Pilihan
Anggota DPRD Pekanbaru Tuding Seleksi Imam Masjid Paripurna Tak Profesional
PEKANBARU - Ada dugaan proses perekrutan imam masjid paripurna di Kota Pekanbaru tidak dilakukan secara profesional. Kondisi ini lantaran proses evaluasi imam masjid paripurna tidak terbuka.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy menilai hal itu sudah meleceng dari cita-cita awal perekrutan imam masjid paripurna.
Dia juga menyoriti adanya temuan yang tidak mencerminkan kerja profesional mengelola masjid paripurna.
"Ini masjid dan untuk ummat, seharusnya kan kerja yang profesional," ujar Yasser, dikutip Tribun, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi sorotan pihak legislator. Di antaranya perekrutan hingga prioritas penempatan imam sesuai wilayah tugas.
Politisi PKS ini menyebut bahwa peran pengawasan terhadap pengelolaan masjid paripurna tidak berjalan. Kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Yasser menyebut bahwa proses seleksi tertutup dan tidak profesional. Ada dugaan hanya berkisar orang dekat dengan pengurus masjid paripurna. Padahal seharusnya melalui seleksi tugas dan fungsi imam masjid paripurna.
"Mereka yang jadi imam bukan sekadar bisa membaca Alquran. Imam masjid juga harus menjalankan tuntunan Alquran. Mereka juga bisa mengimaninya, membaca, memahami, menghafal dan mendakwahkan isi Alquran," terangnya.
Yasser menilai tugas dan tanggung jawab imam serta koordinator masjid paripurna harus dibenahi.
Ia menyebut harus ada kerja sama antara imam yang telah ditetapkan dengan pengurus masjid paripurna. "Sistem pemberian honor juga dibenahi. Harus tepat waktu," paparnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Sarbaini menyebut bahwa perekrutan imam masjid paripurna sudah diumumkan secara terbuka. Para pengurus masjid paripurna juga sudah diundang terkait perekrutan ini.
Ada pengumuman perekrutan lewat grup Whats App melalui kesra di kecamatan dan kelurahan.
"Panitia dibentuk oleh pengurus masjid paripurna pusat di Masjid Ar Rahman," paparnya.
Sarbaini menyebut nama-nama imam masjid paripurna belum terpilih. Proses seleksi masih berlangsung.
Terdapat 96 orang mendaftar sebagai calon imam masjid paripurna. Nantinya yang terpilih cuma sosok imam yang terbaik. "Ada proses seleksi, nantinya terpilih imam masjid paripurna," jelas dia.
Peserta yang lolos seleksi artinya memenuhi syarat. Mereka akan masuk dalam surat keputusan.
"Panitia bakal mengumumkan perekrutan secepatnya setelah terpilih imam yang memenuhi syarat," terangnya.
Sarbaini menyebut ada 96 orang yang bakal terpilih sebagai imam masjid paripurna nantinya. 12 di antaranya untik di kecamatan.
Sedangkan sebanyak 88 lagi untuk di masjid paripurna kelurahan. Ia menyebut proses seleksi berlangsung setiap tahun.
Surat keputusan imam masjid paripurna diperbarui setiap tahun. Proses evaluasi tidak cuma kemampuan.
Tapi juga mencakup kedisiplinan. "Kita lihat apakah selama setahun dia disiplin, kita minta masukan kepada pengurus dan jemaah," imbuhnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Imigran asal Afganistan Demo, IOM dan Kesbangpol Segera Lakukan Rapat
Besok PLN ULP Tembilahan Padamkan Listrik, Berikut Jadwalnya
KM Banawa Karam di Danau PLTA, ASSPI Sebut Panitia Abaikan Prosedur Keselamatan Penumpang
Bupati Zukri Tutup TC MTQ dan Lepas Keberangkatan Para Kafilah Kabupaten Pelalawan
Kapolda Riau Bersama Tim Satgas PKH Terima Secara Sukarela Pengembalian Kawasan Hutan TNTN
Percepat Layanan Adminduk, Disdukpencapil Inhil Luncurkan Aplikasi ADINDA
MAN 1 Tembilahan Laksanakan Perlombaan KOMPAS Season Satu
Hari Ini Deputi KB-KR BKKBN RI Kunker di Kampar
Meski tak Berbahaya, Walikota Minta Jauhi Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Boarding School
Gubri: Ciri Khas Riau dengan Budaya Melayu Tak Boleh Hilang
Sering Banjir, PUPR Pekanbaru Minta Tiap Rumah Ada Sumur Resapan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Serah Terima Jabatan