Pilihan
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akhirnya petugas kepolisian maupun Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru.
Petugas malam ini sudah melakukan penindakan penertiban protokol kesehatan Covid-19 di tempat makan yang berada di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (20/4/2021) malam.
Raun-raun, Jeber Cafe dan Leng Coffee yang berada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru dilakukan penutupan oleh petugas, lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Tiga kafe tersebut sudah melanggar prokes Covid-19 seperti berkerumun, pengunjung tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Akibatnya polisi melakukan tindakan untuk menutup kafe tersebut.
Para pengunjung kafe itu juga dibubarkan oleh petugas kepolisian untuk disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Wadir Binmas Polda Riau AKBP Hasyim mengatakan, tindakan ini berdasarkan instruksi dari Walikota Pekanbaru untuk para pengelola tempat makan.
"Para pengelola tempat makan wajib menerapkan prokes Covid-19 yaitu pengunjung wajib menjaga jarak, memakai masker dan mengurangi pengunjung minimal 50%," ucap Hasyim.
Kata Hasyim, pelaksanaan para pengelola tempat makan tersebut berbeda di lapangan, yaitu sudah melanggar prokes Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini banyak zona merah yang ada di Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru untuk mematuhi prokes Covid-19. Masyarakat sebaiknya di rumah saja, apabila tidak penting jangan keluar rumah," tegasnya.
"Kafe yang kami tindak itu, bahkan tetap menerima pengunjung di jam yang sudah seharusnya pengunjung wajib take away (dibawa ke rumah), namun pengelola tempat makan tetap menerima pengunjung untuk nongkrong," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dapat Dukungan Mayoritas Pengurus, Muridi Susandi Digadang-Gadang Bakal Calon Ketua PW IWO Riau
Warga Butuh Darah Segera, Muammar: PMI dan Pemerintah Harus Turun Tangan
Polsek dan Kades Sialang Panjang Pantau Pembuatan Embung Cegah Karlahut
Permudah Penggunaan Alat E-voting, DPMD Inhil Gelar Pelatihan
Polres Gelar Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun Bersama PMI Kampar
BUMD Pelalawan Klaim Sisakan Pasokan Arus dari RPE
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Dua Ekor Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Siak, Petugas Pasang Jebakan
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Bersempena Milad Inhil ke-57
Dukung Literasi Anak dan Produk Lokal, Kartika Sari Erisman Tinjau UMKM dan Lapak Baca di CFD Tembilahan
Tabrakan di KM 53 Lintas Timur,Kasat Lantas Imbau Pengendara Harus Lebih Hati-hati dan Utamakan Keselamatan
Dugaan Pungli Retribusi Sampah di DLHK, Sekda Pekanbaru: Kita tidak Akan Lindungi