Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disdukcapil Siak Siapkan Paket 7 In 1 Bagi Pengantin Baru, Apa itu?
SIAK (INDOVIZKA) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak terus membuat inovasi baru dalam rangka mempermudah kepengurusan akta untuk penduduk di Siak.
Yang terbaru, Disdukcapil Siak menyiapkan paket 7 in 1 bagi pengantin baru yang terbentur sulitnya mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal memaparkan tentang maksud paket 7 in 1 tersebut. Ia menjelaskan setiap pengantin baru yang hendak mendaftarkan akta kependudukan bagi keluarga barunya bisa langsung mendapat 7 dokumen dalam 1 kali administrasi.
"7 dokumen itu ada 2 buku nikah, 3 Kartu Keluarga (milik orang tua, mertua dan pengantinnya) dan 2 lagi cetak E-KTP. Semua sekaligus dalam satu administrasi," cakapnya dikonfirmasi INDOVIZKA.com, Selasa (30/3/2021).
Dia mengatakan, data bagi keluarga baru itu sudah masuk saat mereka sudah mendaftar di KUA. Untuk itu dokumennya bisa langsung dicetak asalkan syaratnya sudah terpenuhi.
"KK langsung terbit, status di E-KTP pun berubah. Setelah sah menikah, otomatis data kependudukan mereka langsung kita ubah. Tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengubah dokumen kependudukan. Selesai nikah, KK dan KTP baru langsung diberikan petugas kita. Sebab, sudah ada petugas kita yang standby melakukan pencetakan dokumen kependudukan," katanya.
Dikatakan Hasmizal, sejak Januari lalu inovasi baru ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, sudah banyak pula masyarakat yang merasakan sistem ini.
Menurutnya, sistem administrasi kependudukan harus dinamis, dapat melakukan perubahan dan pemutakhiran data secara cepat.
"Termasuk nanti jika keluarga baru itu sudah memiliki anak, kita juga siapkan paket 3 in 1 yaitu KK baru, akte kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sistem ini menerapkan fast administrasi untuk pelayanan publik," katanya.
Selama menjalankan inovasi baru ini, Hasmizal mengaku tidak ada kendala. Hanya saja yang dikhawatirkan gangguan jaringan. Sebab, jika jaringan down dari pusat, maka dokumen kependudukan tidak dapat diterbitkan atau dicetak.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
Pj Bupati Inhil Salurkan Bantuan dari PT SRL untuk Korban Banjir di Tempuling
Sambu Grup Berikan Bantuan Untuk Bencana Banjir di Inhil
Kecamatan di Pekanbaru Ini Jadi Pilot Project KPBU SPAM
UPZ Unilak Terima Zakat dan Infak dari Pegawai, Dosen dan Masyarakat
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber
Asisten II Setda Pelalawan Hadiri Sosialisasi PMK DBH Sawit di Pekanbaru
BRK Sosialisasi dan Edukasi Bersama Nasabah Non Muslim di Meranti
Salurkan Bantuan untuk Balita Kelainan Jantung, Dinsos Inhil Segera Rujuk Pasien ke RS Awal Bros
Air Sungai Meluap, 120 Rumah dan 1 Masjid di Desa Rambah Tengah Hulu Terendam Banjir
Abdul Wahid Hadiri LK II Cabang Tembilahan
IPKR Gelar Bukber,, Bukti Pemuda Kampar Bangkit