Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo
INDOVIZKA.COM- Surat permintaan hearing pertama yang disampaikan Yayasan Perlindungan Konsumen Inhil (YLKI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu tak kunjung menerima jawaban.
Isi surat Al tersebut, YLKI saat itu meminta jadwal hearing perihal sengketa lahan atas dua Kelompok Tani (Poktan) yakni Poktan Angin Mamiri dan juga Poktan parit 20 Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil yang di klaim secara sepihak oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM).
Ketua YLKI Andika mengatakan pihak perusahaan telah menyatakan memiliki alasan berupa surat SKGR dan juga surat jual beli atas 88 hektar milik M. Agus dan juga 233 hektar milik Poktan Angin Mamiri.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Maka dengan ini masyarakat Desa Kuala Sebatu yang terdiri dari dua Poktan tersebut menaruh kekecewaan besar terhadap DPRD Inhil yang seakan tidak berpihak kepada masyarakat kecil," kata Andika, kepada awak media.
Salah satu Ketua Poktan, Poktan Parit 20 M Agus di dampingi Baharuddin selaku pembina Poktan Angin Mamiri mengungkapkan jika tidak ada kepastian jawaban dari DPRD Inhil maka kedua kelompok tani ini berencana menggelar demo.
"Kami akan melakukan demo di depan Gedung DPRD Inhil di jalan Soebrantas Tembilahan jika surat kami tidak ditanggapi," jelas Agus.
Prihal rencana demo tersebut juga dibenarkan oleh Reza Pahlefi Fajrin selaku anggota YLKI dan Andika Alamsyah selaku Ketua YLKI.
.png)

Berita Lainnya
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
TAJUK "Data Jaringan Penduduk " Inovasi Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 14 Juni 2021
Sekda: Memilukan, Daerah Kita Seperti "Agen" Peredaran Narkoba
Menang di PSU, Inilah Pernyataan Bupati Siak Terpilih
Bupati Kampar dan Wabup Kembali Open House Raya Kedua Idul Fitri 1446 H
Bayi 1 Tahun di Kuansing Positif Covid-19
Eks Bupati Jefry Noer Belum Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari PT Wika
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Pelalawan Pastikan Pengemudi Bebas Narkoba Lewat Pemeriksaan
Pemko Pekanbaru Siap Laksanakan PPKM, Tapi Anggaran Belum Jelas
4 Personil Polres Inhil Terima Penghargaan