Pilihan
Ribuan Ikan Keramba Warga Pelalawan Mati, Diduga Ada yang Meracuni Sungai Mahmahan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Belasan nelayan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan harus menanggung kerugian dalam jumlah besar. Hal tersebut menyusul ikan yang dipelihara di dalam keramba di Sungai Mahmahan mati, Jumat (5/3/2021) kemarin.
Ikan yang mati tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi seperti Tapah dan Baung. Hanya sebagian kecil saja yang bisa diselamatkan. Padahal, Keramba ikan ini merupakan salah satu penopang para nelayan di Desa Pangkalan Gondai.
Kepala Desa Pangkalan Gondai, Zulfahmi, kepada INDOVIZKA.com, Ahad (7/3/2021) menyebutkan, peristiwa matinya ikan peliharaan nelayan di dalam Keramba tersebut diduga oleh ulah orang jahil yang meracuni sungai Mahmahan menggunakan putas.
Pelaku yang tidak diketahui ini, kata dia, diduga melakukan aktivitas meracuni sungai untuk menangkap ikan dengan cara yang dilarang. "Jika musim kemarau air sungai dangkal, aktivitas meracuni sungai Mahmahan sering terjadi, sama terjadi dengan kemarin itu," paparnya.
Biasanya, sebut Zulfahmi pelaku meracuni Sungai Mahmahan di hulu, sehingga air yang sudah bercampur racun mengalir ke hilir dan menyebabkan Keramba milik masyarakat Gondai ikut terdampak.
"Kemarin itu, hanya sebagian kecil saja ikan yang berada dalam Keramba warga bisa diselamatkan. Padahal ini, penopang ekonomi masyarakat," kata dia.
Iapun, mengutuk keras aktivitas illegal yang dilakukan orang tak bertanggung jawab di sungai Mahmahan. Akibat meracuni sungai ini habitat sungai hilang bahkan ikan dalam Keramba milik warganya, ikut terdampak.***
.png)

Berita Lainnya
Kunker Reses Komisi IV DPR RI dan Ketahanan Pangan Nasional di Koto Masjid, Pemda Kampar Ajukan Usulan Subsidi Pakan Ikan
Bupati Pelalawan Hadiri Peresmian Dan Serah Terima Pengerjaan Pengaspalan Program PPM/CSR PT. EMP Energi Riau
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Satgas Covid-19: Banyak Pesta Pernikahan Abaikan Prokes
Dukung Pro Justitia, Kantor Imigrasi Pekanbaru Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
Jagung Hibrida F1 Blok 17 Rawang Sari Tumbuh Serempak, Polsek Pangkalan Lesung Kawal Ketahanan Pangan
Dibuka Gubri, Kenduri Riau 2022 Upaya Pemprov Riau Gerakan Perekonomian Daerah
PT SRL Teken MoU dengan Tiga Desa di Kecamatan Kempas
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan pada Disperindag
Tim inisiator Pemekaran Riau Akan Jumpai Mendagri