Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPU Izinkan Kampanye Terbuka Pilkada 2020, Ini Syaratnya
INDOVIZKA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, meminta kampanye terbuka dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 mengikuti protokol kesehatan.
"Sebagaimana diatur di undang-undang dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya di Surabaya, Ahad, 26 Juli 2020.
Ia mencontohkan, kampanye terbuka dan tatap muka maksimal boleh didatangi 40 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Selain itu, untuk kegiatan kampanye tatap muka juga harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas atau satgas penanganan Covid-19.
"Karena KPU tak bisa menentukan daerah mana yang statusnya merah, kuning atau hijau. Maka Satgas yang mempunyai kompetensi menentukan apakah boleh kampanye terbuka dengan tatap muka atau tidak," katanya.
Selain itu, Arief mengatakan dari 270 Pilkada 2020 se-Indonesia yang digelar serentak 9 Desember 2020, saat ini sudah ada 206 daerah mendapatkan 100 persen tambahan anggaran dari APBN.
Penambahan anggaran tersebut, kata dia, diberikan agar para komisioner segera menyiapkan segala kebutuhan yang digunakan di setiap tahapan. Seperti alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"KPU ajukan penambahan anggaran untuk memenuhi kesehatan seperti ketersediaan vitamin agar imun baik dan tes cepat agar tak terjangkit saat bertugas," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Vaksin Indonesia Bangkit PKB Inhil, Abdul Wahid Nyatakan Komitmen Gesa Herd Immunity
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
Ketua PKB Riau Ajak Bupati Siak Bersama Memajukan Riau
Pasca Pilkada Serentak, Isu Musdalub Berhembus di Tubuh Partai Golkar Riau?
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Buktikan Keseriusan Maju di Pilkada, Ikbal Sayuti Kembali Formulir Pendaftaran ke Partai PDI-P Inhil
Kampanye di Pulau Palas, Iwan Taruna Paparkan Proses Penganggaran APBD
Datang Langsung ke Nasdem, Ferryandi Ajak Bersama Berlayar di Pilkada Inhil
PKB Sambut Ferryandi dengan Tangan Terbuka Maju Pilkada Inhil
Laksanakan Supervisi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Sambangi Kantor Bawaslu Inhil
PKS Tetap Dukung Kebijakan Gubernur Syamsuar dengan Kritik Membangun
Jawab Tudingan Amien Rais, PDI Perjuangan Tegaskan Masa Jabatan Presiden 2 Periode sudah Ideal