Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kejati Riau Periksa Wabup Terpilih Pelalawan

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi gelar aksi ke Kejati Riau, meminta segera memeriksa Nazarudin yang merupakan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi meminta Kejati Riau segera memeriksa Nasaruddin yang merupakan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan.

Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau yang tergabung dalam gerakan Aktifis Riau Anti Korupsi, Jumat (26/3/2021).

Dalam aksinya yang dihadiri puluhan orang tersebut, Pimpinan Korlap bernama AA menyampaikan tuntutannya yang mewakili masyarakat Kabupaten Pelalawan, diterima langsung oleh Humas Kejati Riau.

Mereka mengaku menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait ada indikasi tindak pidana korupsi atas kasus gratifikasi lahan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014-2019.

Adapun beberapa poin Korlap Aksi saat menyampaikan tuntutan, di antaranya meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas kasus pelepasan lahan yang ada di Tampoi, Kabupaten Pelalawan.

"Meminta Kejati Riau memeriksa dan menangkap Nasaruddin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014-2019 dikarenakan terindikasi menyalahkan gunakan jabatan sehingga terjadinya gratifikasi lahan sebanyak 50 hektar," ucap Korlap.

Dua poin tersebut merupakan catatan penting yang disampaikan para pendemo tersebut ke Kejati Riau. Masa aksi mengecam akan datang lebih ramai lagi jika tuntutan mereka tidak diproses dalam waktu 3×24 jam.






Tulis Komentar