Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miris, Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang bocah berusia 6 tahun meninggal dunia terjadi di atas jembatan Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Bocah meninggal dunia tersebut berinisial NMU. Sedangkan ibu korban yang membawa sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi 4215 NQ mengalami luka-luka.
Kejadian bermula saat Truk Hino Molen Panca Beton warna putih biru dengan nomor polisi BM 961E QU yang dikendarai oleh Sudarwo bergerak di Jalan Umban Sari datang dari arah Barat menuju Timur.
Sesampainya di atas jembatan Sungai Umban, truk bergerak melebar ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh Nurwaningsih yang membawa penumpang anaknya NMU yang bergerak di jalan yang sama datang dari arah berlawanan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan, akibat kecelakaan itu, Nurwaningsih mengalami luka lecet di tangan kanan serta kaki kanan dan langsung dibawa ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
"Sedangkan anaknya mengalami luka berat di perut, pinggang, kaki serta kepala sehingga meninggal dunia di TKP. Jenazah korban saat ini berada di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," kata Anindhita, Selasa (23/3/2021).
.png)

Berita Lainnya
MENUJU PEMBANGUNAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN, PEMKAB BENGKALIS DAN JEPANG SALING SINERGI
Labersa Serahkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Sekitar Wilayah Operasional
Puskesmas di Pekanbaru Buka Sampai Malam, Wako Pastikan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Dinas PUPR Kampar Garap Jalan Berlobang di Bangkinang Kota
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
DTSEN Jadi Rujukan Tunggal, Dinsos Bengkalis Perkuat SDM Pengelola Data
Pemprov Riau Siapkan Tim Pansel Assessment 3 Jabatan Eselon II
Tanggulangi Masalah Sosial, Karang Taruna Tegalrejo Pelangiran Adakan Penyuluhan
Pj Bupati Kampar Gelar Bukber dengan Syaikh Mohammed Ali Ibrahim Imam Mesir
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai
Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil
Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA