Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sekdaprov: Jangan Mengklaim Kalau Tidak Berbuat
PEKANBARU, INDOVIZKA .COM- Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aksi gesa jalan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir.
“Sudahlah, janganlah mengklaim-mengklaim kalau tidak berbuat. Jadi saya ingin luruskan, bahwa informasi itu yang beredar tidak benar. Tidak ada sama sekali usulan sebelumnya. Untuk perbaikan jalan yang sudah dilakukan murni karena kebijakan dari diskresi pada saat pergeseran anggaran,” terang Hariyanto.
Sementara untuk informasi soal proses perbaikan yang diusulkan sejak tahun 2023 lalu, Mantan Kadis PU Riau itu membantah hal tersebut. Pasalnya, informasi yang disampaikan itu hanya berupa penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan di Provinsi Riau. Tanpa ada kebijakan untuk perbaikan jalan yang sudah berlubang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Ia menerangkan, kronologis perbaikan jalan dikarenakan adanya surat dari Pemko Pekanbaru yang mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Pj Gubernur dengan nomor surat 800.18/SETDA-PEMB/454/2024 pertanggal 29 Febrruari 2024 yang berisi permohonan perbaikan jalan dan drainase.
Kemudian Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga ada mengirimkan surat ke Pj Gubernur dengan nomor 602/DPUPR-BM/VI/2024 yang berisi perihak permohonan perbaikan jalan. Surat usulan tersebut dikirmkan tanggal 3 Juni 2024. Dari beberapa usulan tersebut, maka peoses pergeseran anggaran dilakukan setelah melakukan peninjauan di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
“Karena memang pihak Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki keterbatasan anggaran. Jadi saya buat kebijakan menggunakan anggaran BTT untuk memperbaiki itu, karena tergolong mendesak sebelum memakan korban. Yang pasti sudah mendapat persetujuan pusat, itu digaris bawahi ya,” papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
Parahnya lagi tambah Hariyanto, ia mengaku mendapat informasi bakal ada yang mengusulkan membentuk pansus terhadap dirinya. Hal ini dikarenakan kebijakannya melakukan pengaspalan jalan pada beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Kondisi itu sejatinya tidak menyurutkan niatnya untuk tetap menggesa komitmen memperbaiki infrasttuktur jalan di bumi Lancang Kuning. Bahkan, Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan komitmen gesa jalan yang digelorakannya saat menjadi Pj Gubernur Riau.
“Saya kalau demi rakyat, takkan mundur satu langkahpun, dipansuskan pun tak apa-apalah. Masak uang rakyat tidak boleh kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang hitam dan mulus,” sambungnya lagi.
Hal itu berawal dari informasi dari salah seorang sekretaris umum di salah satu pimpinan partai besar yang diperintahkannya pimpinannya untuk membuat pansus terhadapnya. Penyebabnya karena alasan membangun jalan tanpa masuk RKPD.
“Ya saya tidak usahlah sebut nama. Ada salah satu pimpinan partai besar yang juga maju dalam pemilihan gubernur meminta sekretarisnya membuat pansus karena saya memperbaiki jalan untuk rakyat. Saya sama sekali tidak gentar, kalau untuk masyarakat saya tidak akan mundur memperbaiki jalan,” tegas SF Hariyanto.
Ia mengaku heran, program untuk memperbaiki jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakatpun dipermasalahkan. Alasannya tidak masuk RKPD, disini akan saya jelaskan biar tidak malu ketika menghebohkan hal tersebut.
“Itu kan diskresi kebijakan Pj Gubernur yang diambil karena melihat kondisi lapangan ditambah lagi adanya surat dari Pj Wako Pekanbaru. Nanti di APBD Perubahan baru dimasukkan dalam RKPD, makanya pernah jadi Sekda dulu biar paham dan mengerti. Ini kan untuk rakyat ya tidak apa apa lah, yang penting sudah dapat izin Mendagri dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya lagi.
Yang parahnya lagi, tambah Hariyanto beberapa waktu lalu pihaknya sempat melihat di media dan media sosial ada pihak yang mengklaim sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan di tahun 2023. Kenapa sekarang malah mengusulkan pansus untuk perbaikan jalan tersebut.
“Anehnya kan disana, saya perbaiki jalan untuk masyarakat diklaim sudah diusulkan sejak dulu. Saya jelaskan itu karena pergeseran anggaran dengan kebijakan diskresi karena melihat kondisi lapangan. Nah mungkin karena malu dulu pernah mengaku-mengaku sekarang mau mengusulkan pansus pula mempertanyakan kebijakan itu. Masak uang rakyat tidak boleh untuk rakyat. Ntar marah rakyat loh,” paparnya disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir saat itu.
.png)

Berita Lainnya
Rektor Unisi Tembilahan Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Gedung Unisi di Media Online
Pemkab Kampar Bakal Siagakan Mobil di Kecamatan Siak Hulu
Pemprov Riau Siapkan Lahan Kuburan 3 Hektare Bagi Warga Meninggal Terjangkit Covid-19
BUPATI BENGKALIS KASMARNI PIMPIN UPACARA PERINGATAN DETIK-DETIK PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-80
Pengajuan Perubahan Data Kependudukan Dilakukan Bertahap
DPC PDIP Kampar Berbagi Takjil dan Bukber di Ruang Sederhana Cafe
Anggota PWI Riau Diminta Lengkapi Data Kepesertaan Asuransi PIJAR BRI
Kampoeng Bedug Labersa Sajikan Nuansa Berbeda untuk Buka Puasa
Guru Les di Pelalawan Bejat! Dua Murid SD Jadi Korban Pencabulan, Kini Pelaku Sudah Ditahan Polisi
Mantan Sekda dan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK
Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase Di Pangkalan Kerinci
Gubri Syamsuar Klaim Tingkat Pengangguran di Riau Terendah ke-9 Nasional