Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Disarankan Jual Minyak Goreng Bersubsidi ke Masyarakat Kelas Bawah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga jual di tingkat konsumen Rp14.000 per liter. Minyak goreng bersubsidi ini akan dijual di seluruh Indonesia dengan harga yang sama selama 6 bulan ke depan.
Ekonom Core Indonesia, Dwi Andreas meminta, pemerintah selektif saat menjual minyak goreng bersubsidi. Sebab bagi masyarakat kelas menengah atas, kenaikan harga minyak goreng tidak akan mengganggu jumlah konsumsinya.
"Kenaikan harga minyak goreng buat masyarakat menengah atas ini tidak masalah sama sekali," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebaliknya kenaikan harga minyak goreng membuat masyarakat kelas bawah menjerit. Bahkan kenaikan tersebut juga dikeluhkan para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku usahanya.
"Minyak goreng bersubsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak atau dari sisi ekonomi yang tidak mampu," kata dia.
Pemberian subsidi tersebut kata Andreas harus disesuaikan dengan konsumsi masyarakat. Agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak dan bisa terjangkau kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai informasi, dalam rangka penyediaan minyak goreng bersubsidi, pemerintah akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemas (packer). Adapun volume yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp2.003 Triliun, Berikut Rincian Sumbernya
Mengenal Lebih Dekat Ikan Dewa, Harganya Jutaan dan Selalu Diburu Jelang Imlek
WHO Ungkap Taktik Produsen Rokok Jerat Anak Muda
Sah, Ekspor Benih Lobster Kini Diperbolehkan
Bahlil Minta Anak Buahnya Rajin Datangi Investor dan Bantu UMKM
Pekan Ini Harga TBS Sawit Turun Lagi
Bulog Bakal Jual Gula Impor Rp10.500 Per Kg
Indef: Lowongan Kerja di Situs Pencari Kerja Berkurang
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Jelang Lebaran Idul Adha Harga Cabe Merah Mengalami Sedikit Penurun
Tekan Harga Sembako Stabil dan Inflasi Terkendali, Pemko Pekanbaru Lakukan ini
Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Turun 5 Persen