Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasca Putusan MK,
Penetapan Bupati Kuansing dan Meranti Terpilih Dilakukan dalam 5 Hari ke Depan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak menerima permohonan perselisihan hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing, selanjutnya dijadwalkan penetapan bupati terpilih oleh KPU setempat.
Nugroho menjelaskan, proses dilanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih yang dilakukan paling lama 5 hari setelah diterima salinan putusan atau ketetapan dari MK melalui KPU RI.
"KPU kabupaten akan melanjutkan tahapan pengusulan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih ke DPRD, dilakukan paling lama 3 hari setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU," kata Nugroho, Kamis (18/2/2021).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menjelaskan, salinan tersebut diterima KPU pada 17 Februari, sehingga paling lama tanggal 22 Februari sudah harus ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Untuk Kuansing itu, penetapan akan dilakukan pada 20 Februari pukul 10 pagi, dan penyampaian usulan ke DPRD akan dijadwalkan pada 22 Februari pukul 10 pagi. Kalau di Meranti, jadwalnya masih dirapatkan," cakapnya lagi.
Sebelumnya, diberitakan INDOVIZKA.com, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang akhir putusan untuk permohonan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.
Hasilnya, MK tidak menerima permohonan hasil Pilkada yang dimohonkan oleh H. Halim & Komperensi, S.P., M.Si. Paslon Nomor Urut 3, dengan termohon KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Dan permohonan Mahmuzin & Drs. H. Nuriman, M.H. Paslon Nomor Urut 3. Dengan termohon KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.
.png)

Berita Lainnya
Masa Jabatan Sukiman Berakhir Hari Ini, Gubri Tunjuk Abdul Haris Plh Bupati Rokan Hulu
Hari Ini Binda Riau Gelar Vaksin Massal di Empat Kabupaten di Riau, Ini Kata Brigjen TNI Amino Setya Budi
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Batam Gelar Silahturrahmi Akbar bersama Polda Kepri
Mendagri Diminta Evaluasi Bupati Meranti Adil
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
Dari Guru pada Pj Gubri: Terima Kasih untuk SK yang Telah Saya Tunggu 18 Tahun
Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi dari PAN Molor
1.108 Unit Rumah Terendam Banjir, Pemko Pekanbaru Klaim Tidak Ada Kerugian
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul
Truk ODOL Masih Melenggang Bebas, Dishub Pekanbaru Diminta Cari Solusi
Pengelola Mal di Pekanbaru Mengaku Berat Tutup 3 Hari, Tapi harus Ikut Aturan