Pilihan
Wewenang Plt Kepala Daerah Terbatas, Demokrat Dukung Pilkada 2022 dan 2023
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi Demokrat, Achmad mengatakan bahwa pihaknya di fraksi tetap menginginkan agar pembahasan Revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan, dalam artian event Pilkada akan tetap dilakukan pada 2022 dan 2023.
Untuk diketahui UU Pemilu saat ini masih dalam tahapan tarik ulur di pusat. Jika UU Pemilu jadi direvisi, maka Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2022 dan 2023, namun jika akhirnya tidak jadi direvisi, maka Pileg, Pilkada dan Pilpres akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024.
"Sikap Demokrat jelas, bahwa mengharapkan Pemilu 2022, dan 2023 tetap dilaksanakan. Karena ada 270 kabupaten kota yang akan dijabat Plt selama satu sampai dua tahun kalau Pemilu dilaksanakan 2024," kata Achmad.
Bupati Rokan Hulu dua periode ini mengatakan, daerah yang dijabat Plt tidak akan efisien dalam melaksanakan pembangundan daerah karena seorang wewenang Plt terbatas.
"Plt itu kan terbatas sikap dan langkah strategis yang diambil, begitu juga dalam penanganan, pelayanan, dan pembangunan. Jadi Demokrat mendukung agar revisi undang undang dilaksanakan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Waduh, Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT Ternyata Warga Amerika Serikat
Dua Ketua DPC Partai Demokrat di Riau Dipecat DPP, Asri: Mereka Tak Loyal
Sengkarut Pilkada Pelalawan Pasca Zukri-Nasar Dinyatakan Pemenang
Bawaslu Riau Ingatkan KPU Lakukan Penelitian Agar Warga Tidak Jauh Pergi ke TPS Dari Domisili
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar Mundur Dari PDIP Gabung ke PKB
Dua Tokoh Inhil Dani-Ferry Bertemu, Ini Yang Mereka Dibicarakan
Golkar Inhil Bocorkan Nama Caleg Dapil IV, HKR Turun Gunung
Gelombang Dukungan Terus Mengalir untuk Ferry-Dani di Pilkada Inhil 2024
Meski Kepemimpinan Haris Pertama di KNPI Bergejolak, Musda di Riau Tetap Digelar
Intruksi DPP, Muscab PKB se-Riau Diundur hingga Usai Lebaran
PDI-Perjuangan Tegaskan Pemerintah Tidak Anti Kritik Tapi Menolak Fitnah dan Hoax
Aldiko Putra Ajukan Permohonan Penundaan PAW DPRD Kuansing