Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
CPNS 2021, Pemko Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 Kota Pekanbaru sampai kini belum ada kejelasan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mendapatkan informasi kepastian rekrutmen.
"Kita belum dapat surat balasan resmi dari Menpan RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah, Rabu (7/4/2021).
Ia menyebut, tahun ini Pemko tetap mengajukan penambahan CPNS. Tapi, jumlah yang diajukan jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Tahun 2019 lalu, mengajukan 367 formasi CPNS. Namun, Pemko Pekanbaru hanya mendapatkan kuota sebanyak 346 formasi saja.
"Kita sudah ajukan 79 formasi, tetapi ini belum pasti ya, karena kita masih menunggu persetujuan pusat. Kita juga belum dapat jadwal pasti pelaksanaan CPNS 2021," kata dia.
Jumlah ini lebih sedikit lantaran untuk formasi guru nantinya akan dimasukkan ke pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kalau dulu banyak, karena gabung dengan guru dan tenaga kesehatan. Untuk umum sedikit juga," jelasnya.
Lanjutnya, tahun ini pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ada 256 formasi. "Kita ajukan sebanyak 256," kata dia.
Jadi kata dia, total hampir 400 penambahan pegawai tahun ini. Jumlah itu sesuai dengan angka pensiun di tahun ini. PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun.
Pemko sebelumnya juga sudah pernah lakukan perekrutan pada tahun 2019 lalu. Ada 173 PPPK yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. PPPK ini terdiri guru dan penyuluh pertanian.
Secara aturan, PPPK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para PPPK dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru.
PPPK dievaluasi sekali lima tahun. PPPK tetap diawasi selayaknya para PNS. Artinya, kehadiran dan kedisiplinan tetap menjadi penilaian. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan maka pemerintah daerah akan memutus kontrak.
Berita Lainnya
Rumah Warga Desa Bantan Tua Bengkalis Ludes Terbakar
SADA by Cathy Sharon Gelar Meet & Greet Serta Exclusive Demo Make Up di Toko Fajar Cosmetic Pekanbaru
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Mantan Dirut PT GCM Meninggal Dunia Saat Menjalani Hukuman Di Rutan
Banyak Pelanggar Prokes, Pemerintah Diminta Intensif Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
Tersedia 155 Ribu Lowongan Kerja di KIT, Tapi Bukan untuk Warga Pekanbaru Saja
Gubernur Riau Pastikan Kegiatan Infrastruktur Tetap Berjalan
HPN dan Bulan K3 2022, PWI Inhil Gelar Lomba Menulis untuk Wartawan dan Karyawan Perusahaan
Sekda Kuansing Langsung Ambil Apel Pagi Perdana, Dedi Sambudi Tekankan Disiplin dan Tugas ASN
Forum Rohul Bicara Tidak Setuju PSBB Diterapkan Seluruh Riau