Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasca Putusan MK,
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak menerima permohonan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing, selanjutnya dijadwalkan penetapan bupati terpilih oleh KPU setempat.
Nugroho menjelaskan, proses dilanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih yang dilakukan paling lama 5 hari setelah diterima salinan putusan atau ketetapan dari MK melalui KPU RI.
"KPU kabupaten akan melanjutkan tahapan pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD, dilakukan paling lama 3 hari setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU," kata Nugroho, Kamis (18/2/2021).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menjelaskan, salinan tersebut diterima KPU pada 17 Februari, sehingga paling lama tanggal 22 Februari sudah harus ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Untuk Kuansing itu, penetapan akan dilakukan pada 20 Februari pukul 10 pagi, dan penyampaian usulan ke DPRD akan dijadwalkan pada 22 Februari pukul 10 pagi. Kalau di Meranti, jadwalnya masih dirapatkan," cakapnya lagi.
Sebelumnya, diberitakan INDOVIZKA.com, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang akhir putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.
Hasilnya, MK tidak menerima permohonan hasil Pilkada yang dimohonkan oleh H. Halim & Komperensi, S.P., M.Si. Paslon Nomor Urut 3, dengan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Dan permohonan Mahmuzin & Drs. H. Nuriman, M.H. Paslon Nomor Urut 3. Dengan termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
.png)

Berita Lainnya
Perawat di Pelalawan Ditemukan Tewas dalam Kebun Sawit
Satreskrim Polres Pelalawan Ringkus Komplotan Pencuri Ban Mobil di Gang Sakato
Gubri Abdul Wahid Berikan Beasiswa Pendidikan Senilai 20juta Kepada Rayyan Arkan Dikha
Gubri Tinjau Uji Coba Sambungan Rumah SPAM Durolis
Riau Siaga Karhutla, Dewan Minta Warga Pekanbaru Jaga Lahan
Pj Gubernur Riau Hadiri Ramah Tamah Bersama Pejabat dan Forkopimda Indragiri Hilir
Bendera di Kediaman Gubri Terbalik, Kasatpol PP Akui Kesalahan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Riau Kuatkan Kerja Sama Antar Pihak
Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Desak Polisi Usut Dugaan Politik Uang sampai ke "Pucuk"
PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah : HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan
Pemrov Riau Percepat Ganti Rugi 64 Persil Lahan untuk Jalan Tol
Banyak Maling di Desa, Kades Keritang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah 1,5 Juta