Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
03 Oktober 2025
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
18 September 2025
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Akhirnya petugas kepolisian maupun Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru.
Petugas malam ini sudah melakukan penindakan penertiban protokol kesehatan Covid-19 di tempat makan yang berada di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Selasa (20/4/2021) malam.
Raun-raun, Jeber Cafe dan Leng Coffee yang berada di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru dilakukan penutupan oleh petugas, lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Tiga kafe tersebut sudah melanggar prokes Covid-19 seperti berkerumun, pengunjung tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak satu sama lain. Akibatnya polisi melakukan tindakan untuk menutup kafe tersebut.
Para pengunjung kafe itu juga dibubarkan oleh petugas kepolisian untuk disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Wadir Binmas Polda Riau AKBP Hasyim mengatakan, tindakan ini berdasarkan instruksi dari Walikota Pekanbaru untuk para pengelola tempat makan.
"Para pengelola tempat makan wajib menerapkan prokes Covid-19 yaitu pengunjung wajib menjaga jarak, memakai masker dan mengurangi pengunjung minimal 50%," ucap Hasyim.
Kata Hasyim, pelaksanaan para pengelola tempat makan tersebut berbeda di lapangan, yaitu sudah melanggar prokes Covid-19 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
"Sampai saat ini banyak zona merah yang ada di Riau. Kami mengimbau kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru untuk mematuhi prokes Covid-19. Masyarakat sebaiknya di rumah saja, apabila tidak penting jangan keluar rumah," tegasnya.
"Kafe yang kami tindak itu, bahkan tetap menerima pengunjung di jam yang sudah seharusnya pengunjung wajib take away (dibawa ke rumah), namun pengelola tempat makan tetap menerima pengunjung untuk nongkrong," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Klaim Punya Bukti Tidak Netral, PKS akan Laporkan KPU Inhu ke DKPP
157 CPNS 2021 Dumai Tunggu Penetapan NIP
Tujuh Anak Suku Duanu Inhil Lulus Tes Polri Tahun 2021
Edy Nasution Jabat Plh Gubernur Riau, Syamsuar Cuti Umrah 12 Hari
Ditargetkan Selesai Akhir 2021, Pembangunan Islamic Center Pekanbaru Habiskan Anggaran Rp100 Miliar
DR Wandi SH MH Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KONI Inhil
Polda Amankan Pompong Bawa Kayu Ilegal di Siak, Dua Pelaku Diamankan
Pj Bupati Inhil Hadiri Haul Guru Sekumpul ke-19 di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin
PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tentang New PLN Mobile
Kadiskan Kampar Siaga Lokasi Persiapan Menyambut Rombongan Komisi IV DPR RI di Koto Masjid
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dikabarkan Sore ini, Erisman Yahya Gantikan Herman
DPD KBRC Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintah Memajukan Kabupaten Pelalawan