Pilihan
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Jakarta (INDOVIZKA) - Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial.
Wakil Ketua Komisi X Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menilai tindakan kepala sekolah itu berlebihan.
"Berlebihan sih perlakuan kepala sekolah ini. Seharusnya bisa lebih bijak, dengan mendengar penjelasan/klarifikasi terlebih dahulu, juga mempertimbangkan seberapa besar kesalahannya dibandingkan dengan pengabdiannya," kata Hetifah, Kamis (11/2/2021).
"Terkadang rasa emosi melebihi segalanya. Keputusan diambil saat kepala masih panas. Jelas ini tidak tepat," lanjutnya.
Meski begitu, Waketum Golkar ini mengingatkan semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Prinsip kehati-hatian menurutnya perlu diutamakan.
"Pun demikian, peringatan untuk kita semua juga agar hati-hati dalam memposting apapun di medsos. Persepsi orang beragam dalam membacanya, prinsip kehati-hatian dalam bermedsos juga patut diutamakan," ujar Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah mengatakan ketidakjelasan status guru honorer masih menjadi akar permasalahan saat ini. Khusus untuk kasus ini, dia meminta Kemendikbud turun tangan untuk memediasi guru dengan pihak sekolah.
"Memang ini hanyalah fenomena puncak gunung es. Akar masalah sebenarnya adalah ketidakjelasan status dari guru honorer, yang menyebabkan selain adanya ketidakpastian honor, mereka juga rentan mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak. Secara sistemik mungkin program 1 juta guru PPPK yang sedang digagas Kemendikbud dapat menjadi solusi," ucapnya.
"Khusus untuk kasus ini, saya harap Kemendikbud bisa turut serta memediasi agar jangan sampai guru ini kehilangan pekerjaannya, atau mungkin memindahkan ke sekolah lain dengan tetap memberinya kesempatan mendaftar menjadi guru PPPK," lanjut Hetifah.
.png)

Berita Lainnya
Sumpah Pemuda, Menag Harap Hindari Paham Ekstrem Kanan-Kiri
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
Ada-Ada Saja, Jamaah Calon Haji Indonesia Nekat Bawa Alat Pancing ke Makkah
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
4 Manfaat Berdoa di Bulan Ramadan untuk Kesehatan
Gerakan Patroli Plastik Digalakkan di Kepulauan Selayar
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
Hari Sejuta Pohon Sedunia, DDV Tanam Ribuan Pohon dari Jawa Timur hingga Sumatera Barat
Kemenag Bakal Luncurkan Kartu Nikah Digital