Ketua FPK Inhil Wakafkan Sebidang Tanah untuk Pemakaman Umum

Penyerahan secara simbolis surat tanah wakaf oleh H Zaini Awang kepada ketua RT dan RW

INDOVIZKA.COM, INHIL - Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Inhil H Zaini Awang mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan areal pemakaman umum bagi warga yang berada di Kelurahan Sungai Perak tepatnya berada di jalan lurus dari PLTU Parit 21 Tembilahan Hilir. 

H Zaini Awang tergerak untuk mewakafkan sebidang tanah karena melihat kesulitan masyarakat yang ada disana. Jika ada musibah kematian dari anggota keluarga masyarakat pemakaman sangat jauh dilakukan bahkan hingga menyeberang laut. 

"Melihat situasi itu saya tergerak untuk membantu masyarakat. Kebetulan saya diberikan rezeki oleh Allah ada tanah di sekitaran sana yang saya wakafkan untuk pemakaman umum, "kata H Zaini Awang. 

Dikatakannya, masyarakat tidak perlu repot dan jauh lagi ketika akan melakukan prosesi pemakaman, karena tanah yang di wakafkan itu berjarak dekat dari pemukiman warga. "Mudah-mudahan masyarakat jadi terbantu, "harapnya. 

Sebidang tanah yang diberikan itu lengkap dengan surat administrasinya,  penyerahan secara simbolis surat tanah wakaf oleh H Zaini Awang kepada ketua RT dan RW dilakukan pada Jum'at (3/2/2020) dikediamannya. 

Pada saat prosesi penyerahan surat wakaf tanah dihadiri Asnawi dari RT Parit 24 Cinta Kasih, Ladong dari  RT parit 25, Midi RTbparit 26 Terusan Baru dan Naing Ketua RW 07.

Mewakili dari RT dan RW yang hadir pada saat itu, Ladong mengucapkan terimakasih kepada H Zaini Awang yang telah mewakafkan tanah untuk pemakaman umum. Dia mengatakan selama ini masyarakat jika ada musibah kematian pemakaman dilakukan jauh ke seberang.

"Jadi kami bawa pakai pompong ke Sungai Perak atau ke Bantalan. Dengan adanya bantuan yang diberikan H Zaini Awang masyarakat sangat terbantu. Semoga mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT," sebut Ladong.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar