Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jalan Rusak Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Bakal Buat Dua Portal di Bungaraya
SIAK (INDOVIZKA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak didampingi anggota DPRD dan Satlantas Polres Siak melakukan survey penentuan titik lokasi pemasangan portal di dua titik tepatnya di Jalan Raya Desa Jayapura dan Jalan Hangtuah Desa Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya.
Plt Kepala Dishub Siak, Junaidi mengaku geram sebab jalan yang di dua desa itu rusak akibat truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) sering lewat.
"Selama ini kerusakan jalan di Kecamatan Bungaraya ini karena mobil yang melebihi kapasitas angkutan muatan contohnya Tronton, mobil CPO perusahaan, dan mobil pengangkut cangkang. Sementara ini masih jalan kelas III, semakin diperbaiki semakin rusak kalau mobil angkutan ODOL tak ditertibkan," cakap Junaidi, Rabu (14/4/2021).
Ia mengatakan, Pemkab Siak sudah berupaya melakukan perbaikan jalan dan mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk memperbaiki jalan yang rusak. Namun para supir truk ODOL masih saja membandel meski sudah dilarang lewat jika over kapasitas.
"Kami turun langsung ke lokasi dimana titik yang sering dilewati truk ODOL. Semoga pemasangan portal segera terealisasi dan jalan kita kembali mulus seperti biasanya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kemuning Muda, Mujiran mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Dishub Siak yang akan memasang portal di jalan Hang Tuan Kampung Kemuning Muda dan Jalan Raya Desa Jayapura. Menurutnya jalan tersebut sering dilintasi mobil angkutan yang muatannya melebihi kapasitas.
"Kami dukung penuh Dishub buat portal di daerah kami, daripada jalan kami yang hancur. Dengan adanya portal itu mobil truk ODOL nantinya tak bisa melintas di sini. Sehingga tak ada lagi mobil yang melebihi kapasitas lewat jalan desa kami," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
Kalapas Tembilahan: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Bekerja Maksimal
Berkas Lengkap, Polisi Penembak Cewek MiChat segera Diadili
Baznas Siak Kumpulkan Rp200 Juta dalam Waktu 3 Jam Lewat Program Gemar Zakat
Dua Santri dari Magetan Positif Corona, Diskes Cari 44 Warga Pelalawan Berkaitan dengan Klaster Magetan
Diskes Pekanbaru Tunggak Insentif Tenaga Kesehatan Tiga Bulan
Efektif Kurangi Genangan Air di Pemukiman, Perkim Pekanbaru Lanjutkan Program OMS
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Abdul Wahid Temui Plt Rektor, Diskusi Tentang IKA UIN Suska
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
Pemkab Inhil Gelar Rapat Persiapan Pengoperasian Gedung Mall Pelayanan Publik