Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru masih terus menyoroti permasalahan pengangkutan sampah. Dua perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya dinilai belum menunjukkan progres kerja yang menjanjikan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan seharusnya permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru ini sudah selesai ketika adanya pemenang lelang.
"Sudah dua Minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," cakap Roni, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2020, kedua perusahaan ini juga menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah. Seharusnya dengan pengalaman yang dimiliki oleh kedua perusahaan ini, ketika dilakukan penandatanganan kontrak untuk tahun 2021 ini dua perusahaan ini harus bisa bekerja lebih baik lagi karena bekal pengalaman yang dimilikinya.
"Sampah yang menggunung itu di selesaikanlah, kan sudah tahu mapping posisinya dimana. Seminggu awal itu penyesuaian, semingu kebelakang itu seharusnya sudah bisa bekerja maksimal, dan tidak ada progres yang berarti," tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sering mengkritisi kebijakan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru ini juga menegaskan kedua perusahaan ini harus lebih aktif lagi menjemput sampah-sampah yang ada di rumah warga.
"Pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," bebernya.
Namun saat ini Roni melihat masih banyaknya tumpukan sampah ilegal yang ada di beberapa titik Pekanbaru. Hal ini menurut Roni kewajiban Samhana dan Godang Tua untuk menjemput sampah dari rumah ke rumah belum terlaksana dengan baik.
"Kalau sampah sudah dijemput ke rumah warga, berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," tegasnya.
Terakhir, Roni mendesak agar Pemko Pekanbaru berani menegur serta melakukan evaluasi terhadap kedua perusahaan ini jika ada kedapatan dua perusahaan ini tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya seperti apa yang ada di kontrak.
"Kalau ada ketidak konsistenan dari dua perusahaan ini, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat pengangkutan sampah. Tidak adalagi alasan," tutupnya.
Berita Lainnya
Aklamasi, Syamsidir Pimpin PWI Periode Kepulauan Meranti 2020-2023
Ramai Dikunjungi Pelajar, Disdukpencapil Inhil Buka Layanan Perekaman E-KTP Hari Sabtu dan Minggu
Pemkab Inhil Terima CSR Dari BRK Syariah Berupa Kenderaan Pengangkut Sampah
Begini Penjelasan PLN ULP Pangkalan Kerinci Terkait Arus 'Ngedrop' di Beberapa Kecamatan
Rapatkan Barisan, Demokrat Bengkalis: Jangan Ada yang Obok-obok AHY
Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
Polda Riau dan Korem 031/WB Bakal Bekerja Optimal Wujudkan Capaian Percepatan Vaksinasi 70 Persen
Pencak Silat Kuntau Sambut H.Dani M Nursalam, Calon Bupati Inhil 2024
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul
Polsek Batang Tuaka Kompak Tanam Pohon Bersama Forkopimcam
Komunitas Pagau Naghogi Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Sungai Tapung
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina