Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
JAKARTA (INDOVIZKA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana melakukan pemblokiran kartu debit magnetic stripe nasabah atau cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe.
Bank Mandiri meminta kepada nasabah untuk melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Dikutip dari laman Bank Mandiri, Ahad (14/2/2021), konversi Mandiri Debit Chip merupakan penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan Mandiri Debit.
Proses cleansing/blokir dilakukan bertahap sesuai kriteria expired date kartu. Kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021. Kemudian kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021 dan kartu ATM dengan expiry date 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.
Bank Mandiri menjelaskan proses ini sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP pada 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Selain itu, proses peralihan ini untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko atau merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa. Adapun kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.
.png)

Berita Lainnya
Turis Asing Boleh Datang ke Indonesia Melalui Bali dan Kepulauan Riau
Sumber Gaji PPPK Belum Jelas, Tenaga Non ASN Jadi Korban
Gus Yahya Memaknai Nama Kota Nusantara
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Sempat Viral, Lubang Raksasa di Maros Bakal Jadi Lokasi Wisata
Datangi JICT, DPR Minta Basarnas Prioritaskan Pencarian Korban
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Aturan Penegak Hukum Harus Dapat Izin Presiden Jika Periksa Anggota DPR
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
Begini Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya SIM Online