "marwah rakyat Riau" untuk ambil bagian dalam bisnis minyak pengelolaan Blok Rokan yang sejatinya hanya menguntungkan kelompok tertentu bukan menguntungkan masyarakat Riau.

Alih-alih mengejar bisnis minyak Blok Rokan dengan modus mendirikan BUMA, Forum Anak Kemenakan (FAK) Rohul lebih setuju jika LAMR Riau fokus mendorong pemerintah pusat memberikan kemerdekaan yang hakiki bagi masyarakat Riau dengan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa seperti halnya Aceh. Sehingga hasil kekayaan alam Riau bisa diarahkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat Riau.

"Makanya kami dari Forum Anak Kemenakan lebih mendorong dilaksanaknaya sidang majelis istimewa atau Kongres Rakyat Riau (referendum) untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Dekrit/Perpres/ Undang-undang menjadikan Riau Daerah Istimewa sehingga Riau berdaulat mengelola kekayaannya Riau sendiri," tegasnya.

Menurut Heri tuntutan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa adalah hal yang wajar mengingat kontribusi Riau selama ini kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah Istimewa ini bisa diwujudkan dalam bentuk Otorita atau pendirian BP migas khusus bagi Riau sehingga pendapatan migas Riau itu bisa langsung dikelola oleh riau untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

"Migas Riau selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar buat negara. Tapi ironisnya, pendapatan Migas yang disalurkan kembali pemerintah ke Riau tidak menunjukan rasa keadilan. Hampir tiap tahun Riau mengemis meminta DBH Migas kepada pusat. Itupun banyak sekali potongan dan tunda Salur. Kepentingan besar ini yang seharusnya kita perjuangan bersama mengembalikan Riau Berdaulat di negerinya sendiri," pungkasnya.***






Tulis Komentar