Pilihan
Dua Bus Terbakar di Tampan, Kerugian Mencapai Rp800 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dua unit mobil bus dengan nomor polisi BL 7790 A dan D 7611 AF terbakar di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (9/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyebab kebakaran 2 unit mobil bus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
"Penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan. Kerugian insiden tersebut ditafsir mencapai Rp800 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," kata Nandang.
Lanjutnya, kebakaran 2 unit mobil bus diketahui saat saksi bernama Sutrisno mendengar ada warga yang berteriak kebakaran, kemudian Sutrisno melihat bahwa memang benar ada 2 unit mobil bus yang kebakaran.
Kemudian, saksi langsung menelepon pemilik mobil bernama Siti Patimah yang berada di Rimbo Panjang, Kampar.
"2 unit mobil bus berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.50 WIB menggunakan mobil pemadam kebakaran Pekanbaru sebanyak 4 unit yang dibantu oleh anggota Polsek Tampan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gantikan SF Hariyanto, Mendagri Lantik Rahman Hadi Jadi Pj Gubernur Riau
70 Persen Pencakar Ditargetkan Terserap di Riau Job Fair
Pelajar Inhil dan Rohul Wakili Riau Paskibraka Nasional 2021, Berikut Daftar Lengkap dari 34 Provinsi
Begini Harapan Tengku Azmun Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang Baru
Pj Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Muammar Gaddafi Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-25 DWP Inhil
Usai Rekapitulasi Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Usai, Hambali Undang Wartawan Makan Siang Jum'at Barokah
Kawasan Buffer Zona RAPP Seluas 2 Hektare Terjadi Karhutla
Bupati Kampar dan Wabup Kembali Open House Raya Kedua Idul Fitri 1446 H
DPRD Pekanbaru Kecewa Ketua TAPD Dua Kali Tak Penuhi Undangan Banggar
Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Finishing Islamic Center Kota Pekanbaru Tahap Lelang
Danrem 031/Wirabima Bersama Kapolda Riau Tinjau Lokasi Tenggelamnya SB.Evelyn Calisca 01