HPPMSR Tolak Rencana Gubri Siapkan BUMD di Luar Bengkalis Kelola Blok Rokan


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (PB HPPMSR) Iwan Saputra menolak rencana Gubernur Riau (Gubri) yang akan menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Bumi Siak Pusako, PT Riau Petrolium dan PT Sarana Pembangunan Riau yang bergerak di bidang migas untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Rokan, pasca habisnya kontak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) 9 Agustus 2021 mendatang.
 
"Kami masyarakat Bengkalis dan masyarakat Suku Sakai menginginkan Blok Rokan ini dikelola oleh BUMD Kabupaten Bengkalis dan menolak jika dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selain Bengkalis, hal itu karena saat pengelolaan CPP Blok dikelola oleh BUMD PT Bumi Siak Pusako karena hasil minyak bumi dan wilayah kerja CPP Blok lebih banyak di wilayah Siak," ujar Iwan Saputra, Selasa (27/4/2021).
 
Dijelaskan pria yang akrab disapa Iwan Sakai itu, saat ini Blok Rokan yang kurang lebih 60 persen berada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Maka dari itu pengelolaan harus dan wajib dikelola oleh BUMD Bengkalis.
 
"Gubernur Riau Syamsuar harus jeli dalam hal ini, kita di masing-masing daerah mempunyai BUMD tersendiri. Oleh karena itu wajib BUMD di daerah masing-masing yang mengelola pekerjaan yang seharusnya dikerjakan, karena pada hari ini Blok Rokan terbesar berada di daerah Kabupaten Bengkalis dan tentulah harus BUMD Bengkalis yang mengelolanya," tegas Iwan Saputra.
 
Iwan Saputra menilai apabila pengelolaan PI 10 persen Blok Rokan tidak dilaksanakan oleh BUMD Bengkalis jangan harap Pemerintah Provinsi Riau bisa mengelola PI 10 persen Blok Rokan. "Cukup sudah minyak kami hampir 100 tahun disedot tapi kami masyarakat Bengkalis tidak bisa berbuat apa-apa di kampung sendiri, masyarakat Suku Sakai terkucilkan malahan di kriminalisasi," tegas Iwan Saputra.
 
Iwan Saputra menegaskan, HPPMSR akan terus mengawal peralihan pengelolaan Blok Rokan sampai PI 10 persen Blok Rokan dikelola oleh BUMD Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, dia meminta Direktur PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) jelis dan bijak.
 
"Kami minta kepada Bapak Yudantoro sebagai Direktur Pertamina Hulu Rokan harus jeli dan bijak dalam menyikapi hal ini, prioritaskan agar BUMD Bengkalis yang mengelola PI 10 persen Blok Rokan tersebut. Direktur PHR jangan mau diintervensi oleh pihak manapun, kami akan kawal itu, cukup sudah kami jadi penonton di kampung kami sendiri, kami tidak akan membiarkan itu terjadi lagi," pesan Iwan Irawan. 
 
Dia yakin, BUMD Bengkalis mampu mengelola. "Kami atas nama masyarakat Kabupaten Bengkalis dan masyarakat Sakai akan mengawal BUMD Kabupaten Bengkalis pada saat diberikan kepercayaan oleh PHR untuk mengelola Blok Rokan dengan baik," tutur Iwan Saputra.
 
Sementara itu, dalam pengelolaan Blok Rokan, Pertamina membuka peluang hak kelola kepada Pemerintah Provinsi Riau lebih dari 10 persen dengan skema business to business. Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.






Tulis Komentar