Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau angkat bicara terkait penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada petugasnya di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Senin (19/4/2021) malam.
Humas Kantor Wilayah DJBC Riau, Fino Vianto, menyebutkan, ketika penyerangan petugas sedang memburu target operasional (TO) yang membawa rokok ilegal.
"Kejadian bermula pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB," kata Fino, Selasa (20/4/2021).
Dijelaskan Fino, ketika itu Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok ilegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH. Tim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Pada saat target operasi terlihat, Tim Bea Cukai, termasuk Tim Motor mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut. Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil taget sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda Pekanbaru.
"Tim Bea Cukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan surat tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut. Namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan," jelas Fino.
Selang beberapa saat, pada pukul 23.45 WIB, muncul tiga mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan menyerang Tim Bea Cukai yang melakukan penindakan. Insiden itu membuat salah satu mobil operasional rusak karena diserang dengan menggunakan batu.
"Dua anggota Tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku. Satu mengalami luka parah di kepala, satu luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit," jelas Fino.
Sementara, mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri. Saat ini Tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
"Mobil operasional yang diserang dibawa ke Polresta Pekanbaru. Bea Cukai Riau juga telah membuat laporan kejadian di Polresta Pekanbaru," tutur Fino.
Sebelumya diberitakan, petugas Kantor Wilayah DJBC Riau diserang oleh sekelompok OTK, Senin (19/4/2021) malam. Pelaku ditaksir berjumlah puluhan orang.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu"min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan, menjelaskan, peristiwa berawal ketika petugas Bea Cukai ingin menindak sebuah mobil yang diduga mengangkut barang ilegal.
Petugas membuntuti mobil tersebut dan mencoba menghentikan kendaraan di Jalan Juanda, Pekanbaru. Ketika mobil berhenti, pengendara tidak keluar dari kendaraannya. "Pengendara bukannya turun, malah memanggil kawan-kawannya, ada sekitar 20 orang," jelas Juper.
Para pelaku datang ke kawasan Jalan Juanda dengan menggunakan tiga mobil. Mereka turun dari mobil dan langsung menyerang petugas Bea Cukai dan merusak mobil dinas.
Juper menjelaskan para pelaku beraksi dengan menggunakan berbagai alat. "Ada yang menggunakan batu, kayu dan tangan kosong," jelas Juper.
Tim dari Polresta Pekanbaru langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. "Kasus masih dalam penyelidikan," tutur Juper.
Berita Lainnya
Kelas Tatap Muka Ditambah, Walikota: Jangan Ada Kerumunan Saat Jemput Anak
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Lewat Aplikasi Via WhatsApp, Begini Caranya
Buka Puasa di Tjokro Hotel Bisa Dapat Voucher Kamar
Ada Doorprize THR untuk 10 Wartawan yang Beruntung di Berbuka Puasa PWI Riau
Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
Terbaru, Inhu sudah Capai UHC
Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir
Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Waspada Covid-19
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui, Gubri Ucapkan Terimakasih
Pertandingan Domino Meriahkan Rangkaian HPN dan Bulan K3 di Inhil
Hasil Uji Takjil di Jalan Kereta BPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya
Modus Penipuan Investasi, Oknum PNS Pemkab Inhu Garap Uang Korban Rp60 Miliar