Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi akan Bongkar Tembok Penghalang Jalan di Marpoyan Damai Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polisi dalam hal ini Polsek Bukit Raya akan membongkar tembok yang menutup akses jalan di RT01/RW01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kepolisian dan kecamatan serta kelurahan sudah mengumpulkan pihak yang bersengketa terkait permasalahan pemilikan lahan yang dikalim oleh Sayuti.
"Sayuti ini melakukan penembokan jalan, sehingga akses jalan itu membuat masyarakat luas terganggu," ucap Arry, Jumat (16/4/2021).
Pihak kepolisian juga sudah memanggil pihak Sayuti dan melakukan musyawarah hingga dicapai kesepakatan.
"Berdasarkan kesepakatan bersama didapat pointnya yaitu untuk membuka akses jalan kembali. Tembok kita robohkan, sehingga masyarakat umum bisa melewati jalan itu," lanjutnya.
Terkait dengan sengketa pemilikan tanah Sayuti, pihak kepolisian akan membahas kembali dengan pihak terkait, seperti BPN yang mengeluarkan sertifikat tanah Sayuti tersebut.
"Terkait dengan hak-hak Sayuti ini, letaknya dimana saja, apakah termasuk ke median jalan atau tidak, nanti kita kordinasikan kembali, intinya kita secepat mungkin untuk membuka akses jalan itu," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Murah Banget, Buka Puasa Sepuasnya di Mutiara Merdeka Hanya Rp65 Ribu
Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi
Urus Syarat Bantuan, Warga Bengkalis Ramai-Ramai Datang ke Bank
Dana CSR Didorong PW-IWO Riau untuk Tingkatkan Kesejahteraan, Pendidikan, dan Kesehatan di Inhil
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112
Kapolres Inhil Datangi Makodim 0314, Ada Apa?
Baksos Bedah Rumah Tuntas, Ketua Kadin Inhil : Semoga Bermanfaat dan Berkah
BMKG : Riau Nihil Titik Hotspot
Warga Kawasan TNTN Rame-rame Nyatakan Menolak Aksi Demo Ajakan Ketua AMMP Wandri Simbolon
Tangkal Penularan Covid-19, Aktivitas BRI Pekanbaru Ditutup Sementara
Pekanbaru Keluar dari Zona Merah
Satlantas Polres Pelalawan Tindak Belasan Kendaraan Knalpot Brong dalam Patroli Blue Light