Pilihan
Mulai Besok Sekolah di Inhil Kembali Daring
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta penghentian aktifitas tatap muka di sekolah. Kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah mulai besok akan kembali dilakukan secara daring. Keputusan ini diambil menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil beberapa waktu belakangan.
"Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil," kata Bupati usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil yang membahas tentang langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah peningkatan kasus Covid-19, Senin (3/5/2021) di Tembilahan.
Saat ini, menurut Bupati, langkah meliburkan sekolah dan mengganti aktifitaa belajar dan mengajar secara daring perlu diambil, mengingat sekolah merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Bukan hanya keputusan tentang sekolah yang diliburkan, Bupati bersama segenap Forkopimda Kabupaten Inhil juga menyepakati pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Tak main-main, sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi kurungan bagi warga yang membandel dan ditemukan melanggar protokol kesehatan 3 kali berturut-turut.
Sementara, bagi pelanggar yang baru pertama kali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area pemakaman khusus Covid-19.
"Tanpa adanya kerja sama dari semua elemen, pandemi Covid-19 ini akan sulit dikendalikan. Untuk itu, Saya berharap kita dapat bersinergi menggakkan disiplin protokol kesehatan demi Inhil yang aman dan terbebas dari Covid-19," kata Bupati.
.png)

Berita Lainnya
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
Institut Teknologi PLN Buka Jalur Seleksi D3-S1 Gunakan Nilai Rapor
PPDB SMP Berakhir Kadisdik Pekanbaru Sebut Tak Ada Jalur Belakang
Seleksi Masuk Universitas Al-Azhar Mesir Tahun 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya
Mau Jadi Anggota Dewan Pendidikan Riau Masa Bakti 2022-2027, Ini Syaratnya
Anak Sekolah Belajar di Rumah, Kok SPP-nya Nggak Turun?
Jadwal UTBK SBMPTN 2020 Dibagi Dua Gelombang
Kemenkominfo Gelar Webinar untuk Komunitas Pendidikan di Kampar
DPRD Riau Dukung Pemerintah Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah
Kenaikan UKT Batal Tapi Iuran Institusi Masih Ada, BEM Unri Belum Puas
21 SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Riau Tidak Lulus Akreditas
Sekolah Mulai Minggu Ketiga Juli, Tapi Tetap Belajar Online