Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
5 Paslon di Riau Gugat Hasil Pilkada ke MK
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, dari 9 daerah yang menggelar Pilkada serentak di Riau, ada sebanyak 5 pasangan calon di 5 daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dari data yang kami terima, ada 5 Paslon di 5 daerah mengajukan gugatan ke MK. Yakni di Kuansing, Rohil, Rohul, Inhu, dan Meranti," kata Nugroho.
Adapun, pada Jumat 18 Desember 2020 pengajuan secara online dengan registrasi 61/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 dengan Pemohon Halim dan Komperensi, Paslon nomor urut 3 dengan Termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya, pada Jumat 18 Desember 2020 dengan registrasi 71/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Rokan Hulu Tahun 2020. Pemohon Hafith Syukri dan Erizal, Paslon nomor urut 3, dengan Termohon KPU Kabupaten Rokan Hulu.
Selanjutnya, pada Minggu, 20 Desember 2020 pengajuan secara online dengan registrasi 87/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Rokan Hilir Tahun 2020. Pemohon Suyatno dan Jamaludin. Paslon nomor urut 2 dengan Termohon KPU Kabupaten Rokan Hilir.
Selanjutnya, Senin 21 Desember 2020 dengan registrasi 96/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020. Pemohon Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo. Paslon nomor urut 5 dengan Termohon KPU Kabupaten Indragiri Hulu.
Dan, Senin, 21 Desember 2020 pengajuan secara online 123/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. Pemohon Mahmuzin dan Nuriman, Paslon nomor urut 3, dengan Termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk diketahui, berdasarkan PMK No.8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/walikota dimulai 13 sampai 29 Desember. Sedangkan, pemilihan gubernur pada 16 hingga 30 Desember.
Untuk sidang pemeriksaan pendahuluan PHPkada, akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 19 hingga 24 Maret 2021.
.png)

Berita Lainnya
34 DPD dan 10 Ormas Golkar Dukung Airlangga Hartarto Nyapres 2024
AHY Copot 21 Petinggi Demokrat di Daerah, Termasuk Ketua DPD Kepri Apri Sujadi
Tatap Pemilu 2024, PKB Inhil Mantapkan Struktur Partai di Tingkat PAC dan Ranting
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kateman Dilantik
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Independen di Pilkada Dumai 2020
KPU Riau Tetapkan 36 Bacalon Yang Lolos Verifikasi Faktual 1, Berikut Nama Bacalon Anggota DPR RI
Mantan cover majalah Femina dukung suami lawan Airin
Indo Barometer: Kalau Jokowi Mau Gibran Capres 2024, Pilkadanya 2022
Waduh, Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT Ternyata Warga Amerika Serikat
Duet Maliki dan Abu Khoiri Ramaikan Pilkada Rohil 2024
Abdul Wahid Ikuti Halal Bi Halal Virtual Bersama Ketua Umum DPP PKB
Dua Tokoh Muda Potensial Bakal Ramaikan Pilkada Inhil 2024