Pilihan
5 Paslon di Riau Gugat Hasil Pilkada ke MK
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, dari 9 daerah yang menggelar Pilkada serentak di Riau, ada sebanyak 5 pasangan calon di 5 daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dari data yang kami terima, ada 5 Paslon di 5 daerah mengajukan gugatan ke MK. Yakni di Kuansing, Rohil, Rohul, Inhu, dan Meranti," kata Nugroho.
Adapun, pada Jumat 18 Desember 2020 pengajuan secara online dengan registrasi 61/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 dengan Pemohon Halim dan Komperensi, Paslon nomor urut 3 dengan Termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi.
Selanjutnya, pada Jumat 18 Desember 2020 dengan registrasi 71/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Rokan Hulu Tahun 2020. Pemohon Hafith Syukri dan Erizal, Paslon nomor urut 3, dengan Termohon KPU Kabupaten Rokan Hulu.
Selanjutnya, pada Minggu, 20 Desember 2020 pengajuan secara online dengan registrasi 87/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Rokan Hilir Tahun 2020. Pemohon Suyatno dan Jamaludin. Paslon nomor urut 2 dengan Termohon KPU Kabupaten Rokan Hilir.
Selanjutnya, Senin 21 Desember 2020 dengan registrasi 96/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020. Pemohon Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo. Paslon nomor urut 5 dengan Termohon KPU Kabupaten Indragiri Hulu.
Dan, Senin, 21 Desember 2020 pengajuan secara online 123/PAN.MK/AP3/12/2020. Pokok Permohonan PHP Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020. Pemohon Mahmuzin dan Nuriman, Paslon nomor urut 3, dengan Termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk diketahui, berdasarkan PMK No.8/2020, pencatatan permohonan untuk pemilihan bupati/walikota dimulai 13 sampai 29 Desember. Sedangkan, pemilihan gubernur pada 16 hingga 30 Desember.
Untuk sidang pemeriksaan pendahuluan PHPkada, akan dilakukan pada 26 Januari 2021 dan pengucapan putusan untuk sengketa pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 19 hingga 24 Maret 2021.
.png)

Berita Lainnya
Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Masyumi
Ustadz Ajay: Fokus Nyalakan Lilin Sendiri Tanpa Memadamkan Lilin Orang Lain
Hasil Muscab, Hambali Pimpin DKC Garda Bangsa Pekanbaru Periode 2022-2027
DPRD Pekanbaru Berhentikan Hamdani dari Jabatan Ketua
PKS Soal Investasi Miras: Kontradiktif dengan Visi SDM Jokowi
Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung
Didukung Maju Pilkada Batam, Putra Kelahiran Inhil Ini Istiqarah Dulu
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
Hanya Menang di 3 Daerah, PDIP Riau Evaluasi Hasil Pilkada 2020
Polemik Kritik Jokowi Berujung Desakan Revisi UU ITE
Demokrat Tuding Penolakan RUU Pemilu oleh Jokowi dan Parpol Koalisi Demi Pencalonan Gibran di Pilkada DKI
KPU Resmikan Jadwal Pilkada Serentak 2020, Kampanye Mulai 26 September