Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
SIAK (INDOVIZKA) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak terus membuat inovasi baru dalam rangka mempermudah kepengurusan akta untuk penduduk di Siak.
Yang terbaru, Disdukcapil Siak menyiapkan paket 7 in 1 bagi pengantin baru yang terbentur sulitnya mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal memaparkan tentang maksud paket 7 in 1 tersebut. Ia menjelaskan setiap pengantin baru yang hendak mendaftarkan akta kependudukan bagi keluarga barunya bisa langsung mendapat 7 dokumen dalam 1 kali administrasi.
"7 dokumen itu ada 2 buku nikah, 3 Kartu Keluarga (milik orang tua, mertua dan pengantinnya) dan 2 lagi cetak E-KTP. Semua sekaligus dalam satu administrasi," cakapnya dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan, data bagi keluarga baru itu sudah masuk saat mereka sudah mendaftar di KUA. Untuk itu dokumennya bisa langsung dicetak asalkan syaratnya sudah terpenuhi.
"KK langsung terbit, status di E-KTP pun berubah. Setelah sah menikah, otomatis data kependudukan mereka langsung kita ubah. Tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengubah dokumen kependudukan. Selesai nikah, KK dan KTP baru langsung diberikan petugas kita. Sebab, sudah ada petugas kita yang standby melakukan pencetakan dokumen kependudukan," katanya.
Dikatakan Hasmizal, sejak Januari lalu inovasi baru ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, sudah banyak pula masyarakat yang merasakan sistem ini.
Menurutnya, sistem administrasi kependudukan harus dinamis, dapat melakukan perubahan dan pemutakhiran data secara cepat.
"Termasuk nanti jika keluarga baru itu sudah memiliki anak, kita juga siapkan paket 3 in 1 yaitu KK baru, akte kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sistem ini menerapkan fast administrasi untuk pelayanan publik," katanya.
Selama menjalankan inovasi baru ini, Hasmizal mengaku tidak ada kendala. Hanya saja yang dikhawatirkan gangguan jaringan. Sebab, jika jaringan down dari pusat, maka dokumen kependudukan tidak dapat diterbitkan atau dicetak.
.png)

Berita Lainnya
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
ACP RS Awal Bros Sudirman Jatuh Timpa 7 Unit Kendaraan
Akhirnya, Mayat Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Ditemukan
RDP Komisi III DPRD Provinsi Riau Tentang Penanganan Dampak Banjir Sungai Kampar Di Kabupaten Pelalawan
Jelang Ditutup, Pusat Perbelanjaan Ramai Didatangi Pengunjung
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai
Puluhan Anak di Pangkalan Kerinci Sunatan Massal Berbalut Budaya Melayu
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Ada Kebocoran, Jargas di Pekanbaru Bakal Mati Total hingga Sore Nanti
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Dua Kapolsek