Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akhirnya petugas kepolisian maupun Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru.
Petugas malam ini sudah melakukan penindakan penertiban protokol kesehatan Covid-19 di tempat makan yang berada di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (20/4/2021) malam.
Raun-raun, Jeber Cafe dan Leng Coffee yang berada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru dilakukan penutupan oleh petugas, lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Tiga kafe tersebut sudah melanggar prokes Covid-19 seperti berkerumun, pengunjung tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Akibatnya polisi melakukan tindakan untuk menutup kafe tersebut.
Para pengunjung kafe itu juga dibubarkan oleh petugas kepolisian untuk disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Wadir Binmas Polda Riau AKBP Hasyim mengatakan, tindakan ini berdasarkan instruksi dari Walikota Pekanbaru untuk para pengelola tempat makan.
"Para pengelola tempat makan wajib menerapkan prokes Covid-19 yaitu pengunjung wajib menjaga jarak, memakai masker dan mengurangi pengunjung minimal 50%," ucap Hasyim.
Kata Hasyim, pelaksanaan para pengelola tempat makan tersebut berbeda di lapangan, yaitu sudah melanggar prokes Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini banyak zona merah yang ada di Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru untuk mematuhi prokes Covid-19. Masyarakat sebaiknya di rumah saja, apabila tidak penting jangan keluar rumah," tegasnya.
"Kafe yang kami tindak itu, bahkan tetap menerima pengunjung di jam yang sudah seharusnya pengunjung wajib take away (dibawa ke rumah), namun pengelola tempat makan tetap menerima pengunjung untuk nongkrong," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
BOB PT BSP-Pertamina Hulu dan Mitra Kerja Bersinergi Antisipasi Karhutla
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Musyawarah Penerima BLT Covid 19 di Siak Ricuh
PKL Berkendaraan di Ruas Jalan Pekanbaru Bakal Ditertibkan
Akibat Pompong Tenggelam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Indragiri
Lewat Video Resmi, AMMP Bantah Keras Tudingan Ikut Aksi Demo
Kawal Penjualan Minyak Goreng, Ketua DPRD Inhil Kembali Datangi Toko Berkat
Kunjungi Kementrian PUPR, Bupati Meranti Minta Pemerintah Pusat Bangunkan Jalan dan Jembatan
Pj. Sekda Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus IPM-KP Periode 2025–2027
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Cegah Penyebaran Corona, Pemko Dumai Berlakukan Jam Malam
Dandim O314/Inhil Ikuti Vidcon Kampanye Masker Secara Nasional