Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sekdaprov: Jangan Mengklaim Kalau Tidak Berbuat
PEKANBARU, INDOVIZKA .COM- Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aksi gesa jalan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir.
“Sudahlah, janganlah mengklaim-mengklaim kalau tidak berbuat. Jadi saya ingin luruskan, bahwa informasi itu yang beredar tidak benar. Tidak ada sama sekali usulan sebelumnya. Untuk perbaikan jalan yang sudah dilakukan murni karena kebijakan dari diskresi pada saat pergeseran anggaran,” terang Hariyanto.
Sementara untuk informasi soal proses perbaikan yang diusulkan sejak tahun 2023 lalu, Mantan Kadis PU Riau itu membantah hal tersebut. Pasalnya, informasi yang disampaikan itu hanya berupa penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan di Provinsi Riau. Tanpa ada kebijakan untuk perbaikan jalan yang sudah berlubang.
- Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
- Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
- Warga Pekanbaru Tumpah Ruah Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Berwarwah
- Didistribusikan Pemkab Inhil, Penyerahan Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 M Jadi Temuan
- Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
Ia menerangkan, kronologis perbaikan jalan dikarenakan adanya surat dari Pemko Pekanbaru yang mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Pj Gubernur dengan nomor surat 800.18/SETDA-PEMB/454/2024 pertanggal 29 Febrruari 2024 yang berisi permohonan perbaikan jalan dan drainase.
Kemudian Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga ada mengirimkan surat ke Pj Gubernur dengan nomor 602/DPUPR-BM/VI/2024 yang berisi perihak permohonan perbaikan jalan. Surat usulan tersebut dikirmkan tanggal 3 Juni 2024. Dari beberapa usulan tersebut, maka peoses pergeseran anggaran dilakukan setelah melakukan peninjauan di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
“Karena memang pihak Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki keterbatasan anggaran. Jadi saya buat kebijakan menggunakan anggaran BTT untuk memperbaiki itu, karena tergolong mendesak sebelum memakan korban. Yang pasti sudah mendapat persetujuan pusat, itu digaris bawahi ya,” papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.
Parahnya lagi tambah Hariyanto, ia mengaku mendapat informasi bakal ada yang mengusulkan membentuk pansus terhadap dirinya. Hal ini dikarenakan kebijakannya melakukan pengaspalan jalan pada beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Kondisi itu sejatinya tidak menyurutkan niatnya untuk tetap menggesa komitmen memperbaiki infrasttuktur jalan di bumi Lancang Kuning. Bahkan, Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan komitmen gesa jalan yang digelorakannya saat menjadi Pj Gubernur Riau.
“Saya kalau demi rakyat, takkan mundur satu langkahpun, dipansuskan pun tak apa-apalah. Masak uang rakyat tidak boleh kembali ke rakyat dalam bentuk jalan yang hitam dan mulus,” sambungnya lagi.
Hal itu berawal dari informasi dari salah seorang sekretaris umum di salah satu pimpinan partai besar yang diperintahkannya pimpinannya untuk membuat pansus terhadapnya. Penyebabnya karena alasan membangun jalan tanpa masuk RKPD.
“Ya saya tidak usahlah sebut nama. Ada salah satu pimpinan partai besar yang juga maju dalam pemilihan gubernur meminta sekretarisnya membuat pansus karena saya memperbaiki jalan untuk rakyat. Saya sama sekali tidak gentar, kalau untuk masyarakat saya tidak akan mundur memperbaiki jalan,” tegas SF Hariyanto.
Ia mengaku heran, program untuk memperbaiki jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakatpun dipermasalahkan. Alasannya tidak masuk RKPD, disini akan saya jelaskan biar tidak malu ketika menghebohkan hal tersebut.
“Itu kan diskresi kebijakan Pj Gubernur yang diambil karena melihat kondisi lapangan ditambah lagi adanya surat dari Pj Wako Pekanbaru. Nanti di APBD Perubahan baru dimasukkan dalam RKPD, makanya pernah jadi Sekda dulu biar paham dan mengerti. Ini kan untuk rakyat ya tidak apa apa lah, yang penting sudah dapat izin Mendagri dan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya lagi.
Yang parahnya lagi, tambah Hariyanto beberapa waktu lalu pihaknya sempat melihat di media dan media sosial ada pihak yang mengklaim sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan di tahun 2023. Kenapa sekarang malah mengusulkan pansus untuk perbaikan jalan tersebut.
“Anehnya kan disana, saya perbaiki jalan untuk masyarakat diklaim sudah diusulkan sejak dulu. Saya jelaskan itu karena pergeseran anggaran dengan kebijakan diskresi karena melihat kondisi lapangan. Nah mungkin karena malu dulu pernah mengaku-mengaku sekarang mau mengusulkan pansus pula mempertanyakan kebijakan itu. Masak uang rakyat tidak boleh untuk rakyat. Ntar marah rakyat loh,” paparnya disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir saat itu.
Berita Lainnya
Wagub Riau Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup
Bupati Rohil Terpilih Bersama Masyarakat Adat Melayu Sampaikan 9 Tuntutan Terkait Blok Rokan
Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Mulai Tempati TPS
Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo
Kejar Target 70 Persen, Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal
Pekan Rantau Melayu Ramai Dikunjungi Masyarakat
Tes CPNS Pemprov Riau Hari Pertama Berjalan Lancar, Peserta Dituntut Teliti
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI
Bakso Diduga Pakai Daging Tikus Bikin Warga Geger, Polisi Beber Kronologinya
Sungai Reteh Segera Dinormalisasi, Zulkarnain: H Dani M Nursalam Layak Mendapat Dua Jempol
Penjabat Bupati Kampar Singgah Dirumah Lontiok Kuok