Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasca Putusan MK,
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak menerima permohonan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing, selanjutnya dijadwalkan penetapan bupati terpilih oleh KPU setempat.
Nugroho menjelaskan, proses dilanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih yang dilakukan paling lama 5 hari setelah diterima salinan putusan atau ketetapan dari MK melalui KPU RI.
"KPU kabupaten akan melanjutkan tahapan pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD, dilakukan paling lama 3 hari setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU," kata Nugroho, Kamis (18/2/2021).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menjelaskan, salinan tersebut diterima KPU pada 17 Februari, sehingga paling lama tanggal 22 Februari sudah harus ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Untuk Kuansing itu, penetapan akan dilakukan pada 20 Februari pukul 10 pagi, dan penyampaian usulan ke DPRD akan dijadwalkan pada 22 Februari pukul 10 pagi. Kalau di Meranti, jadwalnya masih dirapatkan," cakapnya lagi.
Sebelumnya, diberitakan INDOVIZKA.com, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang akhir putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.
Hasilnya, MK tidak menerima permohonan hasil Pilkada yang dimohonkan oleh H. Halim & Komperensi, S.P., M.Si. Paslon Nomor Urut 3, dengan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Dan permohonan Mahmuzin & Drs. H. Nuriman, M.H. Paslon Nomor Urut 3. Dengan termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
.png)

Berita Lainnya
Mahasiswa Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Riau
Bawaslu Inhil Minta Bersama Media Lawan Hoax
Hambali Cuti, Azwan Assisten III Setdakab Kampar Ditunjuk Plh Sekda
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang, Rokan Hulu
BUPATI HM WARDAN LEPAS KONTINGEN JAMNAS KE-XI CIBUBUR KWARTIR
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Rumah Warga di Ukui Satu Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
Bupati dan Wabup Gotong Royong Bersama TNI dan Polri di Lingkungan Pasar Baru Pangkalan Kerinci
Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu