Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru masih terus menyoroti permasalahan pengangkutan sampah. Dua perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya dinilai belum menunjukkan progres kerja yang menjanjikan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan seharusnya permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru ini sudah selesai ketika adanya pemenang lelang.
"Sudah dua Minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," cakap Roni, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2020, kedua perusahaan ini juga menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah. Seharusnya dengan pengalaman yang dimiliki oleh kedua perusahaan ini, ketika dilakukan penandatanganan kontrak untuk tahun 2021 ini dua perusahaan ini harus bisa bekerja lebih baik lagi karena bekal pengalaman yang dimilikinya.
"Sampah yang menggunung itu di selesaikanlah, kan sudah tahu mapping posisinya dimana. Seminggu awal itu penyesuaian, semingu kebelakang itu seharusnya sudah bisa bekerja maksimal, dan tidak ada progres yang berarti," tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sering mengkritisi kebijakan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru ini juga menegaskan kedua perusahaan ini harus lebih aktif lagi menjemput sampah-sampah yang ada di rumah warga.
"Pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," bebernya.
Namun saat ini Roni melihat masih banyaknya tumpukan sampah ilegal yang ada di beberapa titik Pekanbaru. Hal ini menurut Roni kewajiban Samhana dan Godang Tua untuk menjemput sampah dari rumah ke rumah belum terlaksana dengan baik.
"Kalau sampah sudah dijemput ke rumah warga, berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," tegasnya.
Terakhir, Roni mendesak agar Pemko Pekanbaru berani menegur serta melakukan evaluasi terhadap kedua perusahaan ini jika ada kedapatan dua perusahaan ini tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya seperti apa yang ada di kontrak.
"Kalau ada ketidak konsistenan dari dua perusahaan ini, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat pengangkutan sampah. Tidak adalagi alasan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Rapit Test Pasien Covid-19 di Tembilahan Bukan Keputusan Final
Cerita Ragil, Rumitnya Mengurus KTP dari Inhil ke Pelalawan
Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor: Kita Dukung Jurnalis Beritegritas
Diskominfo Ajak Masyarakat Meriahkan Helat Pelalawan ke-26 Tahun
Bupati Kampar Buka FKP Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Aula Pertemuan
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Pelalawan
TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Resmi Dibuka Bupati Wardan
Vaksinasi Selesai Tahun Depan, Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Kendor Jaga Prokes
Riska Promosi Waka PN Tanjung Pinang, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara Jabat Ketua PN Bangkinang
2 Titik Hotspot di Riau Terdeteksi
Gubri Syamsuar Dipasangkan Jubah Tamu Negara di Jeddah