Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pasca Putusan MK,
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak menerima permohonan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing, selanjutnya dijadwalkan penetapan bupati terpilih oleh KPU setempat.
Nugroho menjelaskan, proses dilanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih yang dilakukan paling lama 5 hari setelah diterima salinan putusan atau ketetapan dari MK melalui KPU RI.
"KPU kabupaten akan melanjutkan tahapan pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD, dilakukan paling lama 3 hari setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU," kata Nugroho, Kamis (18/2/2021).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menjelaskan, salinan tersebut diterima KPU pada 17 Februari, sehingga paling lama tanggal 22 Februari sudah harus ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Untuk Kuansing itu, penetapan akan dilakukan pada 20 Februari pukul 10 pagi, dan penyampaian usulan ke DPRD akan dijadwalkan pada 22 Februari pukul 10 pagi. Kalau di Meranti, jadwalnya masih dirapatkan," cakapnya lagi.
Sebelumnya, diberitakan INDOVIZKA.com, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang akhir putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.
Hasilnya, MK tidak menerima permohonan hasil Pilkada yang dimohonkan oleh H. Halim & Komperensi, S.P., M.Si. Paslon Nomor Urut 3, dengan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Dan permohonan Mahmuzin & Drs. H. Nuriman, M.H. Paslon Nomor Urut 3. Dengan termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
.png)

Berita Lainnya
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Bhabinkamtibmas Polsek Langgam Grebek Warga Hendak Pesta Narkoba
Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Dampak Banjir dari PT. SAGM, Roda Perekonomian Desa Kuala Sebatu Mati
Bupati Kasmarni Sampaikan Visi Misi, 9 Program Strategis dan 4 Kluster Pembangunan
Ini Hasil Rapat Tim Teknis Penanganan Banjir Sungai Batang Tuaka
Dua Camat di Inhu Sembuh dari Covid-19
Ketua DPW PPP Riau Sambut Hangat Kedatangan PLT Ketum PPP H. Mardiono di Pekanbaru
Warga Kampar Temukan Mayat Pemuda dan Motornya di Bekas Galian C, Tubuhnya Luka-luka
Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
Terjawab Sudah, Tidak Ditemukan Bahan Kimia Berbahaya Dari Hasil Uji Lab Kasus Dugaan Keracunan Pangan