Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
06 Februari 2023
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
13 November 2022
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akhirnya petugas kepolisian maupun Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru.
Petugas malam ini sudah melakukan penindakan penertiban protokol kesehatan Covid-19 di tempat makan yang berada di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (20/4/2021) malam.
Raun-raun, Jeber Cafe dan Leng Coffee yang berada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru dilakukan penutupan oleh petugas, lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Tiga kafe tersebut sudah melanggar prokes Covid-19 seperti berkerumun, pengunjung tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Akibatnya polisi melakukan tindakan untuk menutup kafe tersebut.
Para pengunjung kafe itu juga dibubarkan oleh petugas kepolisian untuk disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Wadir Binmas Polda Riau AKBP Hasyim mengatakan, tindakan ini berdasarkan instruksi dari Walikota Pekanbaru untuk para pengelola tempat makan.
"Para pengelola tempat makan wajib menerapkan prokes Covid-19 yaitu pengunjung wajib menjaga jarak, memakai masker dan mengurangi pengunjung minimal 50%," ucap Hasyim.
Kata Hasyim, pelaksanaan para pengelola tempat makan tersebut berbeda di lapangan, yaitu sudah melanggar prokes Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini banyak zona merah yang ada di Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru untuk mematuhi prokes Covid-19. Masyarakat sebaiknya di rumah saja, apabila tidak penting jangan keluar rumah," tegasnya.
"Kafe yang kami tindak itu, bahkan tetap menerima pengunjung di jam yang sudah seharusnya pengunjung wajib take away (dibawa ke rumah), namun pengelola tempat makan tetap menerima pengunjung untuk nongkrong," pungkasnya.
Berita Lainnya
Berkunjung ke Keritang, Bupati Inhil Jenguk Korban Kebakaran dan Puting Beliung
Serahkan 105 Sertipikat Tanah, BPN Kepri beserta KPK dan PLN Amankan Aset Negara Rp 42 Miliar
Petugas Hotel dan Restoran Masih Menunggu untuk Divaksinasi Covid-19
Penuhi Undangan Masyarakat Kelurahan Teluk Dalam, Ali Azhar Kampanyekan Pilkada Damai
Dewan Minta Kadiskes Dicopot, M Noer: Jangan Berlebihan Berkata
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur
Pj Bupati H Erisman Yahya Turun Langsung Tindak Lanjuti Kasus KLB Malaria di Desa Kuala Selat
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
Sambut Imlek 2021, MODENA Bagi-bagi Hadiah dari Pohon Angpao
Meski 60 Persen Wilayah Gambut, BPBD Sebut Pekanbaru Masih Aman
Jalin Silaturahmi, Ketua Komunitas Emak Sehat Kunjungi Yayasan Fajar Amanah
Berlaku di 21 SPBU Pekanbaru, Harga Pertalite Kini Setara Premium