Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lurah di Pekanbaru Cuma Lulusan SMA, Dewan: Asal-asalan!
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru kembali dibuat geram oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena kembali dinilai asal-asalan dalam menempatkan pejabat di posisi administrator.
Baru-baru ini Lurah Perhentian Marpoyan menjadi sorotan, lantaran Elda Suhamura yang dilantik pada pekan lalu diduga menyalahi aturan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dan persyaratan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam PP 11 Tahun 2017 tentang menajemen ASN, Pasal 54 ayat 3 dan UU ASN tahun 2014, pengangkatan pejabat pengawas untuk jabatan esselon 4 adalah D3 dan jabatan esselon 3 atau administrator minimal S1.
Sementara Lurah Pemberhentian Marpoyan, Elda Suhamura, hanya tamatan SMA.
"Kalau yang kita (DPRD) temukan, kejadian itu bukan hanya terjadi di Kelurahan Perhentian Marpoyan saja, itu memang hak prerogatif Pemko Pekanbaru tapi setidaknya selektif dan jalin komunikasi juga dengan DPRD," cakap anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Selasa (30/3/2021).
"Boleh dikatakan itu, asal-asalan," jelasnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, di lingkungan ASN Pemko Pekanbaru sendiri ada yang namanya 'Jumat keramat'. Yang mana hal ini ditakutkan oleh para ASN karena bisa secara tiba-tiba jabatan mereka dicopot dan digantikan.
Tak hanya Lurah, lebih jauh Doni juga menegaskan bahwa sekelas Kepala Dinas (Kadis) yang dilantik oleh Pemko Pekanbaru juga banyak yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga hal tersebut menimbulkan banyaknya program yang tidak berjalan dengan baik.
"Ini ada apa? Walikota ini kenapa? Apakah untuk mendapatkan jabatan ini harus menggunakan uang? Apakah untuk masuk menjadi tenaga harian lepas (THL) juga pakai uang? Kita menduga seperti itu," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Meskipun Ada Kesalahan Administrasi, Tabligh Akbar Merupakan Bentuk Kampanye Lainnya, Tetap Boleh Dilanjutkan
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !
Pimpinan DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Transportasi, Pengusutan Kasus Dihentikan
Travel Banyak Lewat, Tidak Ada Penjagaan di Pos Penyekatan Simpang Bingung
TLC, FORTEKES KK dan Repol Gelar Jelajah Alam dan Baksos di Desa Muara Selaya
Hewan Kurban di Pekanbaru Dijamin Kesehatannya
Kerap Terjadi Kebakaran, Pj Walikota Pekanbaru Himbau Warga Perhatikan Instalasi Listrik
Empat Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Pelalawan
PT.PJB Services PLTU Tembilahan Serahkan 1 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah ke Pemkab Inhil
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
Respon Cepat Satreskrim Polres Pelalawan, Tim Turun Langsung Ungkap Dugaan Penganiayaan di Area Perkebunan PT SLS
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022