Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wewenang Plt Kepala Daerah Terbatas, Demokrat Dukung Pilkada 2022 dan 2023
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota DPR RI Dapil Riau dari Fraksi Demokrat, Achmad mengatakan bahwa pihaknya di fraksi tetap menginginkan agar pembahasan Revisi UU Pemilu tetap dilanjutkan, dalam artian event Pilkada akan tetap dilakukan pada 2022 dan 2023.
Untuk diketahui UU Pemilu saat ini masih dalam tahapan tarik ulur di pusat. Jika UU Pemilu jadi direvisi, maka Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2022 dan 2023, namun jika akhirnya tidak jadi direvisi, maka Pileg, Pilkada dan Pilpres akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024.
"Sikap Demokrat jelas, bahwa mengharapkan Pemilu 2022, dan 2023 tetap dilaksanakan. Karena ada 270 kabupaten kota yang akan dijabat Plt selama satu sampai dua tahun kalau Pemilu dilaksanakan 2024," kata Achmad.
Bupati Rokan Hulu dua periode ini mengatakan, daerah yang dijabat Plt tidak akan efisien dalam melaksanakan pembangundan daerah karena seorang wewenang Plt terbatas.
"Plt itu kan terbatas sikap dan langkah strategis yang diambil, begitu juga dalam penanganan, pelayanan, dan pembangunan. Jadi Demokrat mendukung agar revisi undang undang dilaksanakan," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ikuti KLB Secara Virtual, Gerindra Inhil Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto
Indra Gunawan Eet Resmi Pimpin DPD Bapera Riau
Didukung UAS-RZ Maju Pilgub Riau, Abdul Wahid Bertekad Tuntaskan Pembangunan Jalan di Inhil
DPRD Ingatkan Gubri Syamsuar Jangan Pilih Pejabat Berdasarkan Kedekatan Emosional
Pilkada di Meranti Mulai 'Memanas', Ini Ajakan Bawaslu
Ada Nama-nama Tersohor di Pengurus Partai Masyumi, Ini Daftar Lengkapnya
Soal Dualisme Demokrat, Ini Analisa Pengamat Politik
Jokowi sesumbar 2 tahun listrik Indonesia bertambah 21.000 MW
PKB Inhil Kembali Lakukan Aksi Lawan Corona di Kecamatan Keritang
PKB Pekanbaru Buka Penjaringan Caleg, Cukup Buka dan Isi Link Ini di HP
PKB dan PKS Resmi Dukung Rizal Zamzami - Yoghi di Pilkada Inhu
Gatot Nurmantyo dkk Sebut Jokowi Gagal Kelola Jalannya Pemerintahan