Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasca Putusan MK,
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak menerima permohonan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing, selanjutnya dijadwalkan penetapan bupati terpilih oleh KPU setempat.
Nugroho menjelaskan, proses dilanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih yang dilakukan paling lama 5 hari setelah diterima salinan putusan atau ketetapan dari MK melalui KPU RI.
"KPU kabupaten akan melanjutkan tahapan pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD, dilakukan paling lama 3 hari setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU," kata Nugroho, Kamis (18/2/2021).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menjelaskan, salinan tersebut diterima KPU pada 17 Februari, sehingga paling lama tanggal 22 Februari sudah harus ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Untuk Kuansing itu, penetapan akan dilakukan pada 20 Februari pukul 10 pagi, dan penyampaian usulan ke DPRD akan dijadwalkan pada 22 Februari pukul 10 pagi. Kalau di Meranti, jadwalnya masih dirapatkan," cakapnya lagi.
Sebelumnya, diberitakan INDOVIZKA.com, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang akhir putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.
Hasilnya, MK tidak menerima permohonan hasil Pilkada yang dimohonkan oleh H. Halim & Komperensi, S.P., M.Si. Paslon Nomor Urut 3, dengan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Dan permohonan Mahmuzin & Drs. H. Nuriman, M.H. Paslon Nomor Urut 3. Dengan termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
.png)

Berita Lainnya
TPP Turun Drastis, 10 Dokter Spesialis RSUD Selasih Mengadu ke Ketua DPRD Pelalawan
TP PKK Desa Sendayan Gelar Silaturrahmi Perdana, Ini Harapan Ibu Kades
Ansar Pertanyakan Angka Rancangan Perubahan APBD Kampar, Paripurna Terhenti
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
Chatime Mango Sticky Rice, Takjil dengan Rasa Unik di Bulan Baik
5,.98 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba dari Dua Pengedar
Wudu di Masjid harus Beli Air, Warga Tanyakan Bantuan Rumah Ibadah ke Anggota DPRD Riau
Diterkam Buaya, Warga Rohil Ditemukan Meninggal Dunia Tanpa Kepala, Kaki dan Tangan
HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat
Viral, Seekor Tapir Nyasar ke Kantor Bupati Pelalawan
Anggaran Pembangunan Tugu Roda Terbang Capai Rp6 Miliar