Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah ditandatangani, Kamis (19/3/2021) malam. Dua perusahaan yang menjadi pemenang lelang diminta maksimal jalankan pengangkutan sampah di ibukota Provinsi Riau itu.
Dua perusahaan itu adalah PT Godang Tua Jaya yang bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1, dan PT Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sedangkan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
Penandatanganan kontrak itu dilakukan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan dua perusahaan pemenang. Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil dan Pelaksana tugas Kepala DLHK Marzuki juga ikut menyaksikan.
"Tentu Pekanbaru harus bersih, sampah harus terangkut," tegas Sekda.
Kemudian, kata dia, ke depannya apa yang menjadi kendala terkait pengangkutan sampah harus sudah teratasi. Apalagi sudah ada pemenang lelang dan sudah menandatangani kontrak.
"Kita berharap persoalan pengangkutan sampah yang kemarin terlambat, ke depan harus lebih cepat lagi," harapnya.
Hal itu adalah tanggungjawab dua perusahaan pemenang lelang. Kemudian, DLHK harus Intens mengawasi proses pengangkutan sampah oleh rekanan.
"Target secepatnya. Artinya begitu tandatangan kontrak dilaksanakan, pada hari itu mereka harus siap sesuai kontraknya dan sudah harus normal," tegas Sekda.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Prokes Ketat
Di Perbatasan Riau dan Laut Cina Selatan, Warga Teluk Belengkong dan Pulau Burung Inhil Terisolir dan Tertinggal
Berkas Lengkap, Polisi Penembak Cewek MiChat segera Diadili
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Hadiri Pelantikan Ketua MUI, Bupati Kasmarni Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Pisah Sambut Kapolres
Dinas Kominfopers Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Langkah Jitu Gubri Abdul Wahid ke Kementerian, Pembangunan USB SMAN 3 Kemuning Dimulai
Bupati Inhil Bersama 5 Tokoh dan 11 Perusahaan Terima PWI Riau Award 2023
Investasi Provinsi Riau Nomor Tiga Nasional
DPRD Rekomendasikan Pemko Pekanbaru untuk Cabut Izin Hotel Sarang Prostitusi
Pj. Bupati Inhil Terima Audiensi DPD PPPI Riau