Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Syarief Hasan Tegaskan Pendaftaran Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi SBY Sudah Seharusnya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menegaskan sikap Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) atas nama pribadinya, sebagai langkah yang tepat dan sudah seharusnya dilakukan.
"Langkah Pak SBY mendaftarkannya sebagai hak paten adalah sudah benar dan harus dilakukan," kata Syarief Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Ditegaskan Syarief, SBY adalah tokoh penggagas sekaligus pendiri Partai Demokrat sekalipun tidak terdaftar namanya di dalam daftar pendiri partai. Hal itu dibuktikan bahwa SBY lah yang menciptakan nama, lambang dan artinya, ideologi partai, lagu mars, hingga hymne Partai Demokrat.
Sementara terhadap para pendiri Partai Demokrat yang terdaftar sebagai tokoh pendiri, sesungguhnya menurut Syarief Hasan, mereka tidak tahu menahu apa-apa tentang proses gagasan pendirian Partai Demokrat.
"Mereka hanya untuk mengikuti syarat pendirian dan jumlah nama yang 99 orang pendiri diambil dari ulang tahun SBY 9 September," ujarnya.
Syarief juga menanggapi adanya surat terbuka atas nama Wisnu Herryanto Krestowo yang mengaku sebagai pencipta lambang Partai Demokrat. Ia mengatakan, tujuan SBY mendaftarkan Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk mengantisipasi adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai pembuat lambang Partai Demokrat.
"Justru untuk menepis klaim seperti itu dan mungkin makin banyak nantinya," ucap wakil ketua MPR itu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), secara diam-diam pada 18 Maret 2021 mengubah pemilik hak kekayaan intelektual merek Partai Demokrat menjadi atas nama pribadinya.
Sementara selama ini, sejak pertama kali didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen KI Kemenkumham) pada tahun 2007, pemilik merek Partai berlambang Mercy itu adalah Partai Demokrat.
Sebagaimana dikutip INDOVIZKA.COM dari laman situs Dirjen KI Kemenkumham, di kolom merek. Pendaftaran ulang atau pengubahan itu terdaftar dengan nomor JID2021019259 dan kini tengah dalam proses, dengan nama pemilik hak kekayaan intelektual DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA dan alamat pemilik pun turut berganti menjadi alamat rumah pribadi SBY di Puri Cikeas Nomor 2, RT.001, RW.002 KEC. Gunung Putri.
Pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, saat dikonfirmasi INDOVIZKA.COM menyatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut. Sementara terkait tindakan itu, dirinya menuding SBY memang memiliki kebiasaan memutar balikan sejarah dan mungkin saat ini SBY sudah sakit.
"SBY itu mungkin sakit, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat, tentang atribut dan lain-lain sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin Partai Demokrat perusahaan dia?" kata Hengky kepada INDOVIZKA.COM, Jumat (9/4/2021).**
Berita Lainnya
Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tak Ditunda
Pemuda LIRA: Dampak Manuver 5 Versi Ketua DPP KNPI, OKP di Bumi Melayu Riau Terpecah
Kepengurusan Baru DPC PKB Inhil Terima SK Penetapan
PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
PKS Tetap Dukung Kebijakan Gubernur Syamsuar dengan Kritik Membangun
Berhembus Isu Walikota Firdaus Ikut 'Gerbong' Demokrat Moeldoko
7 Februari Logistik Akan di Distribusikan, Pj Bupati Inhil Herman Pinta Petugas Pemilu Netral
PKB Pastikan Abdul Wahid Maju sebagai Calon Gubernur Riau
Di Tengah Pandemi Corona, KPU Riau Tunggu Arahan Pusat Soal Tahapan Pilkada
Raih 56.500 Suara, PKB Dominasi Pileg DPRD Inhil
MPR Sebut Tudingan Amien Rais Soal Amandemen UUD 45 untuk Presiden 3 Periode Cuma Lelucon
Resmi Diusung PAN Maju Pilkada Rohul, Erizal: Kado Ulang Tahun Terindah