Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Disarankan Jual Minyak Goreng Bersubsidi ke Masyarakat Kelas Bawah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga jual di tingkat konsumen Rp14.000 per liter. Minyak goreng bersubsidi ini akan dijual di seluruh Indonesia dengan harga yang sama selama 6 bulan ke depan.
Ekonom Core Indonesia, Dwi Andreas meminta, pemerintah selektif saat menjual minyak goreng bersubsidi. Sebab bagi masyarakat kelas menengah atas, kenaikan harga minyak goreng tidak akan mengganggu jumlah konsumsinya.
"Kenaikan harga minyak goreng buat masyarakat menengah atas ini tidak masalah sama sekali," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebaliknya kenaikan harga minyak goreng membuat masyarakat kelas bawah menjerit. Bahkan kenaikan tersebut juga dikeluhkan para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku usahanya.
"Minyak goreng bersubsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak atau dari sisi ekonomi yang tidak mampu," kata dia.
Pemberian subsidi tersebut kata Andreas harus disesuaikan dengan konsumsi masyarakat. Agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak dan bisa terjangkau kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai informasi, dalam rangka penyediaan minyak goreng bersubsidi, pemerintah akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemas (packer). Adapun volume yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Sandiaga Uno Tertarik Berinvestasi di Inhil
Realisasi Stimulus Listrik Rp 9,42 T Dinikmati 31,94 Juta Pelanggan PLN
Warga Mengeluh Sulit Dapat Gas LPJ 3 Kg, DPRD Pekanbaru Sebut Disperindag dan Pertamina Harus Tanggungjawab
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Harga Sawit di Riau Pekan Depan Turun, Berikut Penjelasannya
Cerita Dirut BPJS Kesehatan soal Defisit yang Tutupi Sisi Positif
Naik 19,81 Persen, Ekspor Riau Bulan Maret US$ 1,96 Miliar
Bazar Minyak Goreng Murah Diserbu Warga Tembilahan
Airlangga Harap Harga Minyak Goreng Sesuai HET per 1 Februari 2022
Gubernur BI Puji Gibran Sebut Pengendalian Inflasi dan Harga Pangan di Solo Berhasil
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Sandiaga Libatkan Desa Wisata Dukung Penginapan Wisatawan MotoGP Mandalika 2022