Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
SIAK (INDOVIZKA) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak terus membuat inovasi baru dalam rangka mempermudah kepengurusan akta untuk penduduk di Siak.
Yang terbaru, Disdukcapil Siak menyiapkan paket 7 in 1 bagi pengantin baru yang terbentur sulitnya mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal memaparkan tentang maksud paket 7 in 1 tersebut. Ia menjelaskan setiap pengantin baru yang hendak mendaftarkan akta kependudukan bagi keluarga barunya bisa langsung mendapat 7 dokumen dalam 1 kali administrasi.
"7 dokumen itu ada 2 buku nikah, 3 Kartu Keluarga (milik orang tua, mertua dan pengantinnya) dan 2 lagi cetak E-KTP. Semua sekaligus dalam satu administrasi," cakapnya dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan, data bagi keluarga baru itu sudah masuk saat mereka sudah mendaftar di KUA. Untuk itu dokumennya bisa langsung dicetak asalkan syaratnya sudah terpenuhi.
"KK langsung terbit, status di E-KTP pun berubah. Setelah sah menikah, otomatis data kependudukan mereka langsung kita ubah. Tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengubah dokumen kependudukan. Selesai nikah, KK dan KTP baru langsung diberikan petugas kita. Sebab, sudah ada petugas kita yang standby melakukan pencetakan dokumen kependudukan," katanya.
Dikatakan Hasmizal, sejak Januari lalu inovasi baru ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, sudah banyak pula masyarakat yang merasakan sistem ini.
Menurutnya, sistem administrasi kependudukan harus dinamis, dapat melakukan perubahan dan pemutakhiran data secara cepat.
"Termasuk nanti jika keluarga baru itu sudah memiliki anak, kita juga siapkan paket 3 in 1 yaitu KK baru, akte kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sistem ini menerapkan fast administrasi untuk pelayanan publik," katanya.
Selama menjalankan inovasi baru ini, Hasmizal mengaku tidak ada kendala. Hanya saja yang dikhawatirkan gangguan jaringan. Sebab, jika jaringan down dari pusat, maka dokumen kependudukan tidak dapat diterbitkan atau dicetak.
Berita Lainnya
Gerak Cepat Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Wabup Bengkalis Tinjau Pasar Terubuk dan Pelabuhan
Warga Inhil Dihimbau Wajib Gunakan Masker
Bupati Zukri Terkejut 50 Unit Mobil Dinas Dipinjampakaikan ke Instansi Vertikal
Gubri Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja di Peresmian Tajak Sumur Gulamo Eksplorasi MNK
Dinas PUPR Kampar Garap Jalan Berlobang di Bangkinang Kota
Eks Gedung MPP Mulai Dibongkar, Pemko Belum Putuskan Akan Bangun Apa
Desa Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 2022
Ini Tujuh Formatur DPD PAN Pelalawan, Ada Nama Paslon Pilkada 2020
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan BMN ke NU dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Inhil
Gubri Minta Agar Penerbangan Internasional di Bandara SSK II Segera Dibuka
Jemput Pasien Isoman, 60 Unit Ambulance dan 220 Petugas Dikerjakan