Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
INHU (INDOVIZKA) - Pasangan Rizal Zamzami - Yhogi Susilo (Ridho) akhirnya menerima kemenangan yang diperoleh pasangan Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmad (Rajut) pada Pilkada Inhu 2020 yang berakhir PSU di TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu, Rabu (21/4/2021).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ridho, Dr. Saut Maruli Tua Manik, SH.I,SH.,M.H. saat dikonfirmasi INDOVIZKA.com. Ia menyampaikan bahwa pihak Ridho sudah mampu membuktikan ada kesalahan yang dilakukan KPU selaku penyelengara pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, sehingga permohonan Ridho dikabulkan dan atas permohonan itu dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Ringin. Namun suara Ridho tidak mampu menggeser suara Rajut di tingkat KPU.
"Kami menghormati proses PSU yang di lakukan dan putusan MK sudah final dan mengikat," sampainya.
Berdasar hasil PSU yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), maka pihak Ridho dengan lapang dada menerima kemenangan Rajut dengan selisih 180 suara.
"Maka kami terima hasil PSU, semoga Rajut membawa Inhu lebih baik lagi," tutupnya.
Untuk diketahui dalam pelaksanaan PSU yang diadakan di TPS 03 Desa Ringin, pasangan Rajut hanya memperoleh 93 suara sementara pesaing utamanya, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) meraih 198 suara. Sedangkan tiga pasangan lain masing-masing hanya mendapat satu suara.
Dengan demikian, pasangan Rajut memperoleh 50.412 suara dengan rincian 50.319 suara hasil rekapitulasi hasil Pilkada 9 Desember dan 93 suara hasil PSU hari ini.
Sementara pasangan Ridho memperoleh sebanyak 50.232 yang berasal dari 50.034 hasil Pilkada 2020 dan 198 suara pada PSU.
PSU yang dilaksanakan dalam guyuran hujan tersebut terbilang sukses dengan tingkat partisipasi pemilih 95,5 persen, yakni jumlah suara 295 dari 324 (DPT+DPtb). PSU ini dilaksanakan setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan hakim 22 Maret 2021 lalu.
.png)

Berita Lainnya
Kampar di Kunjungi Deputi KB-KR BKKBN RI, Yusri Sampaikan Terkait Vaksinasi
Pj Bupati H Erisman Yahya Turun Langsung Tindak Lanjuti Kasus KLB Malaria di Desa Kuala Selat
Jelang Pelantikan, Gubri Terpilih Abdul Wahid Silauturahmi dengan Kementrian di Jakarta
Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM Dukung Reforestasi 2.574 Hektare di TNTN
Badut Cabuli Anak Dibawah Umur, Sekda Pekanbaru Minta Dinsos Lakukan Hal Ini
Pasca Puluhan Santri Positif Corona, Satpol PP Pantau Aktivitas Ponpes Dar El Hikmah
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan dan Edukasi Pengendara
Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi untuk Warga P3KE
Kapolres Inhil Pimpin Apel Pasukan "Operasi Aman Covid-19"
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional
DPC PKB Inhil Agendakan Kegiatan Vaksin Indonesia Bangkit