Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah Disarankan Jual Minyak Goreng Bersubsidi ke Masyarakat Kelas Bawah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga jual di tingkat konsumen Rp14.000 per liter. Minyak goreng bersubsidi ini akan dijual di seluruh Indonesia dengan harga yang sama selama 6 bulan ke depan.
Ekonom Core Indonesia, Dwi Andreas meminta, pemerintah selektif saat menjual minyak goreng bersubsidi. Sebab bagi masyarakat kelas menengah atas, kenaikan harga minyak goreng tidak akan mengganggu jumlah konsumsinya.
"Kenaikan harga minyak goreng buat masyarakat menengah atas ini tidak masalah sama sekali," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sebaliknya kenaikan harga minyak goreng membuat masyarakat kelas bawah menjerit. Bahkan kenaikan tersebut juga dikeluhkan para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku usahanya.
"Minyak goreng bersubsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak atau dari sisi ekonomi yang tidak mampu," kata dia.
Pemberian subsidi tersebut kata Andreas harus disesuaikan dengan konsumsi masyarakat. Agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak dan bisa terjangkau kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai informasi, dalam rangka penyediaan minyak goreng bersubsidi, pemerintah akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemas (packer). Adapun volume yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Fitra Riau Rilis Indeks KIA, 7 Daerah di Riau Masuk Kategori Rendah Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran
Biaya Angkut dan Rasa Pedas Bikin Harga Cabai Tiap Pasar di Pekanbaru Berbeda
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Penerimaan Pajak Tembus Rp109 Triliun Sepanjang Januari 2022
Realisasi Stimulus Listrik Rp 9,42 T Dinikmati 31,94 Juta Pelanggan PLN
Stok Gas Elpiji Dipastikan Masih Aman di Riau
Karantina Kepri Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
Jelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Pasar Pangkalan Kerinci Terpantau Stabil
500 Ton Beras Impor Masuk Indonesia, Bulog Jamin Cadangan Beras Pemerintah Aman Hingga Pasca Lebaran
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah
Angkasa Pura I Target Kerugian di 2022 Bisa Ditekan Jadi Rp601 Miliar
Harga Pinang di Riau Turun Pekan Ini, Cuma Rp6.140 per Kg