Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru masih terus menyoroti permasalahan pengangkutan sampah. Dua perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya dinilai belum menunjukkan progres kerja yang menjanjikan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan seharusnya permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru ini sudah selesai ketika adanya pemenang lelang.
"Sudah dua Minggu, kita lihat belum ada juga solusi yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan sampah menumpuk. Ada beberapa titik sampah yang masih menggunung," cakap Roni, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya pada tahun 2018 hingga 2020, kedua perusahaan ini juga menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah. Seharusnya dengan pengalaman yang dimiliki oleh kedua perusahaan ini, ketika dilakukan penandatanganan kontrak untuk tahun 2021 ini dua perusahaan ini harus bisa bekerja lebih baik lagi karena bekal pengalaman yang dimilikinya.
"Sampah yang menggunung itu di selesaikanlah, kan sudah tahu mapping posisinya dimana. Seminggu awal itu penyesuaian, semingu kebelakang itu seharusnya sudah bisa bekerja maksimal, dan tidak ada progres yang berarti," tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sering mengkritisi kebijakan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru ini juga menegaskan kedua perusahaan ini harus lebih aktif lagi menjemput sampah-sampah yang ada di rumah warga.
"Pihak ketiga ini wajib mengambil sampah dari rumah ke rumah, dan kalau teknisnya itu mereka yang buat," bebernya.
Namun saat ini Roni melihat masih banyaknya tumpukan sampah ilegal yang ada di beberapa titik Pekanbaru. Hal ini menurut Roni kewajiban Samhana dan Godang Tua untuk menjemput sampah dari rumah ke rumah belum terlaksana dengan baik.
"Kalau sampah sudah dijemput ke rumah warga, berarti sampah hanya ada di TPS milik perusahaan pemenang lelang ini. Sekarang ini, masih terlihat tumpukan sampah ilegal. Ini terjadi karena tidak ada yang mengangkut sampahnya," tegasnya.
Terakhir, Roni mendesak agar Pemko Pekanbaru berani menegur serta melakukan evaluasi terhadap kedua perusahaan ini jika ada kedapatan dua perusahaan ini tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya seperti apa yang ada di kontrak.
"Kalau ada ketidak konsistenan dari dua perusahaan ini, ini akan evaluasi. Mereka bukan amatiran, mereka juga miliki trik tertentu untuk mempercepat pengangkutan sampah. Tidak adalagi alasan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
"PKK Desa Sialang Panjang Gelar Sosialisasi Pangan Bergizi: Inovasi Mie Hijau dari Pekarangan"
Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terkendala Izin Kawasan Hutan di Rimbo Panjang
Andi Buchari Mundur Sebagai Dirut BRK Syariah
Pj Gubri Instruksikan PUPR Riau Siagakan Alat Berat di Daerah Rawan Longsor Saat Mudik Lebaran
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Bupati Inhil Nilai Kejari Laksanakan Fungsinya dengan Baik
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Lima Komisioner KPU Kampar Resmi Dilantik, Ini Ucapan dan Harapan Syawir Abdullah
Brigadir Malindo, Polisi Inhu yang Urus ODGJ hingga Sembuh dan Pertemukan dengan Keluarga
Diskusi Publik, Generasi Muda Punya Peran Penting Jaga Harmonisasi Ummat Beragama
Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, Begini Aturan Aktivitas Ibadah Bulan Ramadan
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Rapat Monitoring Penanganan Karhutla Nasional