Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Bus Terbakar di Tampan, Kerugian Mencapai Rp800 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dua unit mobil bus dengan nomor polisi BL 7790 A dan D 7611 AF terbakar di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (9/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyebab kebakaran 2 unit mobil bus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan. Kerugian insiden tersebut ditafsir mencapai Rp800 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," kata Nandang.
Lanjutnya, kebakaran 2 unit mobil bus diketahui saat saksi bernama Sutrisno mendengar ada warga yang berteriak kebakaran, kemudian Sutrisno melihat bahwa memang benar ada 2 unit mobil bus yang kebakaran.
Kemudian, saksi langsung menelepon pemilik mobil bernama Siti Patimah yang berada di Rimbo Panjang, Kampar.
"2 unit mobil bus berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.50 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Pekanbaru sebanyak 4 unit yang dibantu oleh anggota Polsek Tampan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini, 11 Hotspot Masih Terpantau di Riau
Dimeriahkan Siti Badriah, Diskusi Kominfo Digelar ”Chip In” di Acara Inhu Fest 2024
PGRI Pelalawan Serahkan Donasi Para Guru Melalui Pemkab untuk Korban Bencana di Sumatera
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
Masih Bandel, Puluhan Muda-Mudi Pekanbaru Kembali Terjaring Razia Prokes
Jaksa Teliti Berkas Perkara Polisi 'Coboy', Penembak PSK di Pekanbaru
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
Pemko Pekanbaru Resmi Launcing Aplikasi Peka
Ikut Petang Belimau, Ribuan Masyarakat Pekanbaru Penuhi Tepian Sungai Siak
Bupati Inhil Buka Bimtek Penaksiran Barang Milik Daerah