Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah ditandatangani, Kamis (19/3/2021) malam. Dua perusahaan yang menjadi pemenang lelang diminta maksimal jalankan pengangkutan sampah di ibukota Provinsi Riau itu.
Dua perusahaan itu adalah PT Godang Tua Jaya yang bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1, dan PT Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sedangkan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
Penandatanganan kontrak itu dilakukan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan dua perusahaan pemenang. Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil dan Pelaksana tugas Kepala DLHK Marzuki juga ikut menyaksikan.
"Tentu Pekanbaru harus bersih, sampah harus terangkut," tegas Sekda.
Kemudian, kata dia, ke depannya apa yang menjadi kendala terkait pengangkutan sampah harus sudah teratasi. Apalagi sudah ada pemenang lelang dan sudah menandatangani kontrak.
"Kita berharap persoalan pengangkutan sampah yang kemarin terlambat, ke depan harus lebih cepat lagi," harapnya.
Hal itu adalah tanggungjawab dua perusahaan pemenang lelang. Kemudian, DLHK harus Intens mengawasi proses pengangkutan sampah oleh rekanan.
"Target secepatnya. Artinya begitu tandatangan kontrak dilaksanakan, pada hari itu mereka harus siap sesuai kontraknya dan sudah harus normal," tegas Sekda.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Husni Tamrin Hadiri Hari Jadi ke-18 Desa Mak Teduh
Beri Efek Jera, Pelanggar Protkes di Inhil Sidang di Tempat
Jelang HUT Kampar 72, Desa Pulau Terap Kuok Gelar Pordus Turnamen Futsal
Jelang Puasa, Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis
5 orang komisioner Bawaslu Inhil Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Pengamat Sebut Saran Stop Semua Proyek Bermasalah Jadi Jebakan Hukum Bagi Gubri dan Sekda
Bahas Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Sambangi Kesbangpol
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Arogansi Manajer PLN UP3 Binjai, Buat Pegawai dan TAD Resah
Masalah Sampah di Pekanbaru Bisa Diatasi Bila Ada Niat dan Keseriusan dari Pemko
PWI Riau Salurkan 440 Paket Sembako