Pilihan
Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo
INDOVIZKA.COM- Surat permintaan hearing pertama yang disampaikan Yayasan Perlindungan Konsumen Inhil (YLKI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu tak kunjung menerima jawaban.
Isi surat Al tersebut, YLKI saat itu meminta jadwal hearing perihal sengketa lahan atas dua Kelompok Tani (Poktan) yakni Poktan Angin Mamiri dan juga Poktan parit 20 Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil yang di klaim secara sepihak oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM).
Ketua YLKI Andika mengatakan pihak perusahaan telah menyatakan memiliki alasan berupa surat SKGR dan juga surat jual beli atas 88 hektar milik M. Agus dan juga 233 hektar milik Poktan Angin Mamiri.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Maka dengan ini masyarakat Desa Kuala Sebatu yang terdiri dari dua Poktan tersebut menaruh kekecewaan besar terhadap DPRD Inhil yang seakan tidak berpihak kepada masyarakat kecil," kata Andika, kepada awak media.
Salah satu Ketua Poktan, Poktan Parit 20 M Agus di dampingi Baharuddin selaku pembina Poktan Angin Mamiri mengungkapkan jika tidak ada kepastian jawaban dari DPRD Inhil maka kedua kelompok tani ini berencana menggelar demo.
"Kami akan melakukan demo di depan Gedung DPRD Inhil di jalan Soebrantas Tembilahan jika surat kami tidak ditanggapi," jelas Agus.
Prihal rencana demo tersebut juga dibenarkan oleh Reza Pahlefi Fajrin selaku anggota YLKI dan Andika Alamsyah selaku Ketua YLKI.
.png)

Berita Lainnya
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Kekurangan Material, Pekerjaan Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya dan Teluk Bunian Terhenti
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Bupati Pelalawan Tinjau Jalan Pintas Desa Kemang – Desa Meranti, Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan
Panwascam Tembilahan bekerjasama dengan MA Mifatahul Hida Seberang Tembilahan Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula
Maksimalkan Pelayanan, Plt. Kadis Kesehatan Cek Langsung Puskesmas
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
ASN Perempuan yang Viral Berduaan di Kamar Hotel Bareng Wabup Rohil Dinon-aktifkan
Dinas Pendidikan Inhil Laksanakan Pelatihan Penyusunan Silabus Muatan Lokal PAUD dan PNF
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan Bupati Inhil dari Dinsos, BPBD, dan BAZNAS
Ambulance Tak Bisa Digunakan, Warga di Inhu Bawa Jenazah Keluarganya dengan Sepeda Motor
Forum Rohul Bicara Tidak Setuju PSBB Diterapkan Seluruh Riau