Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
AMA Rohul Laporkan Surat Instruksi PT Torganda ke Bawaslu, KPU, DKPP dan MK
ROHUL (INDOVIZKA) - Surat Instruksi Pengumpulan KK dan KTP Karyawan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari management PT. Torganda kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh kerani kantor kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai berbuntut panjang.
Setelah melapor ke Bawaslu Rohul, Aliansi Masyarakat Adat Rokan Hulu yang terdiri dari Hulu Balang Nogori dan Forum Masyarakat Adat, serta Forum Anak Kemanakan Rokan Hulu, Jumat (16/4/2021) resmi melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu RI, KPU RI, DKPP dan MK RI.
Panglimo Hulu Balang Alirman dalam siaran persnya menyatakan, laporan dugaan pelanggaran ini, merupakan upaya pihaknya dalam menegakkan marwah negeri dari upaya-upaya yang diduga kuat untuk mencederai proses demokrasi di Negeri Seribu Suluk.
Menurut Alirman, dalam putusan MK RI jelas menyatakan PSU 25 TPS dilatarbelakangi kecurangan dan pola intimidasi hak suara karyawan. Namun, adanya temuan surat instruksi pengumpulan KK dan KTP ini menguatkan dugaan akan terjadinya kembali kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif seperti 9 Desember.
"Perbuatan PT. Torganda nyata-nyata mencapuri urusan politik proses persiapan dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 21 April 2021 sebagai mana yang ditetapkan oleh KPUD Rokan Hulu berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diadakan PSU kembali di 25 TPS yang berada dalam Kawasan Perusahaan PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu," ujar Alirman.
Datuk Alirman menyampaikan, perilaku ini sudah berulang kali terjadi, namun penyelenggara dibawah seolah-olah tutup mata, seperti adanya pembiaran, bahkan seakan ikut bekerja sama terhadap kejadian yang ada.
Laporan Aliansi Masyarakat Adat yang disampaikan Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Meminta Bawaslu RI dan MK RI untuk membatalkan PSU atau menghanguskan suara pemilih di 25 TPS tersebut karena merusak suara pemilih dan tatanan demokrasi di Rokan Hulu.
Sebelumnya, management PT. Torganda melalui Humas PT Torganda Wilayah Riau Sariman Siregar, tak membantah jika surat instruksi pengumpulan KK dan KTP tersebut memang kebijakan pimpinan PT Torganda Wilayah Rantau Kasai Aston Sihar Sitorus.
Sariman menegaskan, pengumpulan KK dan KTP Karyawan dan Pekerja Harian Lepas di Kebun Rantau Kasai tersebut dalam rangka validasi data karyawan jelang PSU mengingat adanya mutasi dan perpindahan karyawan dari satu Kebun ke kebun torganda lainnya yang termasuk dalam wilayah yang menggelar PSU 21 April mendatang, bukan bagian upaya mengarahkan dukungan ke salah satu paslon.
Berita Lainnya
Sudah Terjawab, Ini Dia Sosok Pj Bupati Inhil Yang Akan Dilantik Hari Kamis
Sebelum Meningal Dunia di Sumbar, Korban Diduga Covid-19 Mengaku Pulang dari Tembilahan
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau
Syukurlah, Tinggi Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan sudah Menurun, LEL dan H2S di Titik 0
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022
Ribuan Masyarakat Tiga Desa di Tapung Antusias Ikut Vaksinasi Massal
Rumah Yatim Cabang Pekanbaru Bersama Alfamart Bantu Ratusan Warga Tirta Siak
PT ASI di Inhil Tidak Bayarkan Pesangon PHK, Direktur Akan Dipidanakan
Resmikan Rumah Tahfidz, H. Abdul Wahid Berharap Lahir Generasi Qur'ani yang Berkarakter
Hampir Seluruh SPBU di Riau Sudah Bisa Layani Pembelian BBM MyPertamina
Kasatpol PP Pekanbaru Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Malam Pergantian Tahun
Sampaikan Arahan saat Ngantor Perdana, Wabup Nasar Langsung 'Ngegas'