Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wewenang Plt Kepala Daerah Terbatas, Demokrat Dukung Pilkada 2022 dan 2023
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi Demokrat, Achmad mengatakan bahwa pihaknya di fraksi tetap menginginkan agar pembahasan Revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan, dalam artian event Pilkada akan tetap dilakukan pada 2022 dan 2023.
Untuk diketahui UU Pemilu saat ini masih dalam tahapan tarik ulur di pusat. Jika UU Pemilu jadi direvisi, maka Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2022 dan 2023, namun jika akhirnya tidak jadi direvisi, maka Pileg, Pilkada dan Pilpres akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024.
"Sikap Demokrat jelas, bahwa mengharapkan Pemilu 2022, dan 2023 tetap dilaksanakan. Karena ada 270 kabupaten kota yang akan dijabat Plt selama satu sampai dua tahun kalau Pemilu dilaksanakan 2024," kata Achmad.
Bupati Rokan Hulu dua periode ini mengatakan, daerah yang dijabat Plt tidak akan efisien dalam melaksanakan pembangundan daerah karena seorang wewenang Plt terbatas.
"Plt itu kan terbatas sikap dan langkah strategis yang diambil, begitu juga dalam penanganan, pelayanan, dan pembangunan. Jadi Demokrat mendukung agar revisi undang undang dilaksanakan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Harlah ke-48 PPP Oleh DPW PPP Riau di Bangkinang Bakar Semangat Pengurus dan Kader
Zul Kadir: Berbenahlah, Saya Tidak Mau PPP Jadi Partai Gurem
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam
Istana Pertanyakan Logika SBY Soal Tudingan Kudeta Demokrat
Buka Muscab PKB Rohul, Abdul Wahid Dikejutkan dengan Penampilan Anak Muda Milenial PKB
Dalih Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tolak Pilkada
Politikus Golkar Usul Persalinan Dihapus dari Tanggungan BPJS
Raih Suara Terbanyak Pemilu 2024, Pengamat Sebut Abdul Wahid Sudah Layak Maju Calon Gubernur Riau
Curiga Amien Rais soal Isu Jokowi Bisa Terpilih Tiga Periode
Empat Bupati dan Satu Wabup di Riau Sudah Ajukan Cuti
Demokrat Kubu Moeldoko Pecah, Razman Nasution Mengundurkan Diri dan Mengaku Menerima Ancaman
Bukti Keseriusan Maju di Pilkada Kampar, Nurzafri Tanjung Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PAN