Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wewenang Plt Kepala Daerah Terbatas, Demokrat Dukung Pilkada 2022 dan 2023
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi Demokrat, Achmad mengatakan bahwa pihaknya di fraksi tetap menginginkan agar pembahasan Revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan, dalam artian event Pilkada akan tetap dilakukan pada 2022 dan 2023.
Untuk diketahui UU Pemilu saat ini masih dalam tahapan tarik ulur di pusat. Jika UU Pemilu jadi direvisi, maka Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2022 dan 2023, namun jika akhirnya tidak jadi direvisi, maka Pileg, Pilkada dan Pilpres akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024.
"Sikap Demokrat jelas, bahwa mengharapkan Pemilu 2022, dan 2023 tetap dilaksanakan. Karena ada 270 kabupaten kota yang akan dijabat Plt selama satu sampai dua tahun kalau Pemilu dilaksanakan 2024," kata Achmad.
Bupati Rokan Hulu dua periode ini mengatakan, daerah yang dijabat Plt tidak akan efisien dalam melaksanakan pembangundan daerah karena seorang wewenang Plt terbatas.
"Plt itu kan terbatas sikap dan langkah strategis yang diambil, begitu juga dalam penanganan, pelayanan, dan pembangunan. Jadi Demokrat mendukung agar revisi undang undang dilaksanakan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Unik! Pelantikan PAC dan Ranting PKB di Teluk Belengkong Dimeriahkan Kesenian Kuda Lumping
PPP Riau Jadikan Harlah ke-48 Momentum Kebangkitan Untuk Pemilu 2024
5 Paslon di Riau Gugat Hasil Pilkada ke MK
Tokoh Masyarakat Inhil Berbondong-bondong Datangi Rumah Feryyandi
Harlah ke 22, PKB Inhil Rencanakan Gelar Syukuran dan Baksos
Abdul Wahid Instruksikan PKB Siak Menangkan Afni-Syamsurizal
PKB Solid Dukung KDI, Sugianto: Bohong, Akar Rumput PKB ke KBS
Soal Pilpres 2024, Bacaleg PKB di Riau Baru Sosialisasikan Cak Imin
KPU Izinkan Kampanye Terbuka Pilkada 2020, Ini Syaratnya
PPP Kumpulkan Caleg dan Kader se-Riau
Demokrat Riau Datangi Kanwil Kemenkumham, Serahkan AD/ART Partai dan Tegaskan KLB Sibolangit Abal - Abal
SBY: Demokrat Diserang Saat Beda Sikap dengan Pemerintah