Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ribuan Ikan Keramba Warga Pelalawan Mati, Diduga Ada yang Meracuni Sungai Mahmahan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Belasan nelayan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan harus menanggung kerugian dalam jumlah besar. Hal tersebut menyusul ikan yang dipelihara di dalam keramba di Sungai Mahmahan mati, Jumat (5/3/2021) kemarin.
Ikan yang mati tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi seperti Tapah dan Baung. Hanya sebagian kecil saja yang bisa diselamatkan. Padahal, Keramba ikan ini merupakan salah satu penopang para nelayan di Desa Pangkalan Gondai.
Kepala Desa Pangkalan Gondai, Zulfahmi, kepada INDOVIZKA.com, Ahad (7/3/2021) menyebutkan, peristiwa matinya ikan peliharaan nelayan di dalam Keramba tersebut diduga oleh ulah orang jahil yang meracuni sungai Mahmahan menggunakan putas.
Pelaku yang tidak diketahui ini, kata dia, diduga melakukan aktivitas meracuni sungai untuk menangkap ikan dengan cara yang dilarang. "Jika musim kemarau air sungai dangkal, aktivitas meracuni sungai Mahmahan sering terjadi, sama terjadi dengan kemarin itu," paparnya.
Biasanya, sebut Zulfahmi pelaku meracuni Sungai Mahmahan di hulu, sehingga air yang sudah bercampur racun mengalir ke hilir dan menyebabkan Keramba milik masyarakat Gondai ikut terdampak.
"Kemarin itu, hanya sebagian kecil saja ikan yang berada dalam Keramba warga bisa diselamatkan. Padahal ini, penopang ekonomi masyarakat," kata dia.
Iapun, mengutuk keras aktivitas illegal yang dilakukan orang tak bertanggung jawab di sungai Mahmahan. Akibat meracuni sungai ini habitat sungai hilang bahkan ikan dalam Keramba milik warganya, ikut terdampak.***
Berita Lainnya
Semarak HPN Riau, DPMD Inhil Gelar Lomba Menyolak dan Membuat Minyak Goreng dari Kelapa
Pameran 2nd Sawit Indonesia Expo and Conference 2024 Dihadiri 12 Produsen Benih Sawit dan 13 Perusahaan Alat Berat
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024
Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Didakwa Suap DAK dan Gratifikasi Rp3,9 Miliar
Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan Nataru di Perbatasan Riau-Jambi
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unisi Cabang Tembilahan Resmi Dilantik
PTPN V Bantu Dana Perbaikan Jalan Desa Pendalian, Masyarakat: Seperti Air di Padang Pasir
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar
Nasabah Non Muslim Dukung Konversi BRK Jadi Bank Syariah
Dukung Budidaya Ikan Lele, PLN Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Nelayan Okura
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat Rp50 Juta