Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan


JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi meminta seluruh produsen minyak goreng untuk menyalurkan stok yang masih ada ke pasar tradisional. Tujuannya, agar masyarakat mudah menemukan kebutuhan dasar tersebut.

Langkah ini perlu dilakukan sebelum berlakunya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

Kemendag telah menetapkan HET minyak goreng yaitu:

Minyak Goreng Curah: Rp11.500 per liter

Minyak Goreng Kemasan Sederhana: Rp13.500 per liter

Minyak Goreng kemasan Premium: Rp14.000 per liter.

"Kepada produsen, kami menginstruksikan untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan pastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer," kata Mendag dalam konferensi pers, Kamis (27/1).

Sementara, untuk masyarakat, dia kembali mengimbau agar tidak melakukan panic buying atau membeli minyak goreng secara berlebihan untuk stok pribadi.

"Dan kepada masyarakat kami ingin menghimbau untuk tetap bijak dan tak lakukan panic buying karena kami akan menjamin stok tetap tersedia dengan harga terjangkau," katanya.

DMO

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen dari total ekspor yang dilakukan oleh produsen minyak goreng untuk disalurkan di dalam negeri.

Kemendag juga menetapkan aturan Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng.

"Kami harap dengan kebijakan ini harga minyak goreng bisa lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan kepada pedagang, distributor hingga produsen," kata Mendag.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar