Pilihan
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Momen Bulan Ramadan dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang. Tidak terkecuali pedagang yang biasa berjualan di pasar tradisional.
Namun, para pedagang enggan berjualan di dalam pasar dengan alasan sepi pembeli. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengungkapkan kondisi itu terjadi di Pasar Tengku Kasim di Jalan Tengku Kasim Perkasa, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.
"Kami sudah minta kepada Satpol PP untuk menertibkan pasar-pasar kaget itu. Kalau tak ditertibkan, otomatis para pedagang di dalam para pedagang keluar lagi," kata Ingot, Rabu (21/4/2021).
Pilihan berdagang di luar pasar disinyalir dengan alasan pendapatannya lebih besar. Apalagi kalau di pasar resmi, para pedagang harus membayar retribusi.
"Kalau di halaman pasar, orang lebih gampang belanja. Alasannya sama dengan para pedagang di Jalan Teratai," kata Ingot.
Padahal, kata Ingot pedagang lebih baik di dalam berjualan.
"Makanya, kami minta Satpol PP melakukan penertiban. Pasar kaget jangan dikasih izin. Jangan dibiarkan. Agar para pedagang berjualan di dalam pasar," ujar Ingot.
.png)

Berita Lainnya
PT Musim Mas Adakan Pelatihan Penanggulangan Karhutla
Jembatan di Sungai Piring Sudah 'Sakratul Maut', ini Kata Kadis PUPR Inhil
Pemko Pekanbaru Siap Sambut Kedatangan Jokowi
Soal Sampah, Dewan Minta Masyarakat Jangan hanya Menunggu, Bisa Berbahaya
Warga Pekanbaru Diminta Jangan Mudik, Meski dalam Provinsi Riau
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
Banjir Mulai Surut, Jalan Tuanku Tambusai Sudah Bisa Dilewati
Wakil Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Kependudukan
Arogansi Manajer PLN UP3 Binjai, Buat Pegawai dan TAD Resah
Safari Ramadhan BUMN di Kampar, PHR Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti
Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Rohil Ajak ASN Lebih Semangat Dalam Bekerja