Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
SIAK (INDOVIZKA) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak terus membuat inovasi baru dalam rangka mempermudah kepengurusan akta untuk penduduk di Siak.
Yang terbaru, Disdukcapil Siak menyiapkan paket 7 in 1 bagi pengantin baru yang terbentur sulitnya mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal memaparkan tentang maksud paket 7 in 1 tersebut. Ia menjelaskan setiap pengantin baru yang hendak mendaftarkan akta kependudukan bagi keluarga barunya bisa langsung mendapat 7 dokumen dalam 1 kali administrasi.
"7 dokumen itu ada 2 buku nikah, 3 Kartu Keluarga (milik orang tua, mertua dan pengantinnya) dan 2 lagi cetak E-KTP. Semua sekaligus dalam satu administrasi," cakapnya dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan, data bagi keluarga baru itu sudah masuk saat mereka sudah mendaftar di KUA. Untuk itu dokumennya bisa langsung dicetak asalkan syaratnya sudah terpenuhi.
"KK langsung terbit, status di E-KTP pun berubah. Setelah sah menikah, otomatis data kependudukan mereka langsung kita ubah. Tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengubah dokumen kependudukan. Selesai nikah, KK dan KTP baru langsung diberikan petugas kita. Sebab, sudah ada petugas kita yang standby melakukan pencetakan dokumen kependudukan," katanya.
Dikatakan Hasmizal, sejak Januari lalu inovasi baru ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, sudah banyak pula masyarakat yang merasakan sistem ini.
Menurutnya, sistem administrasi kependudukan harus dinamis, dapat melakukan perubahan dan pemutakhiran data secara cepat.
"Termasuk nanti jika keluarga baru itu sudah memiliki anak, kita juga siapkan paket 3 in 1 yaitu KK baru, akte kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sistem ini menerapkan fast administrasi untuk pelayanan publik," katanya.
Selama menjalankan inovasi baru ini, Hasmizal mengaku tidak ada kendala. Hanya saja yang dikhawatirkan gangguan jaringan. Sebab, jika jaringan down dari pusat, maka dokumen kependudukan tidak dapat diterbitkan atau dicetak.
.png)

Berita Lainnya
Retribusi Sampah Tidak Masuk Kas, Pemko Pekanbaru Sebut Ada Oknum Pelaku Pungli
Beredar Whatsapp Nama-Nama Pejabat Dikaitkan dengan Wagub Riau, Benarkah?
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
Salurkan Bantuan untuk Balita Kelainan Jantung, Dinsos Inhil Segera Rujuk Pasien ke RS Awal Bros
PLN PEDULI Bantu Kembangkan Rumah Kreatif Desa Wisata Kampung Patin Kampar
Pemkab Inhil Gelar Malam Resepsi HUT Kemerdekaan RI ke-79
Pembangunan Jalan di Lokasi TMMD ke 111 Terus Dikebut
Dishub Riau Uji Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023
Coffee Morning Bersama Media, Bupati Bengkalis Ajak Awak Media Sukseskan Pilkada 2024
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
KPU Inhil Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara: PKB Kursi Terbanyak
Jelang Porprov ke X di Kuansing, Gerak Cepat Pemkab Sambangi Sekdaprov Riau