Pilihan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pemilik Sabu di Pangkalan Kerinci
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Satresnarkoba Polres Pelalawan. Seorang pria berinisial M.R. FF berhasil diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah data dinilai akurat, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di atas sepeda motor di samping Kantor Golkar,” jelas Iptu Haryanto Alex Sinaga.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu yang berada di tangan tersangka. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.
Dari rumah pelaku, polisi kembali menemukan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika berupa satu unit timbangan digital serta dua bal plastik bening klip merah.
“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial RM yang kini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Selain sabu seberat kotor 0,23 gram, polisi turut mengamankan satu unit handphone Android merek Infinix dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi.
Iptu Haryanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan,” tegasnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Kilo Buah Ilegal Ditahan BARANTA Wilayah Kerja Selat Panjang
Jazzelle Chloe Elian Dinobatkan Sebagai Dara Remaja Inhil Tahun 2026
Api Muncul Lagi di Bunsur Siak, APP Sinar Mas Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
Abdul Wahid Buka FGD Pembangunan Pipa Tranmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangkei
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Seikijang, 26 Paket Diamankan
Puting Beliung Porak Porandakan 21 Unit Rumah di Desa Gema Kampar Kiri Hulu
24 Madrasah Ikuti Lomba Seni dan Olahraga di Rangsang Barat Diikuti
Berikan Semangat dan Motivasi, Pj Bupati Inhil Sambangi Pemondokan Para Kafilah
Momen Hari Listrik Nasional, ini Program dan Tugas PLN untuk Masyarakat Inhil
Syafruddin Iput Ngotot Jalan Lintas Bagansiapiapi-Panipahan Harus Selesai Sebelum 2024
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Gubri Keluarkan SE Atur Sistem Kerja ASN Pemprov Riau Saat PPKM Level 4