Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru masih terus menyoroti permasalahan pengangkutan sampah. Dua perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya dinilai belum menunjukkan progres kerja yang menjanjikan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan seharusnya permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru ini sudah selesai ketika adanya pemenang lelang.
"Sudah dua Minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," cakap Roni, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2020, kedua perusahaan ini juga menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah. Seharusnya dengan pengalaman yang dimiliki oleh kedua perusahaan ini, ketika dilakukan penandatanganan kontrak untuk tahun 2021 ini dua perusahaan ini harus bisa bekerja lebih baik lagi karena bekal pengalaman yang dimilikinya.
"Sampah yang menggunung itu di selesaikanlah, kan sudah tahu mapping posisinya dimana. Seminggu awal itu penyesuaian, semingu kebelakang itu seharusnya sudah bisa bekerja maksimal, dan tidak ada progres yang berarti," tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sering mengkritisi kebijakan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru ini juga menegaskan kedua perusahaan ini harus lebih aktif lagi menjemput sampah-sampah yang ada di rumah warga.
"Pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," bebernya.
Namun saat ini Roni melihat masih banyaknya tumpukan sampah ilegal yang ada di beberapa titik Pekanbaru. Hal ini menurut Roni kewajiban Samhana dan Godang Tua untuk menjemput sampah dari rumah ke rumah belum terlaksana dengan baik.
"Kalau sampah sudah dijemput ke rumah warga, berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," tegasnya.
Terakhir, Roni mendesak agar Pemko Pekanbaru berani menegur serta melakukan evaluasi terhadap kedua perusahaan ini jika ada kedapatan dua perusahaan ini tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya seperti apa yang ada di kontrak.
"Kalau ada ketidak konsistenan dari dua perusahaan ini, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat pengangkutan sampah. Tidak adalagi alasan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Terima Apresiasi Penghargaan Dari KPP Pratama Rengat
Jelang Porprov ke X di Kuansing, Gerak Cepat Pemkab Sambangi Sekdaprov Riau
Warga Pelalawan Ditemukan Tewas, Tangannya Pegang Kabel Listrik
Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat
436 Anak di Pekanbaru Alami Stunting
Kapolres Inhil Gelar Silaturahmi Dan Bhakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H
Mendagri Tetapkan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu
Komisi II DPRD Inhil Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Enok
PPKM di Pekanbaru Dibatasi Skala RW
Dukung Pengembangan kelistrikan, Pj. Bupati Inhil Jalin Sinergitas bersama PT. PLN
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit