Pilihan
Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo
INDOVIZKA.COM- Surat permintaan hearing pertama yang disampaikan Yayasan Perlindungan Konsumen Inhil (YLKI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu tak kunjung menerima jawaban.
Isi surat Al tersebut, YLKI saat itu meminta jadwal hearing perihal sengketa lahan atas dua Kelompok Tani (Poktan) yakni Poktan Angin Mamiri dan juga Poktan parit 20 Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil yang di klaim secara sepihak oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM).
Ketua YLKI Andika mengatakan pihak perusahaan telah menyatakan memiliki alasan berupa surat SKGR dan juga surat jual beli atas 88 hektar milik M. Agus dan juga 233 hektar milik Poktan Angin Mamiri.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Maka dengan ini masyarakat Desa Kuala Sebatu yang terdiri dari dua Poktan tersebut menaruh kekecewaan besar terhadap DPRD Inhil yang seakan tidak berpihak kepada masyarakat kecil," kata Andika, kepada awak media.
Salah satu Ketua Poktan, Poktan Parit 20 M Agus di dampingi Baharuddin selaku pembina Poktan Angin Mamiri mengungkapkan jika tidak ada kepastian jawaban dari DPRD Inhil maka kedua kelompok tani ini berencana menggelar demo.
"Kami akan melakukan demo di depan Gedung DPRD Inhil di jalan Soebrantas Tembilahan jika surat kami tidak ditanggapi," jelas Agus.
Prihal rencana demo tersebut juga dibenarkan oleh Reza Pahlefi Fajrin selaku anggota YLKI dan Andika Alamsyah selaku Ketua YLKI.
.png)

Berita Lainnya
Mendapat Ancaman dan Intimidasi dari Masa AMMP, 8 Kepala Keluarga di Pelalawan Melapor ke Polisi
Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan
Bupati Ajak PWI Kampar Perangi Berita Hoax
Lantik Pengurus PWI Kepri, Batam, dan IKWI Kepri: Zulmansyah: Wartawan Harus Pegang Teguh Kode Etik
Diduga Ada Kebocoran PAD, PW-IWO Riau Kirim Surat Terbuka ke Presiden Soal Parkir Inhil
Sukseskan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan,Kodim 0314/Inhil Gelar Panen Raya
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Senin Depan Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru Dimulai?
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
Hari Terakhir PPKM Level 4 Jilid III, Kasus Covid-19 di Riau Turun
Gubri Syamsuar Digelari 'Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN' dari KPK RI, Ini Sebabnya
Kunker Pertama, Pj Bupati Inhil Kunjungi Kantor Desa Mumpa dan Ziarah Religi Ke Makam Syekh Abdul Fatah