Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Jakarta (INDOVIZKA) - Guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hervina (34), dipecat kepala sekolah setelah mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu di media sosial.
Wakil Ketua Komisi X Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menilai tindakan kepala sekolah itu berlebihan.
"Berlebihan sih perlakuan kepala sekolah ini. Seharusnya bisa lebih bijak, dengan mendengar penjelasan/klarifikasi terlebih dahulu, juga mempertimbangkan seberapa besar kesalahannya dibandingkan dengan pengabdiannya," kata Hetifah, Kamis (11/2/2021).
"Terkadang rasa emosi melebihi segalanya. Keputusan diambil saat kepala masih panas. Jelas ini tidak tepat," lanjutnya.
Meski begitu, Waketum Golkar ini mengingatkan semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Prinsip kehati-hatian menurutnya perlu diutamakan.
"Pun demikian, peringatan untuk kita semua juga agar hati-hati dalam memposting apapun di medsos. Persepsi orang beragam dalam membacanya, prinsip kehati-hatian dalam bermedsos juga patut diutamakan," ujar Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah mengatakan ketidakjelasan status guru honorer masih menjadi akar permasalahan saat ini. Khusus untuk kasus ini, dia meminta Kemendikbud turun tangan untuk memediasi guru dengan pihak sekolah.
"Memang ini hanyalah fenomena puncak gunung es. Akar masalah sebenarnya adalah ketidakjelasan status dari guru honorer, yang menyebabkan selain adanya ketidakpastian honor, mereka juga rentan mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak. Secara sistemik mungkin program 1 juta guru PPPK yang sedang digagas Kemendikbud dapat menjadi solusi," ucapnya.
"Khusus untuk kasus ini, saya harap Kemendikbud bisa turut serta memediasi agar jangan sampai guru ini kehilangan pekerjaannya, atau mungkin memindahkan ke sekolah lain dengan tetap memberinya kesempatan mendaftar menjadi guru PPPK," lanjut Hetifah.
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPR Ini Ungkap Alasannya Mau Disuntik Vaksin Nusantara Lebih Awal
Dugaan Pembunuhan di Lingkaran Tambang Ilegal, Kasus Kriminalitas Kembali Disorot
Perlancar Akses Riau-Sumbar, PUPR Bangun Tiga Jembatan Ganda
Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Survei PRC: Prabowo, Ganjar, dan Anies Tempati Puncak Klasemen Capres Potensial
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021