Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Travel Banyak Lewat, Tidak Ada Penjagaan di Pos Penyekatan Simpang Bingung
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Walau sedang di masa pengetatan mudik, namun hari ini, Selasa (6/5/2021), masih banyak travel maupun mobil pribadi yang bebas keluar Provinsi Riau melewati Simpang Bingung, Rumbai, Pekanbaru tanpa penjagaan.
Dari pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, sejak siang tadi, petugas di pos penyekatan larangan mudik Simpang Bingung tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mudik.
Karena tidak adanya penjagaan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, banyak mobil travel serta mobil pribadi yang hendak mudik lewat begitu saja.
Padahal pagi harinya, petugas melakukan pemeriksan dan penjagaan terhadap kendaraan yang hendak mudik melewati Simpang Bingung.
Namun pada siang hari, petugas sudah tidak melakukan penjagaan dan pemeriksaan, sehingga kendaraan yang hendak mudik pada siang hari bisa lolos melewati Simpang Bingung.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pekanbaru mendirikan titik-titik penyekatan jalan bagi warga yang datang untuk mudik lokal maupun mudik nasional.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ada 4 titik jalan di Pekanbaru yang dilakukan penyekatan.
"Kami membuat 4 titik penyekatan, yang pertama di Kubang untuk menyekat arus kendaraan atau masyarakat yang datang dari Sumatera Barat. Kedua di Jalan Rumbai, untuk menyekat arus kendaraan dari Sumatera Utara dan Siak," ucap Nandang, Rabu (28/4/2021) lalu.
Lanjutnya, penyekatan ketiga ada di Kulim, Tenayan Raya, untuk menyekat kendaraan yang datang dari Pelalawan. Dan yang keempat ada di Garuda Sakti dan akan dibangun pos penyekatan, untuk menyekat kendaraan dari Sumatera Barat.
"Kita akan sterilkan Kota Pekanbaru ini untuk tidak menerima para pemudik. Kalau masih ada yang bandel, kita sudah siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai selama 5 hari," ungkapnya.
Bagi warga Pekanbaru yang hendak mudik ke luar kota juga akan dihalau oleh petugas dan disuruh pulang.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Pariwisata Daerah, PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai
Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Siap PSU di 25 TPS, Kelmi: Tim Tetap Tenang, Jangan Berkomentar yang Aneh-aneh
Mengenal Kapal Kato Peninggalan Sultan Siak, Kini Jadi Pajangan dan Tak Terawat
Kakek Jahar Pedagang Buah Gerobak di Tembilahan Meninggal Dunia
Pemeriksaan Kendaraan Keluar-Masuk di Inhil Diperketat
Hasil Hearing di DPRD, Terungkap RSIA Andini Tidak Memiliki Izin IPAL dan B3
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat
Kasus Kelalaian Pengelolaan Sampah, Tim Khusus KLHK akan Turun ke Pekanbaru
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
Satpol PP Bubarkan Kedai Kopi yang Tak Berizin Buka Saat Puasa
Sampaikan LKPJ 2020, Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
Sambut Kerja Sama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia, Pemprov Riau Harap Berdampak ke Pelaku Usaha