Pilihan
Dua Bus Terbakar di Tampan, Kerugian Mencapai Rp800 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dua unit mobil bus dengan nomor polisi BL 7790 A dan D 7611 AF terbakar di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (9/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyebab kebakaran 2 unit mobil bus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan. Kerugian insiden tersebut ditafsir mencapai Rp800 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," kata Nandang.
Lanjutnya, kebakaran 2 unit mobil bus diketahui saat saksi bernama Sutrisno mendengar ada warga yang berteriak kebakaran, kemudian Sutrisno melihat bahwa memang benar ada 2 unit mobil bus yang kebakaran.
Kemudian, saksi langsung menelepon pemilik mobil bernama Siti Patimah yang berada di Rimbo Panjang, Kampar.
"2 unit mobil bus berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.50 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Pekanbaru sebanyak 4 unit yang dibantu oleh anggota Polsek Tampan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Sialang Panjang, Iwan Taruna Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Sebulan Mengabdi di Pangkalan Terap, TMMD ke-129 Resmi Ditutup
Ditinggal ke Ladang, Rumah Syopian jadi Arang
Getir Kehidupan Kakek Syafri, Lansia 86 Tahun yang Terus Berjuang Menopang Keluarga
Tagih Janji Wakil Bupati Inhil, Masyarakat Gelar Aksi Demo
Pemkab Pelalawan Tanggap Atasi Genangan di Simpang Empat Lampu Merah Atas Atensi Bupati Pelalawan
Ini Kata Dewan Soal Perusahaan Menang Lelang Sampah, Padahal Sebelumnya Didiskualifikasi
Pilkada Telah Usai, Pemprov Riau Ajak Masyarakat Hormati Hasilnya
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
Pekanbaru Tanggap Darurat Bencana Banjir, Ini Besaran Bantuan untuk Warga Terdampak
Anggota Satgas TMMD Sholat Magrib Berjamaah dan Yasinan di Desa Teluk Bunian