Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Bus Terbakar di Tampan, Kerugian Mencapai Rp800 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dua unit mobil bus dengan nomor polisi BL 7790 A dan D 7611 AF terbakar di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (9/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyebab kebakaran 2 unit mobil bus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan. Kerugian insiden tersebut ditafsir mencapai Rp800 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," kata Nandang.
Lanjutnya, kebakaran 2 unit mobil bus diketahui saat saksi bernama Sutrisno mendengar ada warga yang berteriak kebakaran, kemudian Sutrisno melihat bahwa memang benar ada 2 unit mobil bus yang kebakaran.
Kemudian, saksi langsung menelepon pemilik mobil bernama Siti Patimah yang berada di Rimbo Panjang, Kampar.
"2 unit mobil bus berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.50 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Pekanbaru sebanyak 4 unit yang dibantu oleh anggota Polsek Tampan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sampaikan Arahan saat Ngantor Perdana, Wabup Nasar Langsung 'Ngegas'
193 Jalur Ikuti Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Kuansing
Terbentur Akreditasi, Mobil Uji KIR Milik Dishub Belum Bisa Difungsikan
Lemahkan Harapan Warga Bengkalis, Dewan Bengkalis Berikan Tanggapan Keras Atas Cuitan Anggota DPR RI Asal Riau
Bupati Inhil Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rengat yang Baru
Afrizal Sintong - Sulaiman segera Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Rohil
Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pekanbaru, Kapolda Riau Minta Pertanggungjawaban
Dukung Keterbukaan Informasi, 10 Desa Akan Terima PWI Inhil Award 2021
Pos Penyekatan Simpang Panam, Petugas Fokuskan Penjagaan di Jam Keberangkatan Travel
Bupati Pelalawan Gelar Halal Bihalal Bersama FPK
Mendagri Diminta Evaluasi Bupati Meranti Adil
Jika Pekanbaru Terapkan New Normal, Masjid Bisa Dibuka Kembali